Tak Rekayasa Perihal Anak Dibawah Umur terduga Simpan Narkoba di Ponsel dan Berkas Sudah Masuk Tahap Kedua

- Reporter

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 00:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Barat kembali menggelar konferensi pers terkait anak dibawah umur (MGD) yang diduga menyimpan sabu di tempat kerja. 

Hal itu disampaikan, Kapolsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Jumat (4/8/2023).

“Petugas kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 22,46 gram dan ditemukan diatas plafon ponsel di Teluk Tiram pada tanggal 22 Juli 2023 lalu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, terduga terancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Penangkapan ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti material formal dan kita sesuai sistem perlindungan anak dan sudah kita jelaskan bahwa ini tidak ada rekayasa,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini tidak ada rekayasa, yang ada dipemberitaan selama ini.

“Untuk saat ini berkas itu P21 dan masuk ke tahap kedua, semua itu cukup menjawab dari material formal dalam penyidikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, masih ada satu orang yang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran, tambahnya. (al)

berita terkait

Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga
AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan
Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi
HAKORDIA 2025: ARM Dorong Pengawasan Publik, Transparansi, dan Aksi Nyata Anti-Korupsi
Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan
Satpol PP Sudah Kerja, Tapi Sistem Bocor: Penjual Tisu ‘Comeback’ Dalam Hitungan Jam!
Operasi Siang Hari, Satpol PP Banjarmasin Angkut Penjual Tisu dari Simpang Empat Flyover
Satpol PP Banjarmasin Amankan Pengemis Badut di Simpang Gatsu, Korlap: Sudah Berkali-kali Diingatkan

berita terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 23:29 WITA

Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WITA

AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WITA

Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:52 WITA

HAKORDIA 2025: ARM Dorong Pengawasan Publik, Transparansi, dan Aksi Nyata Anti-Korupsi

Minggu, 30 November 2025 - 23:20 WITA

Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan

Minggu, 30 November 2025 - 17:17 WITA

Satpol PP Sudah Kerja, Tapi Sistem Bocor: Penjual Tisu ‘Comeback’ Dalam Hitungan Jam!

Minggu, 30 November 2025 - 12:10 WITA

Operasi Siang Hari, Satpol PP Banjarmasin Angkut Penjual Tisu dari Simpang Empat Flyover

Jumat, 28 November 2025 - 18:24 WITA

Satpol PP Banjarmasin Amankan Pengemis Badut di Simpang Gatsu, Korlap: Sudah Berkali-kali Diingatkan

berita terbaru