LSM Babak Kalsel Menggelar Audiensi di Dirkrimsus, Minta Harus Tegas Ungkap Dugaan Izin Pinjam Pakai

- Reporter

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel Bersama Puluhan Koalisi Lsm gelar audiensi terkait dugaan sengketa lahan warga dengan PT AGM di Polda Kalsel, Kamis (20/7/2023).

Ketua Babak Kalsel, Bahrudin disapa Udin Palui menyampaikan, pemilik lahan Ahmad Sarip dan Yusuf sekarang ditetapkan tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Hulu Sungai Selatas atas laporan perusahaan tambang di HSS yang di duga menghalang-halangi aktifitas pertambangan Batubara.

“Kedua tersangka tersebut tidak ditahan oleh Polres dan sekarang berkas perkaranya telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri HSS untuk melakukan proses persidangan,” kata Udin Palui selaku Koordinator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan dugaan lahan mereka belum dibayar ganti rugi/ tali asih oleh perusahaan itu, sekarang ini lahan mereka sudah habis digarapnya, maka sesuai SK.3137/Menlhk-PKTL/Ren?Pla.0/5/2020.tanggal 14 Mei 2020,” terangnya.

Dibilang, Pertambangan Batubara ini diduga ada diluar izin pinjam pakai dari menteri. Untuk sangsi hukum telah diatur dengan Undang-Undang RI Nomor 18 Th 2023. tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

“Mendesak Penyidik Reskrimsus Polda Kalsel menyelasaikan prroses hukum atas adanya Pertambangan Batubara di Desa Batang Kulur Kiri, Kec.Sungai Raya, Kab.HSS diduga dilakukan perusahaan tambang yang sebagian ada diluar Pinjam Pakai SK.3137/Menlhk-PKTL/Ren/Pla.0/5/2020.,tanggal 14 Mei 2020.Untuk sangsi hukum telah diatur dengan Undang-Undang RI Nomor 18 Th 2023.tentang Pencagahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelasnya.

Dari pihak Polda Kalsel, mereka sedang proses penyelidikan dan minta waktu.

Audiensi dilakukan Babak Kalsel bersama puluhan Lsm, oleh Akhmad Bahrani (Bram) Ketua Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalsel, Forum Komunikasi Generasi Muda Peduli Rakyat Daerah Kalimantan (FK-Gema Pradaka) diwakili Gazali Rahman dan Aliansi Gerakan Anti Korupsi (Agak) Kalsel, pungkasnya.

READ  Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut

berita terkait

Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara
Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut
Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan
Satpol PP Sudah Kerja, Tapi Sistem Bocor: Penjual Tisu ‘Comeback’ Dalam Hitungan Jam!
Operasi Siang Hari, Satpol PP Banjarmasin Angkut Penjual Tisu dari Simpang Empat Flyover
Satpol PP Banjarmasin Amankan Pengemis Badut di Simpang Gatsu, Korlap: Sudah Berkali-kali Diingatkan
Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!
1 Abad Muhammadiyah di Kalsel, Kapolda: Terus Jadi Teladan Indonesia Emas

berita terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:56 WITA

Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WITA

Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut

Minggu, 30 November 2025 - 23:20 WITA

Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan

Minggu, 30 November 2025 - 17:17 WITA

Satpol PP Sudah Kerja, Tapi Sistem Bocor: Penjual Tisu ‘Comeback’ Dalam Hitungan Jam!

Jumat, 28 November 2025 - 18:24 WITA

Satpol PP Banjarmasin Amankan Pengemis Badut di Simpang Gatsu, Korlap: Sudah Berkali-kali Diingatkan

Kamis, 27 November 2025 - 16:03 WITA

Setiap Hari Ada Gepeng! Korlap: Kami Tertibkan, Tapi Pembinaan Dinsos Harus Nyata!

Senin, 24 November 2025 - 23:07 WITA

1 Abad Muhammadiyah di Kalsel, Kapolda: Terus Jadi Teladan Indonesia Emas

Senin, 24 November 2025 - 20:38 WITA

DPRD Tala Sepakati APBD 2026: Kolaborasi Legislatif–Eksekutif Makin Solid

berita terbaru