Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Rumah Mediasi Serta Peran Lurah Sebagai Mediator

- Reporter

Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Monitoring dan evaluasi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengadakan kebijakan peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 144 Tahun 2022 tentang Pembentukan Rumah Mediasi dan Peranan Lurah sebagai Mediator (Paralegal).

Digelarnya kegiatan ini di Aula Lantai ll Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (10/8/2023).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, SH, MH menyampaikan, Banjarmasin memiliki kebijakan bahwa setiap kelurahan memiliki tempat atau ruang mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap Lurah bisa sebagai mediator, jadi tempat itu bisa berupa ruangan, bilik dan kamar,” terangnya.

Ditambahkan, kita sering sekali mengadakan sosialisasi dan pertemuan untuk membahas Lurah sebagai mediator.

“Jika ada warga yang sedang bermasalah, tujuanya bisa diselesaikan dulu di tingkat kelurahan,” ucapnya.

Disebutkan, jika tidak selesai di tingkat Lurah, maka diselesaikan di tingkat Kecamatan.

“Harus ada ruangan mediasi disetiap kelurahan untuk menyelesaikan permasalah warga Kota Banjarmasin,” tuturnya.

“Dengan adanya ruangan mediasi ini bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan terlebih dahulu di tingkat kelurahan,” harap Machli.

Senada, Camat Banjarmasin Tengah, Endah Widyastuti menyampaikan, sebenarnya rumah mediasi ini sudah dilaksanakan di setiap kelurahan.

“Kemarin kerna kurang di sosialisasikan dan tidak dicatat setiap permasalahan dan penyelesaianya, kegiatan setelah ini kita mendapat pencerahan,” paparnya.

“Dengan adanya ruang mediasi ini bisa membantu memecahkan permasalahan warga, jangan sampai masalah itu ke tingkat pihak yang berwajib atau kepolisian, cukup diselesaikan di tingkat kelurahan secara kekeluargaan dulu,” tambahnya. (BP)

READ  Satpol PP Tanah Laut Pantau Kesiapan Venue Porprov dan Peparprov Kalsel 2025

berita terkait

Golkar Banjarbaru Rayakan HUT ke-61 dengan Doa dan Baksos, Gusti Rizky: “Partai Harus Dekat dengan Rakyat”
DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus
Fraksi DPRD Tanah Laut Soroti Rencana Penambahan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel
Pasar Gembira Pelaihari, Alternatif Belanja Sore Hingga Malam Hari di Kota Pelaihari
Kapolres Tanah Laut Kukuhkan Nomenklatur Pamapta, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Publik
Satpol PP Tanah Laut Pantau Kesiapan Venue Porprov dan Peparprov Kalsel 2025
DWP Tanah Laut Gelar Bakti Sosial “DWP Berbagi” Sambut HUT ke-26
Staf Ahli Bupati Tanah Laut Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Etika Komunikasi
Tag :

berita terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WITA

Golkar Banjarbaru Rayakan HUT ke-61 dengan Doa dan Baksos, Gusti Rizky: “Partai Harus Dekat dengan Rakyat”

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41 WITA

DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:38 WITA

Fraksi DPRD Tanah Laut Soroti Rencana Penambahan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Pasar Gembira Pelaihari, Alternatif Belanja Sore Hingga Malam Hari di Kota Pelaihari

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:20 WITA

Kapolres Tanah Laut Kukuhkan Nomenklatur Pamapta, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WITA

DWP Tanah Laut Gelar Bakti Sosial “DWP Berbagi” Sambut HUT ke-26

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:03 WITA

Staf Ahli Bupati Tanah Laut Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Etika Komunikasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:28 WITA

LPTQ Tanah Laut Gelar Pelatihan Dewan Hakim dan Juri MTQ 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus

Senin, 20 Okt 2025 - 21:41 WITA