Diduga Anak Dibawa Kabur Mantan Suami, Wanita Ini Curhat ke Humas Polda Kalteng

- Reporter

Sabtu, 29 April 2023 - 18:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERKA, Palangka Raya – Seorang wanita berinisial LA (25) Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H akibat anak kandungnya yang berusia satu tahun diduga dibawa kabur mantan suaminya.

Kabidhumas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si mengatakan, korban dan mantan suaminya diketahui menikah selama dua tahun secara agama dan adat saja.

Namun akibat tidak adanya kecocokan, akhirnya keduanya bersepakat untuk bercerai secara adat sejak empat bulan yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi korban ini mengeluh kalau mantan suaminya ini tidak bekerja dan tidak memberikan nafkah, sehingga membulatkan niat untuk bercerai,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Sabtu 29 April 2023.

Namun meskipun telah bercerai, hubungan antara korban dan mantan suami berjalan dengan baik.

Bahkan, pada saat korban bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Palangka Raya. Sang mantan suami rela menjaga anaknya di rumah milik korban.

“Jadi korban ini sempat hendak menyewa jasa pengasuh anak. Tetapi hal tersebut ditolak mantan suaminya dan tetap menawarkan diri untuk menjaga anak selagi korban bekerja,” ucapnya.

Selama korban bekerja, lanjut AKBP Erlan Munaji, korban juga membelikan handphone atau gawai kepada mantan suaminya, untuk dapat berkomunikasi dengan anaknya.

Namun, pada Rabu 26 April 2023 lalu, pada saat korban pulang bekerja, dirinya tak mendapati anaknya dan mantan suaminya.

“Korban sempat mencari ke rumah mantan suaminya. Namun yang bersangkutan tidak ada dan hanya ada kakak mantan suaminya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, lanjut perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini menambahkan, oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam, korban disarankan untuk melapor ke Polresta Palangka Raya.(rjb/sam)

READ  Masripay Tangkis Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu, ini Penjelasannya

berita terkait

Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel
Setelah Dugaan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tanbu Kini Dilaporkan Dugaan Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan
Serikat Buruh se Kalsel Gelar Konsolidasi Bersama Polda Kalsel, ini yang Dibahas
PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji
PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji
Polusi Jakarta Saat Ini Setara dengan Beijing 20 Tahun Lalu, Kemenko Marves Ingatkan Bahaya Serius
Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu
Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024

berita terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:14 WITA

Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel

Kamis, 14 November 2024 - 12:01 WITA

Setelah Dugaan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tanbu Kini Dilaporkan Dugaan Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan

Minggu, 3 November 2024 - 12:38 WITA

Serikat Buruh se Kalsel Gelar Konsolidasi Bersama Polda Kalsel, ini yang Dibahas

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WITA

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

Jumat, 6 September 2024 - 19:45 WITA

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

Jumat, 6 September 2024 - 13:40 WITA

Polusi Jakarta Saat Ini Setara dengan Beijing 20 Tahun Lalu, Kemenko Marves Ingatkan Bahaya Serius

Rabu, 4 September 2024 - 20:40 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 18:52 WITA

Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024

berita terbaru