Diduga Anak Dibawa Kabur Mantan Suami, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalteng

- Reporter

Sabtu, 29 April 2023 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERKA, Palangka Raya – Seorang wanita berinisial LA (25) Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H akibat anak kandungnya yang berusia satu tahun diduga dibawa kabur mantan suaminya.

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, korban dan mantan suaminya diketahui menikah selama dua tahun secara agama dan adat saja.

Namun akibat tidak adanya kecocokan, akhirnya keduanya bersepakat untuk bercerai secara adat sejak empat bulan yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi korban ini mengeluh kalau mantan suaminya ini tidak bekerja dan tidak memberikan nafkah, sehingga membulatkan niat untuk bercerai,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu 29 April 2023.

Namun meskipun telah bercerai, hubungan antara korban dan mantan suami berjalan dengan baik.

Bahkan, pada saat korban bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya. Sang mantan suami rela menjaga anaknya di rumah milik korban.

“Jadi korban ini sempat hendak menyewa jasa pengasuh anak. Tetapi hal tersebut ditolak mantan suaminya dan tetap menawarkan diri untuk menjaga anak selagi korban bekerja,” ucapnya.

Selama korban bekerja, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban juga membelikan handphone atau gawai kepada mantan suaminya, untuk dapat berkomunikasi dengan anaknya.

Namun, pada Rabu 26 April 2023 lalu, pada saat korban pulang bekerja, dirinya tak mendapati anaknya dan mantan suaminya.

“Korban sempat mencari ke rumah mantan suaminya. Namun yang bersangkutan tidak ada dan hanya ada kakak mantan suaminya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, korban disarankan untuk melapor ke Polresta Palangka Raya.(rjb/sam)

READ  Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

berita terkait

Geger di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kuasa Hukum Ahli Waris Serang Balik Hakim Adhoc Soal Isu Panas
Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin
Dari Tanah Laut untuk Indonesia: Polri Luncurkan Desa Percontohan Ketahanan Pangan
Satlantas Polres Tala Gelar Program “Polantas Menyapa” dalam Momentum Jum’at Berkah
Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bati-Bati
Polres Tanah Laut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Momentum Hari Kesaktian, Polda Kalsel Kokohkan Komitmen Jaga Keamanan Banua
Polres Tanah Laut Bongkar Jaringan Sabu, Pemasok Utama Masih Buron

berita terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:12 WITA

Geger di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kuasa Hukum Ahli Waris Serang Balik Hakim Adhoc Soal Isu Panas

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:33 WITA

Dari Tanah Laut untuk Indonesia: Polri Luncurkan Desa Percontohan Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:39 WITA

Satlantas Polres Tala Gelar Program “Polantas Menyapa” dalam Momentum Jum’at Berkah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WITA

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bati-Bati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:35 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:47 WITA

Momentum Hari Kesaktian, Polda Kalsel Kokohkan Komitmen Jaga Keamanan Banua

Rabu, 24 September 2025 - 21:18 WITA

Polres Tanah Laut Bongkar Jaringan Sabu, Pemasok Utama Masih Buron

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:43 WITA