Polda Kalsel Sita 9,5 Ton Oli Curah dan Amankan Pelaku

- Reporter

Senin, 15 Juli 2024 - 20:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana di bidang perlindungan konsumen, Senin (15/7/2024) pukul 11.00 WITA.

Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel dan dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H., Kabag Binopsnal Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suprapto, S.H., M.H., Kanit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Kalsel Kompol Elche Angelina Ediwan, S.H., S.I.K., M.H., dan Alief Afrian Bargayu (Perwakilan PT. Pertamina).

Dalam kasus ini, Dit Reskrimsus Polda Kalsel berhasil menyita sekitar 9,5 ton oli curah dari Bengkel Yasmin yang beralamat di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam melindungi konsumen dari produk-produk yang tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan, dalam keterangannya Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. menuturkan bahwa kasus ini terungkap saat anggota Unit 1 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel membeli 1 drum isi 200 liter oli merek Pertamina jenis meditran SX 15/40 W dengan harga Rp. 4 Juta di bengkel yang beralamat di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru milik pelaku berinisial S.

Saat anggota melakukan pengecekan terhadap oli tersebut, ternyata oli/pelumas tersebut tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang diproduksi oleh pertamina. Hal tersebut dapat dilihat dari segel penutup drum oli yang terdapat logo dan tulisan Pertamina namun tutup tersebut palsu, serta harga penjualan oli tersebut di bawah harga penjualan oli resmi dari Pertamina.

READ  IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025

Berdasarkan hal tersebut, lanjut AKBP Amien Rovi, anggota kemudian melakukan penggeledahan di bengkel tersebut dan didapati drum kosong merek Pertamina berbagai jenis, Oli curah, tutup/segel drum Pertamina dan juga alat pres.

Dijelaskan oleh AKBP Amien Rovi, modus operandi Pelaku adalah dengan membeli oli curah kepada AS dengan harga Rp. 2,5 Juta per drum isi 200 liter, dan tutup/segel Pertamina dengan harga Rp.75.000,- per satu set.

Saat Pelaku menerima orderan oli merek Pertamina dari konsumen, Pelaku akan memasukan oli curah ke dalam drum Pertamina yang kemudian diberikan tutup/segel dengan merek Pertamina sehingga oli tersebut seolah-olah oli yang dikeluarkan secara resmi oleh Pertamina.

“Oli tersebut dijual Pelaku kepada konsumen dengan harga Rp.3,8 Juta sampai dengan Rp. 4 Juta,” terang AKBP Amien Rovi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi pun menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para konsumen Pertamina agar menggunakan produk asli agar mesin kendaraan tidak rusak.

Adapun barang bukti yang diamankan Subdit 1 Indagsi Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel yakni 3 pcs Pompa oli drum, 83 Drum oli merek pertamina (kosong), 3 Drum oli merek castrol (kosong), 18 Drum uk. 3,6 ton Oli palsu merek pertamina (isi), 12 Jerigen oli uk. 20 liter (kosong), 44 Jerigen uk. 0,9 ton Oli dalam kemasan jerigen (isi).

Kemudian 2 pcs Corong, 1 Drum uk. 0,2 ton Oli merek shell rimula (isi), 30 pcs Tutup drum palsu merek Pertamina, 30 pcs Tutup pelapis drum palsu lambang Pertamina, 1 pcs Alat press tutup drum, 1 unit Kendaraan roda 4 jenis pick up merek Suzuki warna hitam nopol DA 8656 CS, 1 lembar STNK, 1 lembar Surat ketetapan pajak, 1 buah Kunci kontak mobil Suzuki pick up, 10 Drum uk. 2 ton isi oli palsu berbagai merek, 13 Drum uk. 2,6 ton berisi oli, 1 Drum uk. 0,2 ton Oli palsu merek Pertamina (isi), dan 1 lembar Nota pembelian.

READ  Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”

berita terkait

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68
IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025
Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”
Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan
Fantastic Creative Festival 2025 Sukses Besar! Warga Tala Antusias, UMKM Kebanjiran Rezeki
Tanah Laut Sabet 5 Emas di Hari Perdana Cabor Judo Porprov Kalsel 2025
Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025
GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025
Tag :

berita terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:12 WITA

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:35 WITA

IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:18 WITA

Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 22:56 WITA

Fantastic Creative Festival 2025 Sukses Besar! Warga Tala Antusias, UMKM Kebanjiran Rezeki

Minggu, 26 Oktober 2025 - 16:25 WITA

Start Sempurna, Tim Bola Tangan Tanah Laut Menang Besar di Porprov 2025

Minggu, 26 Oktober 2025 - 02:37 WITA

GOR RTH Kijang Mas Pelaihari Jadi Saksi Serunya Duel Tinju Porprov Kalsel 2025

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:32 WITA

Porprov Kalsel 2025: Cabor Panjat Tebing Resmi Dibuka di RTH Kijang Mas Pelaihari

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68

Kamis, 30 Okt 2025 - 11:12 WITA