Unit Opsnal Polsek Sambung Makmur Bekuk Pria Terduga Sabu

- Reporter

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJAR – Seorang pria inisial MS (33) diciduk Tim Unit Opsnal Polsek Sambung Makmur Polres Banjar. Pria pekerja swasta tersebut diduga mengedarkan sabu di Desa Madurejo Kecamatan. Sambung Makmur Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan melalui Kasi Humas AKP Haji Suwarji S.E., M.M., mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya jalan desa Madurejo Kecamatan Sambung Kabupaten Banjar.

Unit Opsnal Polsek Sambung Makmur yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu M. Zarkoni
menerima informasi adanya seseorang yang menjual narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan under cover buy dan setelah dipastikan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, Rabu (11/3/2023) pukul 16.30 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim menangkap MS (33) di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT dan warga setempat,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket besar segitiga sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta plastik klipnya 75,96 Gram, 1 paket besar sabu dengan berat kotor keseluruhan serta plastik Klip 60.56 Gram , 1 paket kecil sabu dengan berat kotor berserta Plastik Klip 3,46 Gram , 1 paket kecil sabu berat kotor berserta plastik klip 2,53 Gram, 1 paket kecil sabu berat kotor berserta plastik klip 0,94 Gram, 1 paket kecil sabu berat kotor berserta plastik klip 0,69 Gram
1 paket Kecil sabu dengan berat kotor berserta plastik klip 0,41 Gram, 1 paket kecil sabu dengan berat kotor berserta Plastik Klip 1.03 Gram, Berat Total sabu-sabu 145, 54 gram, 1/2 butir di duga INEX warna coklat muda dan 2 buah timbangan di gital warna hitam, 2 bundel plastic klip kosong, 1 buah sendok warna hitam serta 1 buah HP Merk Vivo.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti tersebut.
Barang haram tersebut terbungkus kotak di belakang rumah tersangka, dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sambung Makmur Kabupaten Banjar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut, AKP Haji Suwarji S.E., M.M.,
penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.

Atas dasar informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan. “Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mapolsek Sambung Makmur untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjutnya. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MS (33) dijerat Pasal 114 Ayat (1) 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Al)

berita terkait

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua
969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan
Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna
Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata
Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!
Jelang Aksi Unjuk Rasa, Kapolres Banjar Ingatkan Warga: Jaga Damai, Waspada Provokator
Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya
Tahan Laju Inflasi, Pemkab Tala Gempur Pasar Lewat GPM Serentak

berita terkait

Senin, 1 September 2025 - 20:37 WITA

Bersama Polda Kalsel, Ormas Adat Tegaskan: Aspirasi Sah, Tapi Jangan Rusak Banua

Minggu, 31 Agustus 2025 - 21:02 WITA

969 Peserta, 775 Layang-Layang: Tala Cetak Rekor Dunia di Langit Batakan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:43 WITA

Festival Layang-Layang 2025, Ajang Budaya & Ekonomi Lokal yang Bikin Langit Batakan Penuh Warna

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:16 WITA

Dubes Fadjroel Rachman Pulang Kampung, Temui Gubernur Kalsel Bahas Sawit, Perikanan, dan Pariwisata

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:14 WITA

Polda Kalsel Ingatkan Warga: Sampaikan Aspirasi Damai, Jangan Terprovokasi!

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:35 WITA

Peringatan Hari Pramuka ke-64, Wabup Zazuli Ajak Generasi Muda Junjung Tinggi Tri Satya

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:23 WITA

Tahan Laju Inflasi, Pemkab Tala Gempur Pasar Lewat GPM Serentak

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:30 WITA

Meriah! Ratusan Anak Ramaikan Lomba Mewarnai Dispusip Tala, Kreativitas Jadi Pesan Moral Kebangsaan

berita terbaru