Setelah Dugaan Ijazah Palsu, Oknum Anggota DPRD Tanbu Kini Dilaporkan Dugaan Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan

- Reporter

Kamis, 14 November 2024 - 12:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Kasus yang melibatkan oknum anggota DPRD Tanah Bumbu, MS, semakin rumit. Setelah menghadapi dugaan penggunaan ijazah palsu, ia kini dilaporkan ke Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Selatan atas tuduhan pemalsuan tanda tangan pada dokumen legalisir ijazah Paket C tahun 2010.

Laporan ini disampaikan secara resmi oleh kuasa hukum Yayasan PKBM Bina Warga Satui, Amirudin Suat, SH MH, pada Rabu (13/11/2024).

“Kami secara resmi melaporkan MS terkait dugaan pemalsuan tanda tangan pada legalisir ijazahnya,” ujar Amirudin Suat kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MS, yang terlibat dalam kasus dugaan ijazah palsu, dilaporkan belum pernah melakukan klarifikasi kepada Yayasan PKBM Bina Warga terkait legalisir ijazahnya yang dianggap mencurigakan.

Yayasan mendapati perbedaan pada nomor induk pegawai (NIP) yang tertera. Berdasarkan informasi dari Adrian, pengawas TK/SD di Kabupaten Tanah Bumbu, NIP yang benar adalah 1959041xxx sedangkan pada legalisir ijazah MS tertulis NIP 1959041xxx

“Perbedaan nomor NIP ini sangat jelas. Yayasan PKBM Bina Warga Satui ingin mempertahankan integritasnya di mata masyarakat Satui,” jelas Amirudin.

Sebagai seorang anggota dewan sekaligus alumni yayasan tersebut, MS seharusnya memberikan klarifikasi untuk menjaga reputasi lembaga yang pernah menaunginya.

 

Amirudin berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan.

“Kami mempercayakan pihak Dirkrimum Polda Kalsel untuk menangani kasus ini. Bukti-bukti sudah kami serahkan dan akan digunakan dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Selain itu, laporan tersebut juga disampaikan kepada Kapolri dan Mabes Polri di Jakarta agar kasus ini mendapatkan perhatian serius.

“Kami berharap laporan ini direspon dengan baik oleh Polda Kalsel dalam menegakkan hukum di Kota Seribu Sungai, karena penegakan hukum adalah hal yang utama,” tutup Amirudin. (tim)

berita terkait

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah
Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar
Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar
Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian
Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi
Masripay Tangkis Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu, ini Penjelasannya
PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya
Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel
Tag :

berita terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:35 WITA

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:26 WITA

Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:51 WITA

Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:04 WITA

Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:07 WITA

Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi

Senin, 13 Januari 2025 - 23:09 WITA

PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:14 WITA

Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:54 WITA

KH Syarbani Haira Imbau Warga Kalsel Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024

berita terbaru