Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Desak Pansus DPRD HST Usut Tuntas Respon Warga

- Reporter

Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BARABAI – Puluhan Massa yang tergabung Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Hulu Sungai Tengah, sambangi Gedung DPRD Kab HST Lantai ll, dalam rangka menggelar rapat dengar pendapat dengan DPRD HST, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, BKPSDMD, dan DLHP, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (16/10/2023).

Wakil Ketua DPRD HST, dari Fraksi NasDem Taufik Rahman menyampaikan, rapat dengar pendapat ini sudah tuntas disertai rekomendasi, kita serahkan langsung ke LSM dan menindalanjuti hasil Pansus kesehatan dan aosial serta adanya kekosongan pejabat definitif di beberapa SKPD Pemkab. HST serta hasil dari pengaduan penambang galian C di Kabupaten HST.

“Kita meminta kepada LSM untuk terus mengawal dan lebih baik kedepannya,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan, kita sebagai DPRD bakal mengambil langkah dan evaluasi.

“Kita nanti bakal menggelar rapat lanjutan dengan anggota dewan lainnya untuk membahas tiga point ini,” terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD HST dari kader NasDem sekaligus Ketua Pansus, Yajid Fahmi, AS menyampaikan, rekomendasi dari DPRD HST sudah kita sampaikan ke LSM.

“PR dan bola panasnya ada di penegak hukum, laporan ini bersifat dari DPRD bukan dari laporan masyarakat, bahwa adanya dugaan indikasi,” jelasnya.

Hal itu disampaikan Ketua Lsm, ini laporan dari lembaga resmi DPRD, maka harus segera mungkin untuk ditindaklanjuti.

“Dari hasil tindaklanjut Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kab HST dalam melakukan penyelidikan adanya dugaan tidak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 202,” kata ketua Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat HST dan juga Babak Kalsel, Bahrudin sapaan akrab Udin Palui.

Ditambakan, dirinya minta tindaklanjut dari hasil Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah melaporkan atas adanya kekosongan pejabat difinitit dibeberapa SKPD Pemkab Hulu Sungai Tengah Kepada Komisi ASN (Aparator Sipil Negara) mengingat sudah 2 (dua) tahun diisi yang statusnya hanya Pit (Pelaksana Tugas).

“Tindaklanjut hasil dari Pengaduan Para Penambang Galian C di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kepada DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” paparnya. 

READ  Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah menyerahkan rekomendasi atas laporan panitia khusus (pansus) Dinas Sosial dan Kesehatan HST.

“Pembentukan Kader Kesehatan yang ada di Desa diduga perekrutannya tidak sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada di Dinas Kesehatan, sebagaimana diakui oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan (a/n H. Mursalin). Hal ini menunjukkan indikasi bahwa pelaksanaan kegiatan ini sarat dengan manipulasi,” ucap Ketua Pansus, Yajid Fahmi saat rapat dengar pendapat.

Kedua, berdasarkan pengakuan tersebut, pembentukan Kader Kesehatan ini diduga dilakukan oleh Tim Sukses Bupati (a/n Hairul Patarujali, dkk) sehingga dari hasil temuan Pansus, Kepala Desa yang seharusnya berperan dalam pembentukan Kader ini tidak diberitahu atau dilibatkan.

Ketiga, berdasarkan hasil pengakuan Dinas Kesehatan, pihak Dinas tidak menyerahkan langsung honor ke Kader Desa melainkan diserahkan melalui Oknum Tim Sukses Bupati (a/n Hairul Patarujali), mana secara prosedur kerja atau garis struktural kerja tidak ada hubungannya, tetapi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial sangat patuh dan tunduk kepada Oknum Tim Sukses Bupati sehingga mengabaikan semua prosedur yang seharusnya di jalankan oleh Kepala Dinas Kesehatan.

Keempat, honor para kader Kesehatan dan social di Desa, oleh Oknum Tim Sukses Bupati (a/n Hairul Patarujali, dkk) diduga sebagian diserahkan tetapi jumlahnya tidak sesuai dengan yang seharusnya, dan Sebagian lagi tidak di serahkan kepada Kader Desa.

Kelima, menurut keterangan Plt. Kepala Dinas Kesehatan (a/n Mursalin) Kerugian Daerah yang di akibatkan oleh kegiatan ini sudah di kembalikan ke Kas Daerah, akan tetapi Pansus sampai saat ini tidak menerima bukti setor ke Kas Derah padahal sudah berulang kali di minta untuk menunjukkan dihadapan Pansus.

Ke enam, pansus juga menemukan kejadian yang hampir sama dengan Dinas Kesehatan, yaitu terjadi juga di Dinas Sosial, sebagaimana diakui oleh Kepala Dinas Sosial (Bapak Wahyudi Rahmat), dimana kegiatan di Dinas Sosial dikoordinir oleh Tim Sukses Bupati (a/n M. Saidinor, S.Pd Hairul Patarujali, Abdul Hakim).

READ  Geger di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kuasa Hukum Ahli Waris Serang Balik Hakim Adhoc Soal Isu Panas

Ketujuh, menurut Penyelidikan Pansus, anggaran yang ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Hulu Sungai Tengah berpotensi merugikan Keuangan Negara.

Ke delapan, pansus berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak guna memproses ini dengan adanya bukti-bukti yang sudah diungkap cukup bagi penegak hukum untuk meningkatkan kasus ini dari Penyelidikan menjadi Penyidikan dan menetapkan tersangkanya sebab sudah terpenuhinya dua unsur alat bukti permulaan yang cukup, kami mengharapkan aparat penegak hukum bekerja sesuai dengan SOP dan bebas intervensi dari pihak lain (Independen dan Profesional) sebagaimana prinsip penegakkan hukum yang murah dan cepat. Supremasi Hukum (Hukum sebagai panglima).

Kesembilan, walaupun sudah ada pengembalian kerugian daerah tetapi unsur pidana melanggar hukum yang dilakukan secara bersama-sama dan sistematis ini tidak hilang. Dan Pansus berpendapat ini adalah suatu permulaan yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan yang di duga telah terjadi penyimpangan anggaran. (UU Tipikor No. 31 Tahun 1999)

Kesepuluh, berdasarkan bukti tanda terima honor dan absensi peserta kegiatan yang di dapat oleh Pansus di diduga semua tanda tangan yang ada adalah palsu atau dipalsukan.

Kesebelas, ansus berpendapat patut diduga ada keterlibatan Tim Sukses Bupati sehingga pansus berkesimpulan di duga ada keterlibatan Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi sebagai Koordinatornya (atas perintah atau persetujuan dirinya).

Terakhir, Seluruh Fraksi yang terdiri dari 6 Fraksi (1. Fraksi Gerindra, 2. Fraksi Golkar, 3. Fraksi Nasdem, 4. Fraksi PKS, 5. Fraksi PPP, dan 6. Fraksi Gabungan Fraksi Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan) telah sepakat dengan hasil Rekomendasi Pansus Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk ditindak lanjuti dengan proses hukum oleh aparat penegak hukum (APH).

“Paripurna DPRD Hulu Sungai Tengah berdasarkan kesepakatan seluruh Fraksi yang ada menyetujui untuk ditindaklanjuti dilakukan Interpelasi atau Hak Angket,” pungkasnya. (NA)

berita terkait

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua
Tag :

berita terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025

berita terbaru