TebitKalimantan.com, Banjarmasin – Sederetan Ketua dan Beberapa Perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banua hadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua dan Anggota DPRD serta Stakeholder yang terkait Provinsi Kalimantan Selatan, di Rumah Banjar Gedung B Lantai 4 DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Senin (19/6/2023).
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP) Kalimantan Selatan, Aliansyah menyampaikan, negara kita merupakan negara hukum.
“Tolong aparat hukum tegakkan hukum, seadil adilnya, jangan hukum hanya untuk orang yang tidak mampu atau tidak berdaya, tetapi pengusaha hingga mafia tidak tersentuh hukum,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditegaskan, ini murni masalah hukum dan harus ditegakkan dan segera ditetapkan tersangka dari masalah ini.
“Apabila ada yang bertanggungjawab, persoalan Km 171 Satui ini segera selesai,” cetusnya.
Ketua Gerakan Jalan Lurus (GJL), Anang Rosadi menyampaikan, Kalsel harus melawan pemerintah pusat.
“Ini bukan lagi siapa yang memperbaiki, jika mereka menggunakan CSR, kami tidak mau dana CSR untuk jalan, CSR digunakan untuk orang-orang yang terdampak dari kegiatan mereka tersebut,” paparnya.
Dibilang, kita jangan diam, harus melawan kebenaran dan keadilan, agar pemerintah secepatnya memperbaiki jalan itu.
“Kita sudah banyak mengirim PAD ke pemerintah pusat dari hasil kekayaan Kalsel, tetapi kenapa jalan nasional Km 171 tak kunjung selesai diperbaiki, ada apa,” ucapnya.
Diminta, pemerintah pusat memperhatikan dan lihat lah jalan Nasional yang rusak parah di KM 171 Satui Kalsel, kurang lebih hampir setahun tidak bisa dilewati.
Ketua Forum Peduli Bangsa dan Negara (Forpeban) Din Jaya menyampaikan, kita menyayangkan anggota DPD RI dan DPR RI tidak hadir dalam rapat dengar pendapat ini.
“Seharusnya ini tugas mereka mendengatkan pendapat masyarakat, masyarakat Kalsel meanggap ini suatu dilecehkan mereka,” ucapnya.
Disebutkan, jangan dipilih mereka lagi yang tidak mempedulikan masyarakat Kalsel.
“Karena mereka kita gaji untuk menyelesaikan dan menyampaikan aspirasi masyarakat, tetapi mereka malah tidak hadir,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK menyampaikan, kesepakatan tadi tidak jelas, dan DPRD Kalsel memutuskan untuk membuat surat agar bisa menemui Dirjen Minerba Kementrian ESDM di Jakarta.
“Kita mendengar tadi saat RDP, Dirjen tidak mengakui hasil notulen yang disampaikan,” tegasnya.
Dibilang, Dirjen Minerba (Lana Saria) menyebutkan 83 perusahaan tambang di Kalsel bakal membantu perbaikan jalan km 171 tersebut.
“Tetapi hasil notulensi rapat ESDM dan perusahan tambang tidak sesuai yang dikatakan dirjen minerba,” cetusnya.
Disebutkan, notulen itu disanggahnya dan menyebutkan 83 perusahaan tadi tidak mau membantu jalan dengan dana CSR nya.
“Kan dana yang kita setor ke pusat cukup besar, masa dana yang diberikan untuk perbaikan jalan cuma Rp300 miliar saja,” jelasnya.
Ditambahkan, kita putuskan untuk mendatangi langsung ke Kementrian ESDM di Jakarta dan membawa perwakilan LSM Kalsel untuk mendengarkan penjelasannya dan agar mendapatkan titik terang.
“Biar jelas, siapa yang melakukannya dan siapa yang bertanggungjawab, untuk masalah hukum, bukan ranah kami,” pungkasnya.