LSM Banua Sambangi Kemenag, Pertanyakan Travel Haji yang Tak Jelas dan Tak Pasti untuk Berangkatkan

- Reporter

Selasa, 21 November 2023 - 18:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Datangi Kantor (PTSP) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan, Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel dan didampingi Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel, layangkan tembusan somasi minta telisik segera, Selasa (21/11/2023).

Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin sapaan akrab Udin Palui menyampaikan, pihaknya melaporkan ke kantor Kementerian Agama Kalsel atas dugaan salah satu travel yang diduga tak memberangkatkan haji.

“Salah satunya ada empat calon Jamaah Haji Khusus tahun keberangkatan 2024M /1445H, dimana mereka telah menyetorkan atau membayar biaya Haji,” ucpanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menegaskan, mosi tidak percaya dalam hal ini dikarenakan menurut Keterangan dari Kementerian Agama RI Propinsi Kalimantan Selatan bahwa Oknum PT. MAHABATUL MUSTOFA BANJARMASIN diduga tidak mempunyai Ijin Resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus pada Kementerian Agama RI.

“Bahwa sesuai UU Haji dan Umroh No. 8 Tahun 2019 BAB XI Pasal 114 Setiap Orang dilarang tanpa hak bertindak sebagai PIHK Pasal 115 Setiap Orang dilarang tanpa hak bertindak sebagai PPIU mengumpulkan dan/atau memberangkatkan Jemaah Umrah,” ungkapnya.

Ditegaskan, Pasal 116 Setiap Orang dilarang memperjualbelikan kuota Haji Indonesia dan Pasal 117 Setiap Orang dilarang tanpa hak melakukan perbuatan mengambil sebagian atau seluruh setoran Jemaah Umrah.

“Pasal 121 Setiap Orang yang tanpa hak bertindak sebagai PIHK dengan mengumpulkan dan/atau memberangkatkan Jemaah Haji Khusus
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 dipidana dengan pidana penjara paling tama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak Rp6.000.000.000.00 (enam miliar rupiah),” jelasnya.

Disampaikan Bahrudin, “MOSI TIDAK PERCAYAI kepada oknum Direktur PT. MAHABATUL MUSTAFA BANJARMASIN,” paparnya.

Hal itu juga, sementara disapaikan Ketua Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel, Gajali Rahman, pihaknya bermaksud untuk mengambil/menarik kembali uang yang sudah di setorkan melalui transfer dan tunai.

READ  Kantor Baru, Semangat Baru! Desa Bumi Jaya Siap Jadi Role Model Pelayanan Publik di Tala

“Kerugian kurang lebih Rp700 juta an, belum ditambah diduga umroh dan lainnya,” ucapnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami memperingatkan untuk segera mengembalikan atau mentransfer pembayaran tersebut di atas dalam jangka waktu tujuh hari setelah surat ini diterima

“Melaksanakan kewajiban saudara untuk segera melakukan pengembalian/refund kepada kami sebesar Rp. 710.000.000,” terangnya.

Ditegaskan Gajali, dalam hal sampai dengan jangka waktu tersebut Saudara belum juga melaksanakan kewajiban Saudara, “Maka kami akan mengambil Langkah-Langkah hukum yang diperlukan baik PIDANA maupun PERDATA,” pungkasnya (An)

berita terkait

Kantor Baru, Semangat Baru! Desa Bumi Jaya Siap Jadi Role Model Pelayanan Publik di Tala
Porprov XII Kalsel 2025 Resmi Dimulai, Wakil Bupati Tala Lakukan Servis Perdana Tenis Meja
Empat Emas Satu Perunggu, PBFI Tanah Laut Angkat Nama di Ajang Porprov Kalsel XII
Porprov XII Kalsel 2025 Resmi Dibuka, Stadion Pertasi Kencana Bergemuruh di Tengah Semangat Atlet
Dari Lapangan Tenis ke Pentas Dunia, Tanah Laut Ukir Prestasi di Porprov Kalsel
Basket Putra Tanah Laut Kuasai Lapangan, Taklukkan Tabalong 81–68
IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025
Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”
Tag :

berita terkait

Selasa, 4 November 2025 - 23:07 WITA

Kantor Baru, Semangat Baru! Desa Bumi Jaya Siap Jadi Role Model Pelayanan Publik di Tala

Selasa, 4 November 2025 - 13:12 WITA

Porprov XII Kalsel 2025 Resmi Dimulai, Wakil Bupati Tala Lakukan Servis Perdana Tenis Meja

Senin, 3 November 2025 - 21:32 WITA

Empat Emas Satu Perunggu, PBFI Tanah Laut Angkat Nama di Ajang Porprov Kalsel XII

Sabtu, 1 November 2025 - 22:12 WITA

Porprov XII Kalsel 2025 Resmi Dibuka, Stadion Pertasi Kencana Bergemuruh di Tengah Semangat Atlet

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:45 WITA

Dari Lapangan Tenis ke Pentas Dunia, Tanah Laut Ukir Prestasi di Porprov Kalsel

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:35 WITA

IODI Tanah Laut Raih 4 Emas, 2 Perak, 1 Perunggu di Hari Pertama PORPROV XII Kalsel 2025

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:18 WITA

Gubernur H. Muhidin Bantah Isu Dana Mengendap Rp 5,1 Triliun: “Itu Uang Daerah, Bukan Uang Tidur!”

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:53 WITA

Ketua KMPB Bahauddin Terima Penghargaan dari Bupati Banjar, Diganjar Sebagai Agen Sosial Kontrol Perubahan

berita terbaru