MENDESAK Laporan Yang Sudah Di Layangkan, LSM BABAK Kembali Sambangi Kejati Kalsel

- Reporter

Senin, 22 Mei 2023 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan kembali mempertanyakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (22/05/23).

Mereka menuntut dan desak penyidik Kejati Kalsel agar dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan atas dugaan adanya korupsi pembangunan Bedah Rumah DAK Tahun 2021 dan pengelolaan dana APBD Kotabaru TA 2021 yang dilaporkan oleh LSM BABAK Kalsel ke Kejaksaan Tinggi Kalsel pada 9 mei 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Babak Kalsel Bahrudin sapaan (Udin Palui), ada 3 dasar yang menjadi rujukan untuk mempertanyakan hasil laporan kemarin dengan dugaan penyelewengan uang negara ini, ucapnya kepada media ini.

“Pertama, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Korupsi. Kedua, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana Alokasi khusus Fisik tahun Anggaran 2021. Ketiga, Surat edaran Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Nomor 3/SE/Dr/2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Kegiatan bantuan Stimulasi perumahan Swadaya”.

Dari dasar laporan tersebut diataslah, kami menduga adanya praktek KKN pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru dalam Pengelolaan Dana Alokasi khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 9.740.000.000,00 dengan realisasi 100 % untuk Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Bantuan stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2021 kepada Kejati Kalsel, jelasnya.

“Dan juga kepada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru menganggarkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berasal dari APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp 2.280.000.000,00, dengan realisasi 100 %. Dana dialokasikan dalam Belanja Bantuan Sosial- Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan Kepada Individu”.

Bahrudin menerangkan, Alat bukti Permulaan laporan ini dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut didapat dari hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kotabaru Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern Dan Kepatuhan Terhadap Perundang 6.B/LHP/XIX.BJM/05/2022.,Tanggal 13 Mei 2022, tutupnya.

berita terkait

BPN Kalsel Gandeng PPAT, Percepat Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua
969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan
Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna
Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata
Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!
Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator
Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya

berita terkait

Selasa, 9 September 2025 - 16:04 WITA

BPN Kalsel Gandeng PPAT, Percepat Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Senin, 1 September 2025 - 20:37 WITA

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:02 WITA

969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:43 WITA

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:14 WITA

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:55 WITA

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:35 WITA

Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:23 WITA

Tahan Laju Inflasi, Pemkab Tala Gempur Pasar Lewat GPM Serentak

berita terbaru