Tak Rekayasa Perihal Anak Dibawah Umur terduga Simpan Narkoba di Ponsel dan Berkas Sudah Masuk Tahap Kedua

- Reporter

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Barat kembali menggelar konferensi pers terkait anak dibawah umur (MGD) yang diduga menyimpan sabu di tempat kerja. 

Hal itu disampaikan, Kapolsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, Jumat (4/8/2023).

“Petugas kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 22,46 gram dan ditemukan diatas plafon ponsel di Teluk Tiram pada tanggal 22 Juli 2023 lalu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan, terduga terancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Penangkapan ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti material formal dan kita sesuai sistem perlindungan anak dan sudah kita jelaskan bahwa ini tidak ada rekayasa,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini tidak ada rekayasa, yang ada dipemberitaan selama ini.

“Untuk saat ini berkas itu P21 dan masuk ke tahap kedua, semua itu cukup menjawab dari material formal dalam penyidikan,” terangnya.

Ia menjelaskan, masih ada satu orang yang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran, tambahnya. (al)

READ  Polusi Jakarta Saat Ini Setara dengan Beijing 20 Tahun Lalu, Kemenko Marves Ingatkan Bahaya Serius

berita terkait

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji
PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji
Wadah Aspirasi Siap Tampung Jutaan Mimpi Pemuda, Rumah Cipayung Plus Diresmikan
Deklarasi Pilkada Damai di Banjarmasin, Pemuda Kalsel minta Jangan Golput
Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu
Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024
Lapas Kelas IIA Banjarmasin Gelar Konseling Psikologi untuk Warga Binaan
Diusung 3 Parporl, Haji Mukhyar dan H Awan Resmi Daftarkan Diri ke KPU Banajrmasin

berita terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WIB

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

Jumat, 6 September 2024 - 19:45 WIB

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

Kamis, 5 September 2024 - 21:04 WIB

Deklarasi Pilkada Damai di Banjarmasin, Pemuda Kalsel minta Jangan Golput

Rabu, 4 September 2024 - 20:40 WIB

Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 18:52 WIB

Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:54 WIB

Lapas Kelas IIA Banjarmasin Gelar Konseling Psikologi untuk Warga Binaan

Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:01 WIB

Diusung 3 Parporl, Haji Mukhyar dan H Awan Resmi Daftarkan Diri ke KPU Banajrmasin

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:24 WIB

Rotasi Kunci Gembok: Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan

berita terbaru