Dit Reskrimsus Polda Kalsel GREBEK Pangkalan Gas LPG 3 Kg di Tala, Gegara Jual Melebihi HET

- Reporter

Jumat, 8 Maret 2024 - 21:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.Com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan gas LPG 3 Kg bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Kasus ini terbongkar setelah Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil mengamankan 1 unit Mobil Mitsubishi T120 SS yang bermuatan 100 tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., menjelaskan modus operandi dari keterangan pemilik mobil berinisial SS, ratusan tabung gas LPG itu ia beli di Pangkalan LPG SB, yang terletak di Jalan A. Yani Km.148 Desa Muara Kintap Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut pada hari Rabu, 6 Maret 2024 pukul 17.00 WITA dengan harga Rp.25.000,-.

“Berdasarkan SK Bupati Tanah Laut nomor: No.188.45/197-KUM/2017, harga eceran tertinggi (HET) adalah sebesar Rp. 19.000,” terang Kabid Humas, Jumat (8/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan oleh Unit 3 Subdit 1 Tipid Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel dibawah komando Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya Siregar, S.I.K. untuk menanggulangi kasus perdagangan gas LPG bersubsidi di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit Ranmor R4 Mitshubishi Pick up CILT T 120 SS warna hitam, 1 unit Ranmor R4 Daihatsu Pick up S401RP-PMREJJ HA warna hitam, 1 lembar STNK Ranmor R4 Mitshubishi Pick up CILT T 120 SS, 1 lembar STNK Ranmor R4 Daihatsu Pick up S401RP-PMREJJ HA, 1 lembar Nota Pembelian, Tabung gas 3 Kg isi sebanyak 163 tabung, 1 buah Papan Pangkalan LPG 3 Kg.

Kemudian Uang hasil penjualan 163 tabung gas LPG 3 Kg sebesar Rp. 4.075.000,- (empat juta tujuh puluh lima ribu rupiah), serta Surat Perjanjian Kerjasama antara Agen dan Pangkalan LPG PSO 3 Kg. (Bh/Tk)

berita terkait

Golkar Banjarbaru Rayakan HUT ke-61 dengan Doa dan Baksos, Gusti Rizky: “Partai Harus Dekat dengan Rakyat”
DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus
Fraksi DPRD Tanah Laut Soroti Rencana Penambahan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel
Pasar Gembira Pelaihari, Alternatif Belanja Sore Hingga Malam Hari di Kota Pelaihari
Kapolres Tanah Laut Kukuhkan Nomenklatur Pamapta, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Publik
Satpol PP Tanah Laut Pantau Kesiapan Venue Porprov dan Peparprov Kalsel 2025
DWP Tanah Laut Gelar Bakti Sosial “DWP Berbagi” Sambut HUT ke-26
Staf Ahli Bupati Tanah Laut Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Etika Komunikasi
Tag :

berita terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WITA

Golkar Banjarbaru Rayakan HUT ke-61 dengan Doa dan Baksos, Gusti Rizky: “Partai Harus Dekat dengan Rakyat”

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41 WITA

DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:38 WITA

Fraksi DPRD Tanah Laut Soroti Rencana Penambahan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:31 WITA

Pasar Gembira Pelaihari, Alternatif Belanja Sore Hingga Malam Hari di Kota Pelaihari

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:20 WITA

Kapolres Tanah Laut Kukuhkan Nomenklatur Pamapta, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WITA

DWP Tanah Laut Gelar Bakti Sosial “DWP Berbagi” Sambut HUT ke-26

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:03 WITA

Staf Ahli Bupati Tanah Laut Ajak ASN Perkuat Sinergi dan Etika Komunikasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:28 WITA

LPTQ Tanah Laut Gelar Pelatihan Dewan Hakim dan Juri MTQ 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus

Senin, 20 Okt 2025 - 21:41 WITA