Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Rumah Mediasi Serta Peran Lurah Sebagai Mediator

- Reporter

Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Monitoring dan evaluasi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengadakan kebijakan peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 144 Tahun 2022 tentang Pembentukan Rumah Mediasi dan Peranan Lurah sebagai Mediator (Paralegal).

Digelarnya kegiatan ini di Aula Lantai ll Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (10/8/2023).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, SH, MH menyampaikan, Banjarmasin memiliki kebijakan bahwa setiap kelurahan memiliki tempat atau ruang mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap Lurah bisa sebagai mediator, jadi tempat itu bisa berupa ruangan, bilik dan kamar,” terangnya.

Ditambahkan, kita sering sekali mengadakan sosialisasi dan pertemuan untuk membahas Lurah sebagai mediator.

“Jika ada warga yang sedang bermasalah, tujuanya bisa diselesaikan dulu di tingkat kelurahan,” ucapnya.

Disebutkan, jika tidak selesai di tingkat Lurah, maka diselesaikan di tingkat Kecamatan.

“Harus ada ruangan mediasi disetiap kelurahan untuk menyelesaikan permasalah warga Kota Banjarmasin,” tuturnya.

“Dengan adanya ruangan mediasi ini bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan terlebih dahulu di tingkat kelurahan,” harap Machli.

Senada, Camat Banjarmasin Tengah, Endah Widyastuti menyampaikan, sebenarnya rumah mediasi ini sudah dilaksanakan di setiap kelurahan.

“Kemarin kerna kurang di sosialisasikan dan tidak dicatat setiap permasalahan dan penyelesaianya, kegiatan setelah ini kita mendapat pencerahan,” paparnya.

“Dengan adanya ruang mediasi ini bisa membantu memecahkan permasalahan warga, jangan sampai masalah itu ke tingkat pihak yang berwajib atau kepolisian, cukup diselesaikan di tingkat kelurahan secara kekeluargaan dulu,” tambahnya. (BP)

READ  Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut

berita terkait

Musabaqah Qiraatil Kutub ke-8 Resmi Dibuka, Wabup Zazuli: MQK Bukan Sekadar Kompetisi
“Siap Bertanding, Siap Menang!” – Tanah Laut Nyalakan Semangat Porprov XII 2025
Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut
Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala
Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Tag :

berita terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:37 WITA

Musabaqah Qiraatil Kutub ke-8 Resmi Dibuka, Wabup Zazuli: MQK Bukan Sekadar Kompetisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:28 WITA

“Siap Bertanding, Siap Menang!” – Tanah Laut Nyalakan Semangat Porprov XII 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:10 WITA

Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

berita terbaru