BABAK KASEL Adukan Truk Yang Tak Sesuai Aturan Beroperasi Dan Laporan Dugaan Korupsi di Disperkim Kotabaru

- Reporter

Jumat, 2 Juni 2023 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Banua Antik Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan (Kalsel) memaknai momentum hari lahirnya Pancasila, Menggelar aksi di Nol KM Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal itu disampaikan, Bahrudin lebih dikenal sapaan akrabnya Udin Palui saat berorasi di depan siring nol kilometer Banjarmasin, Jumat (2/5/2023).

“Kalau mau beroprasi Truk-Truk Trailer dan Tronton Mengangkut Semen di Jalan Umum Kalsel, Taatilah UU No 22 Th 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Bahrudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, pihaknya tidak melarang untuk melintas atau beroperasi asalkan mematuhi aturan yang berlaku dan jangan melanggar.

Selain itu, pihaknya meminta Kapolda Kalsel untuk melakukan penertiban atau penindakan terhadap Truk-Truk Trailer dengan muatan 60 Ton dan Truk-Truk Tronton dengan muatan 30 Ton yang kebanyakannya Truk-Truk tersebut bernomor polisi luar daerah (bukan DA) Pengangkut Semen PT. CONCH SOUTH dugaan menggunakan jalan umum dari Kabupaten Tabalong Menuju Banjarmasin.

“Ini sesuai dengan UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Serta sangat merugikan Pengguna jalan Lainnya yang setiap tahun Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Kepada Pemprov Kalsel, Karena Sering Macet dan Laka Lantas akibat Rusaknya Jalan Umum dan Jembatan dari Kab. Tabalong menuju Banjarmasin,” jelasnya.

Dalam aksi memperingati hari Pancasila, kita juga mendesak kepada asisten pidana khusus Kejari Kalsel untuk melakukan proses hukum atas laporan kami pada saat melapor 9 Mei 2023 .

“Laporan ini mengenai adanya dugaan tindak pidana korupsi pada satker Dinas Perumahn Rakyat, Pemukiman dan Pertahanan Kotabaru dalan pengelolaan dana DAK fisik sebesar Rp 9 miliar lebih tahun anggaran 2021dan dana APBD Kotabaru anggaran 2021 sebesar Rp 2 miliar lebih,” terangnya.

Ditambahkan, dana itu untuk bantuan rumah bru secara swadaya untuk konsolldasi permukiman dan bantuan peningkatan kualitas rumah swadaya di kawasan pemukiman kumuh.

“Bantuan ini diduga berpotensi merugikan keuangan negara dengan modus pemilihan toko atau penyedia bahan dilakukan dinas Perkimtan. Hal ini kuat dugaan brang yang diserahkan kepada masyarakat tidak sesuai RAB dan diduga harga bahan di mark up,” terangnya.

“Selain itu bisa merugikan negara dengan diduga ada pemotongan upah tukang yang dibayarkan
dan penerima bantuan diduga tidak pernah menerima buku tabungan serta tidak tahu kapan bantuan itu akan cair atau dipindahbukukan,” pungkasnya.

berita terkait

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah
Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar
Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar
Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian
Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi
Masripay Tangkis Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu, ini Penjelasannya
PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya
Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel

berita terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:35 WITA

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:26 WITA

Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:51 WITA

Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:04 WITA

Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:07 WITA

Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi

Senin, 13 Januari 2025 - 23:09 WITA

PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:14 WITA

Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:54 WITA

KH Syarbani Haira Imbau Warga Kalsel Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024

berita terbaru