LSM Babak Kalsel Menggelar Audiensi di Dirkrimsus, Minta Harus Tegas Ungkap Dugaan Izin Pinjam Pakai

- Reporter

Kamis, 20 Juli 2023 - 19:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel Bersama Puluhan Koalisi Lsm gelar audiensi terkait dugaan sengketa lahan warga dengan PT AGM di Polda Kalsel, Kamis (20/7/2023).

Ketua Babak Kalsel, Bahrudin disapa Udin Palui menyampaikan, pemilik lahan Ahmad Sarip dan Yusuf sekarang ditetapkan tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Hulu Sungai Selatas atas laporan perusahaan tambang di HSS yang di duga menghalang-halangi aktifitas pertambangan Batubara.

“Kedua tersangka tersebut tidak ditahan oleh Polres dan sekarang berkas perkaranya telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri HSS untuk melakukan proses persidangan,” kata Udin Palui selaku Koordinator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan dugaan lahan mereka belum dibayar ganti rugi/ tali asih oleh perusahaan itu, sekarang ini lahan mereka sudah habis digarapnya, maka sesuai SK.3137/Menlhk-PKTL/Ren?Pla.0/5/2020.tanggal 14 Mei 2020,” terangnya.

Dibilang, Pertambangan Batubara ini diduga ada diluar izin pinjam pakai dari menteri. Untuk sangsi hukum telah diatur dengan Undang-Undang RI Nomor 18 Th 2023. tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

“Mendesak Penyidik Reskrimsus Polda Kalsel menyelasaikan prroses hukum atas adanya Pertambangan Batubara di Desa Batang Kulur Kiri, Kec.Sungai Raya, Kab.HSS diduga dilakukan perusahaan tambang yang sebagian ada diluar Pinjam Pakai SK.3137/Menlhk-PKTL/Ren/Pla.0/5/2020.,tanggal 14 Mei 2020.Untuk sangsi hukum telah diatur dengan Undang-Undang RI Nomor 18 Th 2023.tentang Pencagahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” jelasnya.

Dari pihak Polda Kalsel, mereka sedang proses penyelidikan dan minta waktu.

Audiensi dilakukan Babak Kalsel bersama puluhan Lsm, oleh Akhmad Bahrani (Bram) Ketua Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalsel, Forum Komunikasi Generasi Muda Peduli Rakyat Daerah Kalimantan (FK-Gema Pradaka) diwakili Gazali Rahman dan Aliansi Gerakan Anti Korupsi (Agak) Kalsel, pungkasnya.

berita terkait

Gebyar Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Kalimantan Tebar Promo & Hadiah Spesial
BPN Kalsel Gandeng PPAT, Percepat Transformasi Digital Layanan Pertanahan
Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua
969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan
Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna
Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata
Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!
Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator

berita terkait

Rabu, 10 September 2025 - 14:31 WITA

Gebyar Hari Pelanggan Nasional, PLN Icon Plus Kalimantan Tebar Promo & Hadiah Spesial

Selasa, 9 September 2025 - 16:04 WITA

BPN Kalsel Gandeng PPAT, Percepat Transformasi Digital Layanan Pertanahan

Senin, 1 September 2025 - 20:37 WITA

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:02 WITA

969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:43 WITA

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:14 WITA

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:55 WITA

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:35 WITA

Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya

berita terbaru