Persoalan Jalan KM 171, Aliansyah: Ini Murni Masalah Hukum, Tindak Tegas Bagi Yang Melanggar

- Reporter

Selasa, 20 Juni 2023 - 01:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TebitKalimantan.com, Banjarmasin – Sederetan Ketua dan Beberapa Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banua hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua dan Anggota DPRD serta Stakeholder yang terkait Provinsi Kalimantan Selatan, di Rumah Banjar Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (19/6/2023).

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, Aliansyah menyampaikan, negara kita merupakan negara hukum.

“Tolong aparat hukum tegakkan hukum, seadil adilnya, jangan hukum hanya untuk orang yang tidak mampu atau tidak berdaya, tetapi pengusaha hingga mafia tidak tersentuh hukum,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskan, ini murni masalah hukum dan harus ditegakkan dan segera ditetapkan tersangka dari masalah ini.

“Apabila ada yang bertanggungjawab, persoalan Km 171 Satui ini segera selesai,” cetusnya.

Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL), Anang Rosadi menyampaikan, Kalsel harus melawan pemerintah pusat.

“Ini bukan lagi siapa yang memperbaiki, jika mereka menggunakan CSR, kami tidak mau dana CSR untuk jalan, CSR digunakan untuk orang-orang yang terdampak dari kegiatan mereka tersebut,” paparnya.

Dibilang, kita jangan diam, harus melawan kebenaran dan keadilan, agar pemerintah secepatnya memperbaiki jalan itu.

“Kita sudah banyak mengirim PAD ke pemerintah pusat dari hasil kekayaan Kalsel, tetapi kenapa jalan nasional Km 171 tak kunjung selesai diperbaiki, ada apa,” ucapnya.

Diminta, pemerintah pusat memperhatikan dan lihat lah jalan Nasional yang rusak parah di KM 171 Satui Kalsel, kurang lebih hampir setahun tidak bisa dilewati.

Ketua Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Din Jaya menyampaikan, kita menyayangkan anggota DPD RI dan DPR RI tidak hadir dalam rapat dengar pendapat ini.

READ  Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

“Seharusnya ini tugas mereka mendengatkan pendapat masyarakat, masyarakat Kalsel meanggap ini suatu dilecehkan mereka,” ucapnya.

Disebutkan, jangan dipilih mereka lagi yang tidak mempedulikan masyarakat Kalsel.

“Karena mereka kita gaji untuk menyelesaikan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi mereka malah tidak hadir,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK menyampaikan, kesepakatan tadi tidak jelas, dan DPRD Kalsel memutuskan untuk membuat surat agar bisa menemui Dirjen Minerba Kementrian ESDM di Jakarta.

“Kita mendengar tadi saat RDP, Dirjen tidak mengakui hasil notulen yang disampaikan,” tegasnya.

Dibilang, Dirjen Minerba (Lana Saria) menyebutkan 83 perusahaan tambang di Kalsel bakal membantu perbaikan jalan km 171 tersebut.

“Tetapi hasil notulensi rapat ESDM dan perusahan tambang tidak sesuai yang dikatakan dirjen minerba,” cetusnya.

Disebutkan, notulen itu disanggahnya dan menyebutkan 83 perusahaan tadi tidak mau membantu jalan dengan dana CSR nya.

“Kan dana yang kita setor ke pusat cukup besar, masa dana yang diberikan untuk perbaikan jalan cuma Rp300 miliar saja,” jelasnya.

Ditambahkan, kita putuskan untuk mendatangi langsung ke Kementrian ESDM di Jakarta dan membawa perwakilan LSM Kalsel untuk mendengarkan penjelasannya dan agar mendapatkan titik terang.

“Biar jelas, siapa yang melakukannya dan siapa yang bertanggungjawab, untuk masalah hukum, bukan ranah kami,” pungkasnya.

berita terkait

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

berita terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025

berita terbaru