Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bati-Bati

- Reporter

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terbitkalimantan.com, Tanah Laut – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bati-Bati. Dua orang pria diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu siap edar, Senin (29/9/2025) sekitar pukul 18.32 Wita.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria bernama Sugiannor alias Rian di Jalan Talok Selong, Desa Pandahan, Kecamatan Bati-Bati. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat kotor 4,12 gram dan berat bersih 3,73 gram.

Dari keterangan Sugiannor, sabu tersebut telah dijual kepada seorang pria lain bernama Bayu Saputra. Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba segera bergerak dan mengamankan Bayu di rumahnya di Desa Liang Anggang pada waktu yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar, polisi menemukan sembilan paket sabu dengan berat kotor 3,25 gram dan berat bersih 1,45 gram di dalam kamar pelaku. Bayu bahkan tertangkap basah sedang menyiapkan paketan sabu untuk diedarkan.

Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan G. S.AP., M.A., M.H., mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu mengungkap kasus tersebut.

“Polres Tanah Laut berkomitmen penuh memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan segera melaporkan bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujarnya.

Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Tanah Laut bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (DR)

READ  Bupati Tala Luncurkan Gebyar Panutan Pajak di Hari Kesaktian Pancasila, ASN Diminta Jadi Teladan

berita terkait

38 Ton Sampah Masuk Setiap Hari, Ini Strategi Baru Pemkab Tanah Laut di TPA Bakunci
Takut Disalahgunakan, Bupati Tanah Laut Pastikan Bantuan UMKM Tidak Berupa Uang Tunai
Sinergi Pemkab Tanah Laut, Bapenda Kalsel, dan Polda: Gebyar Pajak 2025 Hadirkan Diskon hingga Hadiah Umrah
Bupati Tala Luncurkan Gebyar Panutan Pajak di Hari Kesaktian Pancasila, ASN Diminta Jadi Teladan
Polres Tanah Laut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Tani Merdeka Tanah Laut Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Visi Pertanian Prabowo
Momentum Hari Kesaktian, Polda Kalsel Kokohkan Komitmen Jaga Keamanan Banua
Bunda PAUD Tanah Laut Tekankan Dedikasi Demi Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas
Tag :

berita terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:35 WITA

38 Ton Sampah Masuk Setiap Hari, Ini Strategi Baru Pemkab Tanah Laut di TPA Bakunci

Kamis, 2 Oktober 2025 - 10:32 WITA

Takut Disalahgunakan, Bupati Tanah Laut Pastikan Bantuan UMKM Tidak Berupa Uang Tunai

Rabu, 1 Oktober 2025 - 23:03 WITA

Sinergi Pemkab Tanah Laut, Bapenda Kalsel, dan Polda: Gebyar Pajak 2025 Hadirkan Diskon hingga Hadiah Umrah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:53 WITA

Bupati Tala Luncurkan Gebyar Panutan Pajak di Hari Kesaktian Pancasila, ASN Diminta Jadi Teladan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WITA

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bati-Bati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:01 WITA

Tani Merdeka Tanah Laut Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Visi Pertanian Prabowo

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:47 WITA

Momentum Hari Kesaktian, Polda Kalsel Kokohkan Komitmen Jaga Keamanan Banua

Selasa, 30 September 2025 - 21:34 WITA

Bunda PAUD Tanah Laut Tekankan Dedikasi Demi Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

berita terbaru