Setelah Dugaan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tanbu Kini Dilaporkan Dugaan Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan

- Reporter

Kamis, 14 November 2024 - 12:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Tanah Bumbu, MS, semakin rumit. Setelah menghadapi dugaan penggunaan ijazah palsu, ia kini dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Selatan atas tuduhan pemalsuan tanda tangan pada dokumen legalisir ijazah Paket C tahun 2010.

Laporan ini disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum Yayasan PKBM Bina Warga Satui, Amirudin Suat, SH MH, pada Rabu (13/11/2024).

“Kami secara resmi melaporkan MS terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada legalisir ijazahnya,” ujar Amirudin Suat kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MS, yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu, dilaporkan belum pernah melakukan klarifikasi kepada Yayasan PKBM Bina Warga terkait legalisir ijazahnya yang dianggap mencurigakan.

Yayasan mendapati perbedaan pada nomor induk pegawai (NIP) yang tertera. Berdasarkan informasi dari Adrian, pengawas TK/SD di Kabupaten Tanah Bumbu, NIP yang benar adalah 1959041xxx sedangkan pada legalisir ijazah MS tertulis NIP 1959041xxx

“Perbedaan nomor NIP ini sangat jelas. Yayasan PKBM Bina Warga Satui ingin mempertahankan integritasnya di mata masyarakat Satui,” jelas Amirudin.

Sebagai seorang anggota dewan sekaligus alumni yayasan tersebut, MS seharusnya memberikan klarifikasi untuk menjaga reputasi lembaga yang pernah menaunginya.

 

Amirudin berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

“Kami mempercayakan pihak Dirkrimum Polda Kalsel untuk menangani kasus ini. Bukti-bukti sudah kami serahkan dan akan digunakan dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Selain itu, laporan tersebut juga disampaikan kepada Kapolri dan Mabes Polri di Jakarta agar kasus ini mendapatkan perhatian serius.

“Kami berharap laporan ini direspon dengan baik oleh Polda Kalsel dalam menegakkan hukum di Kota Seribu Sungai, karena penegakan hukum adalah hal yang utama,” tutup Amirudin. (tim)

READ  APBD 2026 Dimatangkan, Pemkab Tala dan DPRD Sepakat Dorong Pembangunan Pro Rakyat

berita terkait

Bupati Tala Dorong Guru PAI Jadi Garda Terdepan Pembentuk Karakter Generasi Muda
Bunda PAUD Dian Rahmat Tinjau Program MBG di TK Bina Ilmu, Anak-Anak Antusias Dapat Hadiah
Mahasiswa UNBL Tamatkan KKN, Bupati Tala: Teruslah Menginspirasi dan Mengabdi!
Konflik Lahan di Kintap, Benarkah Ada Tanah Adat di Tala?
Kongres IV Aliansi BEM Se-Kalsel: Dhea Nadhilla Resmi Jadi Koordinator Pusat Baru
APBD 2026 Dimatangkan, Pemkab Tala dan DPRD Sepakat Dorong Pembangunan Pro Rakyat
Perkuat Perlindungan Hukum, Polres Tala & Pengadilan Agama Resmi Kerja Sama Tangani Perceraian
Bupati Tala Dorong KIM Jadi Corong Informasi Hingga Tingkat RT
Tag :

berita terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:09 WITA

Bupati Tala Dorong Guru PAI Jadi Garda Terdepan Pembentuk Karakter Generasi Muda

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:58 WITA

Bunda PAUD Dian Rahmat Tinjau Program MBG di TK Bina Ilmu, Anak-Anak Antusias Dapat Hadiah

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:41 WITA

Mahasiswa UNBL Tamatkan KKN, Bupati Tala: Teruslah Menginspirasi dan Mengabdi!

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:31 WITA

Konflik Lahan di Kintap, Benarkah Ada Tanah Adat di Tala?

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:30 WITA

Kongres IV Aliansi BEM Se-Kalsel: Dhea Nadhilla Resmi Jadi Koordinator Pusat Baru

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:19 WITA

Perkuat Perlindungan Hukum, Polres Tala & Pengadilan Agama Resmi Kerja Sama Tangani Perceraian

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:55 WITA

Bupati Tala Dorong KIM Jadi Corong Informasi Hingga Tingkat RT

Minggu, 24 Agustus 2025 - 23:23 WITA

Dukung Pelestarian Budaya, Wabup Tala H Uli Buka Festival Olahraga Tradisional 2025

berita terbaru