Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Duplik dan Berharap Hukum Seadil-Adilnya

- Reporter

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Kasus di Banjarmasin yang membuat heboh jagat dunia maya dan menjadi perbincangan publik terkait sang ayah diduga jebloskan anak ke penjara.

Sidang kali ini, pembacaan duplix (balasan dari Jaksa Penuntut Umum) di Pengadilan Negeri Banjarmasin, pada Kamis (30/11/2023).

Hal itu disampaikan kuasa hukum terdakwa Mujahidin, Dr Junaidi SH MH saat ditemui awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

para Kuasa hukum yang mendampingi kasus ini adalah
Adv Dr Junaidi SH, MH, Adv Pranoto, Sh, Adv H Siswansyah, SH, M.SI, MH, adv. KBP (P) Budi Prasetyo SH MH dan Adv Yudi Ridarto.

“Dalam sidang ini kita mempertegas dari nota pembelaan yang kita ajukan,” terangnya.

Dia sebutkan, dipersidangan tidak terdapat perdamaian dan menurutnya perdamaian itu sangat penting.

“Karena melalui perdamaian, kita bisa mengetahui apakah terdakwa ini layak atau tidak,” ucapnya.

Ditegaskan, sejak dari awal, pihaknya sudah ada perdamaian.

“Polda Kalsel pun sudah menggelar perkara atas kasus ini, namun tidak ada unsur pidananya,” jelasnya.

Dikatakannya, pada pasal 376, tidak dapat berdiri sendiri, tetapi jaksa tetap berpedoman dengan pasal teesebut.

“Jadi pasal 376 harua didahului dengan pasal lain yakni 372 tentang penggelapan,” katanya.

Diterangkan, pihaknya setuju dengan penyampaian para ahli dan pasal yang diterapkan itu menjadi kabur atau tidak jelas.

“Berharap, semoga kasus ini memberikan hasil yang memuaskan dan hakim memutuskan secara detail,” tutuprnya. (An)

berita terkait

Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga
Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”
AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan
Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi
HAKORDIA 2025: ARM Dorong Pengawasan Publik, Transparansi, dan Aksi Nyata Anti-Korupsi
Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara
Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut
Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan
Tag :

berita terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 23:29 WITA

Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:35 WITA

Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WITA

AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WITA

Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:52 WITA

HAKORDIA 2025: ARM Dorong Pengawasan Publik, Transparansi, dan Aksi Nyata Anti-Korupsi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:56 WITA

Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WITA

Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut

Minggu, 30 November 2025 - 23:20 WITA

Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan

berita terbaru