LSM Babak Kalsel Minta Oknum Perjadin DPRD Kab Banjar Berikan Efek Jera, Jangan Sampai Terulang Lagi!

- Reporter

Kamis, 21 Desember 2023 - 22:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Sambangi Kantor Kejaksan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) Jalan D I Panjaitan Kota Banjarmasin, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, meminta penjelasan terkait laporan yang diadukan, Kamis (21/12/2023).

Ketua Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel, Bahrudin disapa akrab Udin Palui menyampaikam, dari dua kasus Perjalan Dinas Luar Daerah DPRD Kabupaten Banjar, para oknum anggota DPRD Kabupaten Banjar sudah berulangkali diduga melakukan penyimpangan dana untuk perjalan dinas luar daerah dapat dibuktikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar telah melakukan penyelidikan atau penyidikan terhadap para oknum Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Periode 2014-2019 dan berlanjut periode tahun 2020-2021.

“Yang dari hasil audit investigasi BPKP Kalimantan Selatan ditemukan adanya kerugian negara, akan tetapi penyelidikan atau penyidikan dihentikan oleh Kejaksaan Negeri Banjar dengan pertimbangan cukup kembalikan kerugian kegara, Kasus perjalanan Dinas DPRD Banjar dihentikan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diminta, proses hukum adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana perjalanan dinas luar daerah oleh para Anggota DPRD Kabupaten Banjar agar tidak terulang kembali dan membuat efek jera bagi para Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang diduga telah melakukan penyimpangan dana perjalanan dinas luar Daerah, berpotensi merugikan keuangan Negara.

“Kami mendesak Kejati Kalsel serius menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan KKN dalam pengelolaan dana Perjadin anggota DPRD Banjar TA 2022 dan 2023,” tegasnya.

Hal itu, Ketua LSM Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) Kalsel, Ahmad Bahrani alias BRAM juga meminta telisik lebih serius demi memberikan efek jera dengan menghukum oknum dan menyelamatkan keuangan negara.

“Jangan sampai ada yang kebal hukum, tangkap saja bagi yang sudah melanggar aturan, jika perlu panggil KPK usut tuntas ini,” pungkasnya. (An)

berita terkait

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah
Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar
Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar
Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian
Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi
Masripay Tangkis Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu, ini Penjelasannya
PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya
Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel
Tag :

berita terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:35 WITA

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:26 WITA

Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:51 WITA

Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:04 WITA

Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:07 WITA

Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi

Senin, 13 Januari 2025 - 23:09 WITA

PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:14 WITA

Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:54 WITA

KH Syarbani Haira Imbau Warga Kalsel Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024

berita terbaru