LSM Babak Kalsel Menggelar Audiensi di Dirkrimsus, Minta Harus Tegas Ungkap Dugaan Izin Pinjam Pakai

- Reporter

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel Bersama Puluhan Koalisi Lsm gelar audiensi terkait dugaan sengketa lahan warga dengan PT AGM di Polda Kalsel, Kamis (20/7/2023).

Ketua Babak Kalsel, Bahrudin disapa Udin Palui menyampaikan, pemilik lahan Ahmad Sarip dan Yusuf sekarang ditetapkan tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Hulu Sungai Selatas atas laporan perusahaan tambang di HSS yang di duga menghalang-halangi aktifitas pertambangan Batubara.

“Kedua tersangka tersebut tidak ditahan oleh Polres dan sekarang berkas perkaranya telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri HSS untuk melakukan proses persidangan,” kata Udin Palui selaku Koordinator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan dugaan lahan mereka belum dibayar ganti rugi/ tali asih oleh perusahaan itu, sekarang ini lahan mereka sudah habis digarapnya, maka sesuai SK.3137/Menlhk-PKTL/Ren?Pla.0/5/2020.tanggal 14 Mei 2020,” terangnya.

Dibilang, Pertambangan Batubara ini diduga ada diluar izin pinjam pakai dari menteri. Untuk sangsi hukum telah diatur dengan Undang-Undang RI Nomor 18 Th 2023. tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

“Mendesak Penyidik Reskrimsus Polda Kalsel menyelasaikan prroses hukum atas adanya Pertambangan Batubara di Desa Batang Kulur Kiri, Kec.Sungai Raya, Kab.HSS diduga dilakukan perusahaan tambang yang sebagian ada diluar Pinjam Pakai SK.3137/Menlhk-PKTL/Ren/Pla.0/5/2020.,tanggal 14 Mei 2020.Untuk sangsi hukum telah diatur dengan Undang-Undang RI Nomor 18 Th 2023.tentang Pencagahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelasnya.

Dari pihak Polda Kalsel, mereka sedang proses penyelidikan dan minta waktu.

Audiensi dilakukan Babak Kalsel bersama puluhan Lsm, oleh Akhmad Bahrani (Bram) Ketua Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalsel, Forum Komunikasi Generasi Muda Peduli Rakyat Daerah Kalimantan (FK-Gema Pradaka) diwakili Gazali Rahman dan Aliansi Gerakan Anti Korupsi (Agak) Kalsel, pungkasnya.

READ  Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti

berita terkait

Sinergi Wartawan dan Kejaksaan, PWI Tanah Laut Rayakan Ultah Kajari dengan Kejutan
Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin
Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice
Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti
APBD 2026 Didorong Segera Disahkan, Bupati Tala Optimis Anggaran Dongkrak Ekonomi Rakyat
Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan
Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Baznas Tanah Laut Salurkan Bantuan Rp 157 Juta untuk 150 Penerima Manfaat

berita terkait

Rabu, 17 September 2025 - 22:33 WITA

Sinergi Wartawan dan Kejaksaan, PWI Tanah Laut Rayakan Ultah Kajari dengan Kejutan

Rabu, 17 September 2025 - 14:33 WITA

Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin

Rabu, 17 September 2025 - 12:41 WITA

Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice

Rabu, 17 September 2025 - 09:22 WITA

Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti

Selasa, 16 September 2025 - 22:55 WITA

APBD 2026 Didorong Segera Disahkan, Bupati Tala Optimis Anggaran Dongkrak Ekonomi Rakyat

Selasa, 16 September 2025 - 19:22 WITA

Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 15:07 WITA

Baznas Tanah Laut Salurkan Bantuan Rp 157 Juta untuk 150 Penerima Manfaat

Selasa, 16 September 2025 - 12:41 WITA

Bupati Tanah Laut Panen Bawang Merah di Desa Ambungan, Strategi Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi

berita terbaru