Unit Opsnal Polsek Sambung Makmur Bekuk Pria Terduga Sabu

- Reporter

Jumat, 17 Maret 2023 - 14:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJAR – Seorang pria inisial MS (33) diciduk Tim Unit Opsnal Polsek Sambung Makmur Polres Banjar. Pria pekerja swasta tersebut diduga mengedarkan sabu di Desa Madurejo Kecamatan. Sambung Makmur Kabupaten Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H menyampaikan melalui Kasi Humas AKP Haji Suwarji S.E., M.M., mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya jalan desa Madurejo Kecamatan Sambung Kabupaten Banjar.

Unit Opsnal Polsek Sambung Makmur yang di pimpin Kanit Reskrim Aiptu M. Zarkoni
menerima informasi adanya seseorang yang menjual narkotika jenis sabu, kemudian petugas melakukan under cover buy dan setelah dipastikan barang tersebut adalah narkotika jenis sabu, Rabu (11/3/2023) pukul 16.30 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim menangkap MS (33) di dalam rumahnya, kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT dan warga setempat,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti 1 paket besar segitiga sabu dengan berat kotor keseluruhan beserta plastik klipnya 75,96 Gram, 1 paket besar sabu dengan berat kotor keseluruhan serta plastik Klip 60.56 Gram , 1 paket kecil sabu dengan berat kotor berserta Plastik Klip 3,46 Gram , 1 paket kecil sabu berat kotor berserta plastik klip 2,53 Gram, 1 paket kecil sabu berat kotor berserta plastik klip 0,94 Gram, 1 paket kecil sabu berat kotor berserta plastik klip 0,69 Gram
1 paket Kecil sabu dengan berat kotor berserta plastik klip 0,41 Gram, 1 paket kecil sabu dengan berat kotor berserta Plastik Klip 1.03 Gram, Berat Total sabu-sabu 145, 54 gram, 1/2 butir di duga INEX warna coklat muda dan 2 buah timbangan di gital warna hitam, 2 bundel plastic klip kosong, 1 buah sendok warna hitam serta 1 buah HP Merk Vivo.

READ  Geger di Pengadilan Tinggi Palangka Raya, Kuasa Hukum Ahli Waris Serang Balik Hakim Adhoc Soal Isu Panas

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti tersebut.
Barang haram tersebut terbungkus kotak di belakang rumah tersangka, dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sambung Makmur Kabupaten Banjar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut, AKP Haji Suwarji S.E., M.M.,
penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya peredaran narkotika di wilayah setempat.

Atas dasar informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan. “Saat ini tersangka dan barang bukti berada di Mapolsek Sambung Makmur untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” lanjutnya. Saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok serta kemana saja barang haram itu diedarkan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MS (33) dijerat Pasal 114 Ayat (1) 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Al)

berita terkait

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua
Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025
MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat
Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum
Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

berita terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:08 WITA

MUI Tanah Laut Sampaikan Kritik Menohok ke DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:01 WITA

Pelanggaran Hak Cipta, Content Creator Bisa Dijerat Hukum

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Sasirangan Tanah Laut Tampil di Plaza Indonesia Men’s Fashion Week 2025

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:43 WITA