Sekjen BABAK Kalsel, Aliansyah : Imbau PT JCI Kosongkan Lahan SHM No 179

- Reporter

Kamis, 2 Maret 2023 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN : Adanya Konflik agraria antara Chandra Gojali dan PT Japfa Comfeed Indonesia di wilayah Sungai Jelai, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, terkait perusahaan pakan ternak tersebut diduga tidak memiliki perizinan mendirikan bangunan hingga belum mencapai solusi atau titik terang.

Permasalahan ini berawal dari dugaan penyerobotan lahan SHM No 179 atas nama Ghozali Chandra dan di lokasi tersebut telah dibangun 3 kandang ayam tanpa IMB atau PBG.

Sekretaris Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel Aliansyah pada Rabu (1/3/2023) mengultimatum pihak perusahaan agar segera mengosongkan lahan sertifikat hak milik Chandra Gojali no 179, karena pihaknya sangat dirugikan apabila masih berdiri bangunan diatas lahan milik Chandra Gojali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur KPK-APP Kalsel ini, imbau PT Japfa Comfeed Indonesia mengosongkan atau meninggalkan tanah objek sengketa dan menyerahkan kembali kepada Chandra Gojali, harapnya.

Sehingga tak boleh lagi membangun di atas lahan tersebut. Namun, kenyataannya, hingga saat ini pihaknya terus melakukan aktivitas.

“Dalam pertemuan ini, kami meminta aparat hukum agar menginstruksikan penghentian pengoperasian sementara untuk menghormati proses hukum. Dan karena masih beroperasi maka kami berharap, demi keadilan bisa mengambil tindakan tegas dengan memasang police line (garis polisi, red), sambil menunggu putusan hukum tetap,” tegas mantan Ketua KNPI Banjar ini.

Ali sapaan akrabnya, menduga sangat kuat adanya mafia lahan dalam kasus ini. Ada pengaduan kepihak aparat penegak hukum, namun proses hukumnya tidak berjalan sebagai mestinya,” jelasnya.

Sementara itu juga Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Suripno Sumas S.H., M.H., menegaskan DPRD akan terus berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan sengketa tanah guna mencegah terjadinya konflik.

READ  Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

“Kami (DPRD-red) akan terus melanjutkan penyelesaian konflik sengketa tanah yang selama ini terus terjadi dan belum dapat diatasi,” kata Suripno Sumas kepada wartawan di Gedung DPRD, Banjarmasin Rabu (1/3/2023)

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkapkan, benar lahan yang telah berdiri kandang ayam PT JCI tersebut tercatat dalam kepemilikan atas nama Chandra Ghozali dengan sertifikat tanah nomor 179.

Suripno Sumas mengatakan pertemuan kali ini belum ditemukan titik terang. Ia berharap adanya penyelesaian secara perundingan tidak melalui jalur hukum. (Tim)

berita terkait

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

berita terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025

berita terbaru