Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice

- Reporter

Rabu, 17 September 2025 - 12:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Pelaihari – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Laut kembali menunjukkan penerapan hukum yang humanis. Pada Selasa, 16 September 2025, Kejari Tala menghentikan penuntutan perkara pencurian dengan pemberatan melalui mekanisme restorative justice.

Agenda ini berlangsung di ruang rapat Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Laut, dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan bersama seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Pidum se-Kalimantan Selatan.

Kasus yang dihentikan adalah perkara pencurian yang menjerat tersangka RA. Pada 8 Juli 2025 lalu, RA diketahui mencuri satu unit motor Yamaha Aerox dan sebuah ponsel OPPO A53 milik korban AS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, proses hukum tidak dilanjutkan ke meja hijau setelah pihak korban dan pelaku sepakat berdamai. Beberapa faktor juga memperkuat keputusan ini, di antaranya:

RA baru pertama kali melakukan tindak pidana.

Tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan bukan residivis.

Berstatus sebagai tulang punggung keluarga.

Tercapainya kesepakatan damai antara pelaku dan korban.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyetujui penghentian penuntutan yang diajukan Kejari Tala setelah menilai seluruh syarat sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Kejari Tanah Laut menegaskan, penerapan restorative justice bukan sekadar menghindarkan pelaku dari jeratan hukum, melainkan juga memberikan keadilan yang lebih proporsional dan menekankan pemulihan hubungan sosial.

“Pendekatan ini menjadi bentuk penyelesaian hukum yang tidak hanya menekankan pada hukuman, tetapi juga memberi ruang perdamaian, memulihkan kerugian, serta menjaga harmoni di masyarakat,” ujar perwakilan Kejari Tala.

Dengan keberhasilan penyelesaian kasus ini, Kejaksaan berharap restorative justice dapat semakin dipahami masyarakat sebagai solusi hukum yang lebih berkeadilan dan humanis, khususnya di Kabupaten Tanah Laut. (DR)

READ  Bupati Tanah Laut Panen Bawang Merah di Desa Ambungan, Strategi Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi

berita terkait

Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin
Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti
Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan
Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Baznas Tanah Laut Salurkan Bantuan Rp 157 Juta untuk 150 Penerima Manfaat
Bupati Tanah Laut Panen Bawang Merah di Desa Ambungan, Strategi Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi
Bangga! Santri Tanah Laut Melaju ke MQK Internasional, Target Harumkan Nama Daerah
Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar
Tag :

berita terkait

Rabu, 17 September 2025 - 14:33 WITA

Hitungan Jam, Polres Tanah Laut Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Bajuin

Rabu, 17 September 2025 - 12:41 WITA

Kasus Curanmor di Tala Tak Lanjut ke Persidangan, Kejari Terapkan Restorative Justice

Rabu, 17 September 2025 - 09:22 WITA

Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Sabu di Batu Ampar, Amankan 34,92 Gram Barang Bukti

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WITA

Siaga Hadapi Ancaman, Polres Tanah Laut Gelar Latihan Simulasi Pengamanan

Selasa, 16 September 2025 - 19:22 WITA

Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 16 September 2025 - 12:41 WITA

Bupati Tanah Laut Panen Bawang Merah di Desa Ambungan, Strategi Jaga Stabilitas Harga dan Kendalikan Inflasi

Selasa, 16 September 2025 - 00:34 WITA

Bangga! Santri Tanah Laut Melaju ke MQK Internasional, Target Harumkan Nama Daerah

Selasa, 16 September 2025 - 00:13 WITA

Polres Tala Ungkap Skandal Jual Beli Tanah Fiktif, Kerugian Rp52 Miliar

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Pemkab Tala Dorong ASN BerAKHLAK untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 16 Sep 2025 - 19:22 WITA