PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

- Reporter

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com Sidang gugatan yang dilayangkan mantan Pemandu Lagu (PL)  Nasa Karoeke, Rane Irma Piliang

yang diduga dikeluarkan secara sepihak oleh  PT. Kharisma Inti Serasi (Nasa Karaoke Luxury Club) kembali bergulir di PN Banjarmasin.

Sidang perdata dengan No Perkara 54/Pdt.G/2024/PN Bjm masih diketuai Irfanul Hakim SH.MH didampingi dua anggota Febrian Ali SH.MH dan Aryas Dedi SH.MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sidang kali ini, pihak penggugat nampak menunjukkan bukti-bukti surat gugatan mereka kepada majelis hakim. Salah satu bukti surat yang disampaikan adakah rekening gaji. Dimana jelas kuasa hukum penggugat Taufik Machfuyana Shut,SH.MH rekening gaji adalah bukti kalau kliennya bekerja di PT kharisma Inti Serasi.

“Selama 4 tahun bekerja disana, klien kita telah menerima gaji melalui rekening. Dan rekening gaji ini sebagai salah satu bukti kita,” ujar Taufik usai sidang kepada sejumlah wartawan.

Diketahui rekening gaji adalah rekening bank khusus yang dibuat oleh pemberi kerja untuk mencairkan gaji karyawan . Rekening ini merupakan jenis rekening tabungan yang memudahkan transfer sejumlah uang tetap, yaitu gaji bulanan, dari pemberi kerja atau perusahaan ke karyawan.

Tak hanya gaji, Taufik juga mengatakan kalau selama bekerja disana kliennya juga tidur di mess yang disediakan PT  kharisma Inti Serasi. “Sehingga tidak ada alasan mereka untuk melakukan pemutusan sepihak,” kata Taufik

Dengan ditunjukkannya bukti-bukti tersebut Taufik berharap agar semua gugatannya dikabulkan seluruhnya.

Diketahui, Rane Irma Piliang  akhirnya menunjuk Taufik Machfuyana untuk mewakilinya menggugat perusahaan dimana dia bekerja selama 4 tahun ini yakni PT. Kharisma Inti Serasi (Nasa Karaoke Luxury Club) Banjarmasin.

Gugatan dilayangkan, sebab tergugat dikeluarkan secara sepihak oleh perusahan tanpa alasan yang jelas.

Turut tergugat Suroto selaku Manager di Nasa Karaoke LCB, Corry Pengelola LC juga di Nasa Karaoke LCB, serta Linda alias Denise Asisten Pengelola LC Karaoke LCB.

Dalam gugatannya, penggugat meminta tergugat untuk membayat ganti rugi baik secara materiil maupun imateriil kepada penggugat sebesar Rp250 juta secara tunai. Memerintahkan tergugat I untuk memberhentikan tergugat II, tergugat III dan tergugat IV dari pekerjaannya di perusahaam tergugat.

Menghukum para tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp500.000 setiap hari keterlambatan memenuhi isi putusan terhitung sejak putusan diucapkan hingga dilaksanakan. rif

berita terkait

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji
Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu
Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024
Lapas Kelas IIA Banjarmasin Gelar Konseling Psikologi untuk Warga Binaan
Rotasi Kunci Gembok: Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan
Lapas Banjarmasin Menggelar Pelatihan dan Penguatan Kader Kesehatan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin
Penambang Ilegal, Hasil Operasi PETI Intan 2024 Polda Kalsel Gulung 15 Tersangka
Polda Kalsel Sita 9,5 Ton Oli Curah dan Amankan Pelaku

berita terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 15:47 WITA

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

Jumat, 6 September 2024 - 19:45 WITA

PL Gugat Nasa Karaoke Rp250 Juta, Kuasa Hukum Ajukan Bukti Surat Rekening Gaji

Rabu, 4 September 2024 - 20:40 WITA

Polda Kalsel Musnahkan 51 Kg Sabu

Selasa, 3 September 2024 - 18:52 WITA

Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 17:54 WITA

Lapas Kelas IIA Banjarmasin Gelar Konseling Psikologi untuk Warga Binaan

Kamis, 25 Juli 2024 - 19:24 WITA

Rotasi Kunci Gembok: Langkah Preventif Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Narkotika Karang Intan

Kamis, 25 Juli 2024 - 17:58 WITA

Lapas Banjarmasin Menggelar Pelatihan dan Penguatan Kader Kesehatan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin

Kamis, 18 Juli 2024 - 00:35 WITA

Penambang Ilegal, Hasil Operasi PETI Intan 2024 Polda Kalsel Gulung 15 Tersangka

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Kadisdik Tanbu Sebut Tak Ada Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Meragukan

Rabu, 2 Okt 2024 - 10:59 WITA