BANJARMASIN – Demi meningkatkan penerimaan negara, diperlukan kerjasama dan sinergi yang kuat antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan
Tengah (Kalselteng) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Data
Instansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) serta tindaklanjut Perjanjian Kerjasama
(PKS) Tripartit secara hybrid di Aula Barito Kanwil DJP Kalselteng.
Bimtek bertema “Himpun Data Berkualitas : Tepat, Lengkap, Handal, Relevan dan Tepat Waktu”
tersebut digelar selama dua hari, yaitu Rabu 22 Februari 2023 yang dihadiri oleh perwakilan
seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan dan Kamis 23 Februari 2023 oleh Perwakilan
seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah. Seluruh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas
Data dan Kepala KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng turut mengikuti kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini
diselenggarakan guna meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman Pegawai DJP dan
Pegawai Pemda terkait aturan dan jenis-jenis data ILAP sesuai PMK-228/PMK.03/2017 dan data
terkait PKS Tripartit, sehingga pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dapat berlangsung
secara optimal.
Kehadiran narasumber dari Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, Direktorat Potensi
Kepatuhan dan Penerimaan, serta Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan Kantor
Pusat DJP juga memberikan pemahaman mengenai hal-hal yang telah disiapkan oleh Kantor
Pusat, agar proses integrasi dan pertukaran data ini dapat berjalan baik dan lancar. Bimtek
berlangsung secara interaktif, para peserta aktif berdiskusi serta dua Pemerintah Daerah di
Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, membagikan success story dalam rangka
pemungutan pajak daerah.***