Masyarakat Kalsel Harus Waspada Pinjol Ilegal, Anggota DPR RI Syamsul Bahri Sosialisasi ke Warga

- Reporter

Senin, 22 April 2024 - 17:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.Com, BARITO KUALA – Sosialisasi serta Bagikan paket sembako, Anggota DPR RI Komisi XI, H Syamsul Bahri R, S.Ag., M.Pd bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI dan OJK Kalsel sosialisasi door to door ke rumah warga dalam rangka penyuluhan jasa keuangan di Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, Senin (22/4/2024).

“Kita sangat prihatin dengan adanya pinjaman online di Kalsel, karena dari kasus pinjol banyak warga yang nekat akhiri hidupnya, ini disebabkan serangan psikis yang berlebihan kepada korban,” ucap Syamsul Bahri.

Dijelaskan, pinjol ini dikarenakan sangat mudah untuk meminjam, tetapi kita tidak mengetahui dampak yang terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar bisa mengetahui dampak bahaya pinjol ilegal,” terangnya.

Dirinya pikir harus ada pergerakan bersama agar bisa menghentikan bisnis pinjol ataupun rentenir ilegal di Kalsel.

“Langkah konkrit pemerintah yaitu memberikan pencerahan kepada masyarakat, ada pinjol resmi dan ilegal, kita harus waspads dan hati-hati,” jelasnya.

Menurutnya, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan dana Rp1 miliar per desa, yang mana uang tersebut bisa digunakan untuk pinjam-meminjam warga.

“Dengan adanya sosialisasi ini, warga bisa memahami dan sadar agar tidak menggunakan pinjol ilegal,” terangnya.

Dikatakan, DPR RI berkolaborasi dengan OJK dan pemerintah untuk bisa memberantas pinjol ilegal dan memberikan solusinya.

Hal itu, Direktur Hubungan Kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat Republik Indonesia (RI), M Fredly Nasution menyampaikan, pihaknya mendampingi anggota DPR RI asal Kalsel untuk sosialisasi terkait pinjaman online ilegal.

“Pinjol ilegal ini sangat merugikan dan membahayakan masyarakat. Dari pemerintah hingga aparat kepolisian berupaya agar bisa memberantas pinjol ilegal ini di Indonesia pada umumnya, Kalsel pada khususnya,” katanya.

Dijelaskan, sudah ada pinjol ilegal yang ditutup, tetapi masih marak pinjol ilegal yang lainnya, karena kemudahan di era digital.

“Ada 100 pinjol yang terdaftar di OJK RI, biasanya pinjol legal mempunyai kriteria dan syarat untuk meminjam uang di sana,” ungkapnya.

Dijelaskan, pinjol legal biasanya memiliki ciri-ciri, pada saat mendownlod aplikasi, kita diminta untuk kamera, mikrophone hingga lokasi dan tidak boleh mengakses di akun.

“Sebelum melakukan pinjol yaitu mengecek situs OJK, syarat-syarat mengajukan,” terangnya.

Dikatakan juga, pinjol legal membatasi peminjaman dananya kisaran 0,3 persen.

Sementara itu, Plt Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel, Ahimsa menyampaikan, jika ada penawaran pinjaman yang menggiurkan, kita terlebih dahulu mencek situs OJK.

“Kita meminta masyarakat jangan gampang tertarik iming-iming pinjol ilegal dengan kemudahan persyaratan yang diberikan,” ucapnya.

Sebutnya, pinjol ilegal itu sangat mudah, terbalik dengan pinjol legal yang perlu banyak waktu atau proses.

“Masyarakat yang ingin perlu dana cepat dan aman, biasanya ada program KPMR di bank-bank,” jelasnya.

“Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan bijaksana dalam melakukan pinjaman online,” pungkasnya. (Ek)

berita terkait

Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga
Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”
AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan
Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi
HAKORDIA 2025: ARM Dorong Pengawasan Publik, Transparansi, dan Aksi Nyata Anti-Korupsi
Gerak Cepat di Tengah Krisis: PLN Icon Plus Bangun Jaringan Komunikasi Darurat di Aceh
Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara
Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut
Tag :

berita terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 23:29 WITA

Resepsi Amelia Syifa–Putra Indriadi, Air Mata Bahagia dan Doa Mengiringi Awal Rumah Tangga

Minggu, 21 Desember 2025 - 08:35 WITA

Resmi Pimpin Mawil DAB Kalsel, Gusti Mona Herliany Gaungkan “Satu Adat, Satu Hati, Satu Banua”

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:23 WITA

AI Mulai Mengubah Wajah SDM di Banjarmasin, Efisiensi Naik tapi Tantangan Tak Terelakkan

Senin, 15 Desember 2025 - 15:54 WITA

Di Balik Isu Sumbangan Sukarela SMKN 5 Banjarmasin: Fakta, Regulasi, dan Prestasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:52 WITA

HAKORDIA 2025: ARM Dorong Pengawasan Publik, Transparansi, dan Aksi Nyata Anti-Korupsi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:56 WITA

Kemenangan di Pengadilan Tinggi, Kejari Tala Disebut Garda Terdepan Penjaga Aset Negara

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:44 WITA

Dorong SDM Keagamaan, H. Zainul Abidin Puji Program Beasiswa Santri Tanah Laut

Minggu, 30 November 2025 - 23:20 WITA

Adu Data di HSU: Aktivis BABAK Ungkap Citra Satelit Bantah Klaim Penyerobotan Lahan

berita terbaru