Diduga Anak Dibawa Kabur Mantan Suami, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalteng

- Reporter

Sabtu, 29 April 2023 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERKA, Palangka Raya – Seorang wanita berinisial LA (25) Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H akibat anak kandungnya yang berusia satu tahun diduga dibawa kabur mantan suaminya.

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, korban dan mantan suaminya diketahui menikah selama dua tahun secara agama dan adat saja.

Namun akibat tidak adanya kecocokan, akhirnya keduanya bersepakat untuk bercerai secara adat sejak empat bulan yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi korban ini mengeluh kalau mantan suaminya ini tidak bekerja dan tidak memberikan nafkah, sehingga membulatkan niat untuk bercerai,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu 29 April 2023.

Namun meskipun telah bercerai, hubungan antara korban dan mantan suami berjalan dengan baik.

Bahkan, pada saat korban bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya. Sang mantan suami rela menjaga anaknya di rumah milik korban.

“Jadi korban ini sempat hendak menyewa jasa pengasuh anak. Tetapi hal tersebut ditolak mantan suaminya dan tetap menawarkan diri untuk menjaga anak selagi korban bekerja,” ucapnya.

Selama korban bekerja, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban juga membelikan handphone atau gawai kepada mantan suaminya, untuk dapat berkomunikasi dengan anaknya.

Namun, pada Rabu 26 April 2023 lalu, pada saat korban pulang bekerja, dirinya tak mendapati anaknya dan mantan suaminya.

“Korban sempat mencari ke rumah mantan suaminya. Namun yang bersangkutan tidak ada dan hanya ada kakak mantan suaminya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, korban disarankan untuk melapor ke Polresta Palangka Raya.(rjb/sam)

berita terkait

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!
Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator
Solidaritas Polri: Polres Banjar Gelar Sholat Ghaib, Doakan Keselamatan Bangsa dan Aparat
Shalat Gaib Serentak, Polres Tala Kokohkan Persatuan dan Spirit Kebangsaan
Perkuat Perlindungan Hukum, Polres Tala & Pengadilan Agama Resmi Kerja Sama Tangani Perceraian
Ahli Waris Brata Ruswanda Unggul di PN Pangkalan Bun, Kuasa Hukum: “Pemkab Jangan Main Narasi Duka”
Golden Ticket untuk PLN UBP Asam Asam! Inovasi Anak Muda Siap Bersaing Nasional
Jenderal Listyo Sigit Resmikan Dua SPPG, Groundbreaking 10 SPPG Baru di Kalsel

berita terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:14 WITA

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:55 WITA

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:32 WITA

Solidaritas Polri: Polres Banjar Gelar Sholat Ghaib, Doakan Keselamatan Bangsa dan Aparat

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:46 WITA

Shalat Gaib Serentak, Polres Tala Kokohkan Persatuan dan Spirit Kebangsaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:19 WITA

Perkuat Perlindungan Hukum, Polres Tala & Pengadilan Agama Resmi Kerja Sama Tangani Perceraian

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:03 WITA

Ahli Waris Brata Ruswanda Unggul di PN Pangkalan Bun, Kuasa Hukum: “Pemkab Jangan Main Narasi Duka”

Jumat, 22 Agustus 2025 - 13:49 WITA

Golden Ticket untuk PLN UBP Asam Asam! Inovasi Anak Muda Siap Bersaing Nasional

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:37 WITA

Jenderal Listyo Sigit Resmikan Dua SPPG, Groundbreaking 10 SPPG Baru di Kalsel

berita terbaru