MENDESAK Laporan Yang Sudah Di Layangkan, LSM BABAK Kembali Sambangi Kejati Kalsel

- Reporter

Senin, 22 Mei 2023 - 14:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan kembali mempertanyakan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Senin (22/05/23).

Mereka menuntut dan desak penyidik Kejati Kalsel agar dapat segera memproses dan menindaklanjuti laporan atas dugaan adanya korupsi pembangunan Bedah Rumah DAK Tahun 2021 dan pengelolaan dana APBD Kotabaru TA 2021 yang dilaporkan oleh LSM BABAK Kalsel ke Kejaksaan Tinggi Kalsel pada 9 mei 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua Babak Kalsel Bahrudin sapaan (Udin Palui), ada 3 dasar yang menjadi rujukan untuk mempertanyakan hasil laporan kemarin dengan dugaan penyelewengan uang negara ini, ucapnya kepada media ini.

“Pertama, berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak Korupsi. Kedua, Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang petunjuk teknis dana Alokasi khusus Fisik tahun Anggaran 2021. Ketiga, Surat edaran Direktorat Jendral Penyediaan Perumahan Nomor 3/SE/Dr/2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Kegiatan bantuan Stimulasi perumahan Swadaya”.

Dari dasar laporan tersebut diataslah, kami menduga adanya praktek KKN pada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru dalam Pengelolaan Dana Alokasi khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 9.740.000.000,00 dengan realisasi 100 % untuk Pembangunan dan Peningkatan Kualitas Bantuan stimulan Perumahan Swadaya Tahun Anggaran 2021 kepada Kejati Kalsel, jelasnya.

“Dan juga kepada Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Kotabaru menganggarkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berasal dari APBD Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2021, sebesar Rp 2.280.000.000,00, dengan realisasi 100 %. Dana dialokasikan dalam Belanja Bantuan Sosial- Belanja Bantuan Sosial Uang yang direncanakan Kepada Individu”.

READ  Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Bahrudin menerangkan, Alat bukti Permulaan laporan ini dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut didapat dari hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kotabaru Tahun 2021 dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern Dan Kepatuhan Terhadap Perundang 6.B/LHP/XIX.BJM/05/2022.,Tanggal 13 Mei 2022, tutupnya.

berita terkait

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

berita terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025

berita terbaru