Dit Reskrimsus Polda Kalsel GREBEK Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Tala, Gegara Jual Melebihi HET

- Reporter

Jumat, 8 Maret 2024 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan gas LPG 3 Kg bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kasus ini terbongkar setelah Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan 1 unit Mobil Mitsubishi T120 SS yang bermuatan 100 tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan modus operandi dari keterangan pemilik mobil berinisial SS, ratusan tabung gas LPG itu ia beli di Pangkalan LPG SB, yang terletak di Jalan A. Yani Km.148 Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut pada hari Rabu, 6 Maret 2024 pukul 17.00 WITA dengan harga Rp.25.000,-.

“Berdasarkan SK Bupati Tanah Laut nomor: No.188.45/197-KUM/2017, harga eceran tertinggi (HET) adalah sebesar Rp. 19.000,” terang Kabid Humas, Jumat (8/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit 3 Subdit 1 Tipid Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel dibawah komando Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya Siregar, S.I.K. untuk menanggulangi kasus perdagangan gas LPG bersubsidi di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit Ranmor R4 Mitshubishi Pick up CILT T 120 SS warna hitam, 1 unit Ranmor R4 Daihatsu Pick up S401RP-PMREJJ HA warna hitam, 1 lembar STNK Ranmor R4 Mitshubishi Pick up CILT T 120 SS, 1 lembar STNK Ranmor R4 Daihatsu Pick up S401RP-PMREJJ HA, 1 lembar Nota Pembelian, Tabung gas 3 Kg isi sebanyak 163 tabung, 1 buah Papan Pangkalan LPG 3 Kg.

Kemudian Uang hasil penjualan 163 tabung gas LPG 3 Kg sebesar Rp. 4.075.000,- (empat juta tujuh puluh lima ribu rupiah), serta Surat Perjanjian Kerjasama antara Agen dan Pangkalan LPG PSO 3 Kg. (Bh/Tk)

berita terkait

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua
969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan
Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna
Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata
Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!
Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator
Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya
Tahan Laju Inflasi, Pemkab Tala Gempur Pasar Lewat GPM Serentak
Tag :

berita terkait

Senin, 1 September 2025 - 20:37 WITA

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:02 WITA

969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:43 WITA

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:16 WITA

Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:14 WITA

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:35 WITA

Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:23 WITA

Tahan Laju Inflasi, Pemkab Tala Gempur Pasar Lewat GPM Serentak

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:30 WITA

Meriah! Ratusan Anak Ramaikan Lomba Mewarnai Dispusip Tala, Kreativitas Jadi Pesan Moral Kebangsaan

berita terbaru