Monitoring dan Evaluasi Pembentukan Rumah Mediasi Serta Peran Lurah Sebagai Mediator

- Reporter

Kamis, 10 Agustus 2023 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Monitoring dan evaluasi Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengadakan kebijakan peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 144 Tahun 2022 tentang Pembentukan Rumah Mediasi dan Peranan Lurah sebagai Mediator (Paralegal).

Digelarnya kegiatan ini di Aula Lantai ll Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (10/8/2023).

Asisten Pemerintahan dan Kesra Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, SH, MH menyampaikan, Banjarmasin memiliki kebijakan bahwa setiap kelurahan memiliki tempat atau ruang mediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap Lurah bisa sebagai mediator, jadi tempat itu bisa berupa ruangan, bilik dan kamar,” terangnya.

Ditambahkan, kita sering sekali mengadakan sosialisasi dan pertemuan untuk membahas Lurah sebagai mediator.

“Jika ada warga yang sedang bermasalah, tujuanya bisa diselesaikan dulu di tingkat kelurahan,” ucapnya.

Disebutkan, jika tidak selesai di tingkat Lurah, maka diselesaikan di tingkat Kecamatan.

“Harus ada ruangan mediasi disetiap kelurahan untuk menyelesaikan permasalah warga Kota Banjarmasin,” tuturnya.

“Dengan adanya ruangan mediasi ini bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan terlebih dahulu di tingkat kelurahan,” harap Machli.

Senada, Camat Banjarmasin Tengah, Endah Widyastuti menyampaikan, sebenarnya rumah mediasi ini sudah dilaksanakan di setiap kelurahan.

“Kemarin kerna kurang di sosialisasikan dan tidak dicatat setiap permasalahan dan penyelesaianya, kegiatan setelah ini kita mendapat pencerahan,” paparnya.

“Dengan adanya ruang mediasi ini bisa membantu memecahkan permasalahan warga, jangan sampai masalah itu ke tingkat pihak yang berwajib atau kepolisian, cukup diselesaikan di tingkat kelurahan secara kekeluargaan dulu,” tambahnya. (BP)

READ  Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

berita terkait

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan
Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda
Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat
Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center
Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas
Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi
Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital
Tag :

berita terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:14 WITA

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:13 WITA

Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:44 WITA

Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:39 WITA

Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WITA

Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:31 WITA

Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah

berita terbaru