Bikin SIM, Aturan Baru Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi

- Reporter

Senin, 19 Juni 2023 - 06:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan, BANJARMASIN – Aturan baru pemohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat harus melampirkan berkas tanbahan berupa sertifikat mengemudi.

Hal itu telah tertuang pada Perpol Nomor 2 Tahun 2023, tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini juga sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan permohonan SIM, masyarakat diminta untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu melalui lembaga mengemudi. Hasil sertifikat mengemudi ini dan difotocopi dan itu menjadi syarat tambahan pengajuan pembuatan SIM.

Hal tersebut juga diungkapkan melalui Perpol pasal 9 ayat 3 dan 3a yang tertulis.

“Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. Bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri,” tulis pembahasan ayat 3a pada Perpol, dilansir dari Radar Jabar, Minggu, (18/6/2023).

Seritifikat Mengemudi juga memiliki masa berlaku paling lama 6 bulan sejak diterbitkan, yang menjadi syarat pelampiran prosedur pembuatan SIM bagi setiap pemohon peningkatan SIM Ranmor dan SIM Ranmor Perseorangan

“Setelah itu sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dan surat hasil verifikasi kompentensi mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 3 dan angka 3b direkam dalam pangkalan data sebagai bagian dari basis data SIM Korlantas Polri,” tulis pasal ayat 3b.

Sementara terkait kategori pemohon perorangan dapat mengajukan surat verifikasi yang diterbitkan oleh pihak sekolah mengemudi. Surat tersebut berlaku khususnya bagi pengemudi yang telah melakukan pelatihan secara mandiri atau belajar sendiri.

Syarat BPJS

Dilansir dari CNN Indonesia, Selain itu dalam aturan baru juga ditetapkan pemohon SIM mesti melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

READ  Porprov Kalsel 2025: Cabor Panjat Tebing Resmi Dibuka di RTH Kijang Mas Pelaihari

Hal ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres itu Presiden Joko Widodo meminta Kapolri menyempurnakan regulasi untuk memastikan pemohon SIM dan STNK adalah peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

berita terkait

Sinergi DPR RI dan BPN Kalsel: Terbitkan Aset, Lindungi Tanah Warga, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kapolres Tanah Laut Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Jorong dan Kapolsek Panyipatan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kintap, Tanah Laut
Kecelakaan Tunggal di Jalur Gunung Kayangan, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka
Polairud Tanah Laut Gelar Aksi Sosial, Bagikan Sembako untuk Nelayan di Sungai Rasau
Polres Tanah Laut Terima Supervisi Sispammako dan Sispamkota, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Kapolda Kalsel dan Aliansi Buruh Banua Sepakat Jaga Kamtibmas, Tolak Provokasi
Propam Polres Tanah Laut Gelar Operasi Gaktibplin, Pastikan Disiplin dan Kelengkapan Personel

berita terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 16:02 WITA

Sinergi DPR RI dan BPN Kalsel: Terbitkan Aset, Lindungi Tanah Warga, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kapolres Tanah Laut Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Jorong dan Kapolsek Panyipatan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:39 WITA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kintap, Tanah Laut

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:28 WITA

Kecelakaan Tunggal di Jalur Gunung Kayangan, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:16 WITA

Polairud Tanah Laut Gelar Aksi Sosial, Bagikan Sembako untuk Nelayan di Sungai Rasau

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:16 WITA

Polres Tanah Laut Terima Supervisi Sispammako dan Sispamkota, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 14 Oktober 2025 - 15:38 WITA

Kapolda Kalsel dan Aliansi Buruh Banua Sepakat Jaga Kamtibmas, Tolak Provokasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:12 WITA

Propam Polres Tanah Laut Gelar Operasi Gaktibplin, Pastikan Disiplin dan Kelengkapan Personel

berita terbaru

Kalimantan Selatan

GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025

Minggu, 26 Okt 2025 - 02:37 WITA

Kalimantan Selatan

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan

Jumat, 24 Okt 2025 - 10:21 WITA