Bikin SIM, Aturan Baru Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi

- Reporter

Senin, 19 Juni 2023 - 06:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan, BANJARMASIN – Aturan baru pemohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat harus melampirkan berkas tanbahan berupa sertifikat mengemudi.

Hal itu telah tertuang pada Perpol Nomor 2 Tahun 2023, tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini juga sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan permohonan SIM, masyarakat diminta untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu melalui lembaga mengemudi. Hasil sertifikat mengemudi ini dan difotocopi dan itu menjadi syarat tambahan pengajuan pembuatan SIM.

Hal tersebut juga diungkapkan melalui Perpol pasal 9 ayat 3 dan 3a yang tertulis.

“Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. Bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri,” tulis pembahasan ayat 3a pada Perpol, dilansir dari Radar Jabar, Minggu, (18/6/2023).

Seritifikat Mengemudi juga memiliki masa berlaku paling lama 6 bulan sejak diterbitkan, yang menjadi syarat pelampiran prosedur pembuatan SIM bagi setiap pemohon peningkatan SIM Ranmor dan SIM Ranmor Perseorangan

“Setelah itu sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dan surat hasil verifikasi kompentensi mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 3 dan angka 3b direkam dalam pangkalan data sebagai bagian dari basis data SIM Korlantas Polri,” tulis pasal ayat 3b.

Sementara terkait kategori pemohon perorangan dapat mengajukan surat verifikasi yang diterbitkan oleh pihak sekolah mengemudi. Surat tersebut berlaku khususnya bagi pengemudi yang telah melakukan pelatihan secara mandiri atau belajar sendiri.

Syarat BPJS

Dilansir dari CNN Indonesia, Selain itu dalam aturan baru juga ditetapkan pemohon SIM mesti melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

Hal ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres itu Presiden Joko Widodo meminta Kapolri menyempurnakan regulasi untuk memastikan pemohon SIM dan STNK adalah peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

berita terkait

Di Hari Kemenangan, KERABAT Kalsel Doakan Kepemimpinan H. Muhidin Penuh Berkah
Lampu Merah Bukan Tempat Mencari Nafkah: Satpol PP Bertindak, Dinsos Disorot
Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan
Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda
Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat
Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas
Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

berita terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 05:01 WITA

Di Hari Kemenangan, KERABAT Kalsel Doakan Kepemimpinan H. Muhidin Penuh Berkah

Selasa, 17 Maret 2026 - 21:07 WITA

Lampu Merah Bukan Tempat Mencari Nafkah: Satpol PP Bertindak, Dinsos Disorot

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:14 WITA

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:13 WITA

Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:39 WITA

Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas

Senin, 16 Februari 2026 - 15:01 WITA

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

berita terbaru