Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Rumah Mediasi Serta Peran Lurah Sebagai Mediator

- Reporter

Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Monitoring dan evaluasi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengadakan kebijakan peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 144 Tahun 2022 tentang Pembentukan Rumah Mediasi dan Peranan Lurah sebagai Mediator (Paralegal).

Digelarnya kegiatan ini di Aula Lantai ll Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (10/8/2023).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, SH, MH menyampaikan, Banjarmasin memiliki kebijakan bahwa setiap kelurahan memiliki tempat atau ruang mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap Lurah bisa sebagai mediator, jadi tempat itu bisa berupa ruangan, bilik dan kamar,” terangnya.

Ditambahkan, kita sering sekali mengadakan sosialisasi dan pertemuan untuk membahas Lurah sebagai mediator.

“Jika ada warga yang sedang bermasalah, tujuanya bisa diselesaikan dulu di tingkat kelurahan,” ucapnya.

Disebutkan, jika tidak selesai di tingkat Lurah, maka diselesaikan di tingkat Kecamatan.

“Harus ada ruangan mediasi disetiap kelurahan untuk menyelesaikan permasalah warga Kota Banjarmasin,” tuturnya.

“Dengan adanya ruangan mediasi ini bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan terlebih dahulu di tingkat kelurahan,” harap Machli.

Senada, Camat Banjarmasin Tengah, Endah Widyastuti menyampaikan, sebenarnya rumah mediasi ini sudah dilaksanakan di setiap kelurahan.

“Kemarin kerna kurang di sosialisasikan dan tidak dicatat setiap permasalahan dan penyelesaianya, kegiatan setelah ini kita mendapat pencerahan,” paparnya.

“Dengan adanya ruang mediasi ini bisa membantu memecahkan permasalahan warga, jangan sampai masalah itu ke tingkat pihak yang berwajib atau kepolisian, cukup diselesaikan di tingkat kelurahan secara kekeluargaan dulu,” tambahnya. (BP)

READ  Kandang Kambing di Badan Jalan: Babak Laporkan Penghalangan Proyek Ketahanan Pangan ke Ditreskrimsus

berita terkait

Kandang Kambing di Badan Jalan: Babak Laporkan Penghalangan Proyek Ketahanan Pangan ke Ditreskrimsus
Aroma Penyimpangan Anggaran? KMPB Geruduk Polda Kalsel Tagih Investigasi Puluhan Miliar BLUD
Satpol PP Banjarmasin Kembali Amankan Penjual Kerupuk di Pal 6, Lokasi Ini Memang Tak Pernah Sepi Pelanggaran!
Operasi Malam Pol PP Banjarmasin! Anjal Terjaring Saat Menjajakan Barang di KM 6, Langsung Diamankan
Atensi Wakil Wali Kota, Pol PP Banjarmasin Sisir KM 6: Sementara Tak Temukan Anjal-Gepeng
KRBB Kalsel Konsolidasikan Kekuatan Perempuan Banua: Teguhkan Peran Jaga Kearifan Lokal
Polres Tanah Laut Mulai Operasi Zebra Intan 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas
Wali Kota Yamin HR: Pelayanan Publik Harus Naik Level, PPPK Harus Jadi Contoh
Tag :

berita terkait

Kamis, 20 November 2025 - 21:26 WITA

Kandang Kambing di Badan Jalan: Babak Laporkan Penghalangan Proyek Ketahanan Pangan ke Ditreskrimsus

Kamis, 20 November 2025 - 15:32 WITA

Aroma Penyimpangan Anggaran? KMPB Geruduk Polda Kalsel Tagih Investigasi Puluhan Miliar BLUD

Rabu, 19 November 2025 - 13:50 WITA

Satpol PP Banjarmasin Kembali Amankan Penjual Kerupuk di Pal 6, Lokasi Ini Memang Tak Pernah Sepi Pelanggaran!

Selasa, 18 November 2025 - 20:09 WITA

Operasi Malam Pol PP Banjarmasin! Anjal Terjaring Saat Menjajakan Barang di KM 6, Langsung Diamankan

Selasa, 18 November 2025 - 15:19 WITA

KRBB Kalsel Konsolidasikan Kekuatan Perempuan Banua: Teguhkan Peran Jaga Kearifan Lokal

Senin, 17 November 2025 - 14:06 WITA

Polres Tanah Laut Mulai Operasi Zebra Intan 2025, Fokus Edukasi dan Ketertiban Lalu Lintas

Senin, 17 November 2025 - 11:38 WITA

Wali Kota Yamin HR: Pelayanan Publik Harus Naik Level, PPPK Harus Jadi Contoh

Kamis, 13 November 2025 - 20:48 WITA

Final Dramatis, Tanah Laut Juara Umum Sepak Bola Putri Porprov XII Kalsel

berita terbaru