TK // Banjarmasin – Baru satu bulan HN, seorang Mahasiswa di Banjarmasin menggeluti usaha jual beli mobil, sudah jadi korban penipu online yang malah menuduhnya membuat kerugian para penipu. Sehingga niat menjual mobil, malah harus mengeluarkan uang uang membeli mobil.
Dalam penuturannya di Banjarmasin, Jum’at sore (14/4/2023) didampingi Advokat Senior Dr H Fauzan Ramon SH MH, kata HN, dalam penipuan online ini, dirinya digiring sebagai sepupu dari pembeli online tersebut. Selanjutnya datang orang yang mensurvei mobil. Kemudian datang orang kedua yang mensurvei lagi untuk mengecek kondisi mobil. setelah itu, diajak tes drive keliling.
“Karena kita diminta oleh pihak pertama sebagai sepupu, disitu digiring untuk masuk kedalam polanya. Disaat itulah masuk dalam perangkapnya. Kemudian mereka melakukan penekanan kepada kita sebagai pihak penjual mobil. orang itu mentransfer ke pihak pertama yang diakui sebagai keluarga,” tutur HN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di satu tempat yang terjadi pada diri HN, dia ditekan di dalam mobil dengan kata-kata, “Gara-gara kamu mengaku sebagai sepupu, terpaksa aku mentransfer uang kepadanya. Jika awalnya tidak mengaku sebagai sepupu, pasti saya tidak ingin transaksi ini.”
Saat itu HN ditekan dan disuruh mengakui kesalahannya yang mengaku sebagai sepupu yang menimbulkan transaksi antara orang tersebut dengan pihak pertama. Padahal kata HN, dirinya tidak menerima apapun. HN juga dirugikan karena melakukan transfer uang ke pihak pertama untuk mempercepat pelunasannya.
Alibi para penipu online tersebut, karena HN mengaku sebagai sepupu yang menimbulkan transaksi itu. Kemudian mereka melakukan penekanan kepada HN. Selanjutnya, karena untuk mau bertemu dengan pemilik mobil, harus menebus lagi dengan pelaku penipuan online tersebut.
“Jadi yang awalnya ulun niat menjual mobil, Ulun yang harus membeli mobil itu lagi. Dengan bukti Ulun dipaksa bubuhannya menanda tangani kuitansi,” keluh HN.
Sementara itu, Advokat Fauzan Ramon mengatakan, ada dua laporan yang disampaikan pihaknya ke Polda Kalsel, yaitu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel.
Kata Fauzan, penipuan dengan berbagai cara, sudah menjadi-jadi di momennya lebaran dan banyak korban.
“Kita sudah lapor resmi. Mudah-mudahan secepatnya laporan ini ditindaklanjuti dengan harapan supaya pelaku-pelaku kejahatan yang ada di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan bisa terungkap. Sehingga Masyarakat yang merasa dirugikan lewat online lewat hp, mereka harus melapor,” tegas Fauzan.
Waktu penyelesaian kasus ini diharapkan satu bulan. Karena kata Fauzan, kalau IT lebih cepat. Namun kalau seminggu, dirasakan kecepatan.
“Jadi saya berharap kepada Kapolda baru sekarang, harus memperhatikan penipuan-penipuan lewat online. Karena ada alatnya di Krimsus itu kan ada tempat itu. Saya berharap itu. Karena jaringan mereka ini lebih canggih,” pungkas Fauzan.
Laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, sudah disampaikan sepekan yang lalu.
Sedangkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, sudah dua hari yang lalu. ldj