Kejari Batola Tetapkan 2 Tersangka Diduga Menghalangi Proses Penyidikan

- Reporter

Jumat, 7 Juli 2023 - 20:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATOLA – Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala melalui, Kasi Intel Kejaksaan SM. Hamidun Noor, S.H Sbb menyampaikan, Kejari pada saat ini sedang menangani kasus tukar guling tanah di Desa Kolam Kanan Kabupaten Batola, Kamis (6/7/2023)

Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana KhususKejaksaan Negeri Barito Kuala telah menetapkan Dua Tersangka Dalam Perkara Dugaan Adanya Indikasi Upaya Menghalang-Halangi Saksi Maupun Tersangka Dalam PenangananPenyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Kasus Ruislag Desa Kolam Kanan Dengan KudJaya Utama Tahun 2009.

“Adapun 2 orang Tersangka tersebut yaitu berinisial (S. Alias P.) dan (D.) , berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-02/O.3.19/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023, dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-03/O.3.19/Fd.1/07/2023 tanggal 05 Juli 2023,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibilang, adapun Tersangka (S. Alias P.) dan (D.) ditetapkan Tersangka dikarenakan telah diperoleh bukti bukti permulaan yang cukup dalam penyidikan Perkara Dugaan Adanya Indikasi Upaya Menghalang- halangi Saksi Maupun Tersangka Dalam Penanganan Penyidikan Perkara TindakPidana Korupsi

Pada Kasus RUISLAG Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009 berdasarkan surat Perintah Penyidikan Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor:PRINT02/O.3.19/Fd.1/05/2023tanggal 03 Mei 2023..

“Dalam penyidikan tersebut memang Pihak Kejari mengalami hambatan seperti saksi tidak hadir saat pemeriksaan, sehingga proses Penyidikan ini berjalan lambat,” katanya..

Sejauh ini sudah ada 2 oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perihal menghambat jalannya proses penyidikan.

“Pihak kejari pada saat ini sudah memeriksa salah satu LSM namun statusnya pada saat ini hanya masih sebagai saksi,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Tersangka (S. Alias P.) dan (D.) disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

READ  Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

(*/rd)

 

berita terkait

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna
Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata
Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!
Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator
Tahan Laju Inflasi, Pemkab Tala Gempur Pasar Lewat GPM Serentak
Meriah! Ratusan Anak Ramaikan Lomba Mewarnai Dispusip Tala, Kreativitas Jadi Pesan Moral Kebangsaan
Kuliner Banjar Serbu Jabodetabek! Bazar Perdana Bubba Food Diserbu Ratusan Pengunjung
Meriah! Tirta Culture Festival Jadi Wadah Lestarikan Seni & Gotong Royong

berita terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:43 WITA

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:16 WITA

Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:14 WITA

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:55 WITA

Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:30 WITA

Meriah! Ratusan Anak Ramaikan Lomba Mewarnai Dispusip Tala, Kreativitas Jadi Pesan Moral Kebangsaan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:26 WITA

Kuliner Banjar Serbu Jabodetabek! Bazar Perdana Bubba Food Diserbu Ratusan Pengunjung

Jumat, 29 Agustus 2025 - 23:38 WITA

Meriah! Tirta Culture Festival Jadi Wadah Lestarikan Seni & Gotong Royong

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:32 WITA

Solidaritas Polri: Polres Banjar Gelar Sholat Ghaib, Doakan Keselamatan Bangsa dan Aparat

berita terbaru