TERKA, PELAIHARI – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Imam Suprastowo mengatakan saksi memiliki peran krusial dalam memenangkan gelaran pemilihan umum (Pemilu).
“Perolehan suara tidak akan bermanfaat jika saksi itu tidak merasa memiliki partai. Oleh karena itu saya ingin saksi dari PDI Perjuangan itu dapat didata dengan baik,” ucapnya, Kamis (13/4) usai Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah.
Dirinya ingin setelah adanya pendataan saksi tidak ada lagi pergantian saksi di PDI Perjuangan, baik itu ketika Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi pada pemilihan legislatif maupun kepala daerah saksinya itu-itu saja. Sehingga mereka telah mengetahui tugasnya,” jelas Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.
Lebih lanjut, pria yang murah senyum ini mengingatkan tugas seorang saksi adalah disiplin hadir, baik saat disumpah, penghitungan suara, dan penandatanganan perolehan suara.
“Hal itulah yang perlu dilakukan oleh seorang saksi,” tegasnya.
Selain itu Imam juga meminta kepada BSPN (Badan Saksi Pemilu Nasional) disetiap daerah untuk memperhatikan para saksi, jangan sampai mereka kelaparan ketika bertugas.
“Mereka itu manusia bukan mesin, oleh karena itu peran saksi sangan penting untuk kemenangan PDI Perjuangan,” tutupnya. (red)