Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Duplik dan Berharap Hukum Seadil-Adilnya

- Reporter

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Kasus di Banjarmasin yang membuat heboh jagat dunia maya dan menjadi perbincangan publik terkait sang ayah diduga jebloskan anak ke penjara.

Sidang kali ini, pembacaan duplix (balasan dari Jaksa Penuntut Umum) di Pengadilan Negeri Banjarmasin, pada Kamis (30/11/2023).

Hal itu disampaikan kuasa hukum terdakwa Mujahidin, Dr Junaidi SH MH saat ditemui awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

para Kuasa hukum yang mendampingi kasus ini adalah
Adv Dr Junaidi SH, MH, Adv Pranoto, Sh, Adv H Siswansyah, SH, M.SI, MH, adv. KBP (P) Budi Prasetyo SH MH dan Adv Yudi Ridarto.

“Dalam sidang ini kita mempertegas dari nota pembelaan yang kita ajukan,” terangnya.

Dia sebutkan, dipersidangan tidak terdapat perdamaian dan menurutnya perdamaian itu sangat penting.

“Karena melalui perdamaian, kita bisa mengetahui apakah terdakwa ini layak atau tidak,” ucapnya.

Ditegaskan, sejak dari awal, pihaknya sudah ada perdamaian.

“Polda Kalsel pun sudah menggelar perkara atas kasus ini, namun tidak ada unsur pidananya,” jelasnya.

Dikatakannya, pada pasal 376, tidak dapat berdiri sendiri, tetapi jaksa tetap berpedoman dengan pasal teesebut.

“Jadi pasal 376 harua didahului dengan pasal lain yakni 372 tentang penggelapan,” katanya.

Diterangkan, pihaknya setuju dengan penyampaian para ahli dan pasal yang diterapkan itu menjadi kabur atau tidak jelas.

“Berharap, semoga kasus ini memberikan hasil yang memuaskan dan hakim memutuskan secara detail,” tutuprnya. (An)

berita terkait

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi
Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital
Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah
Babak Kalsel Desak Kejati Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL Pemicu Banjir Alalak Padang
Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga
Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”
AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan
Tag :

berita terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 15:01 WITA

Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WITA

Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:31 WITA

Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:24 WITA

Babak Kalsel Desak Kejati Usut Dugaan Pelanggaran AMDAL Pemicu Banjir Alalak Padang

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:35 WITA

Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WITA

AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WITA

Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi

berita terbaru