Baleho Bando Maupun Baleho Berdiri Di Median Jalan Segera Diterbitkan

- Reporter

Rabu, 26 April 2023 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Penertiban baleho bando atau baleho yang membentang di jalan raya, tegas Ashadi Himawan, selaku Kabid Penagihan dan Pengawasan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPK PAD) Kota Banjarmasin, dilakukan oleh SKPD tertentu, namun eksekusi ada pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin, namun bersama membentuk Tim Penataan Reklame yang dibentuk tahun 2021 yang lalu.

Katanya, pihaknya bersama PUPR, BPKPAD dan Perizinan atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, sudah menolak rekomendasi tersebut, baik itu yang melintang jalan atau baleho bando, maupun yang berdiri di tengah jalan reklamenya di median jalan.

Disebutkan Ashadi, setelah yang dilaksanakan di tahun 2020 penertiban, akan dianggarkan lagi, akan dieksekusi di tahun ini juga. Namun bersama-sama Dinas terkait untuk menyurati kepada pemiliknya untuk membongkar sendiri. Karena pihaknya tidak sama sekali menerima pajak reklame yang berdiri, yang dari sekarang tidak dikeluarkan rekomendasi dari DPMPTSP bersama termasuk PUPR dan BPKPAD. Jumlah baleho tersebut, kata Ashadi, yang ada belasan di Banjarmasin, yang sisanya di jalan Akhmad Yani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tahun ini kita akan bersurat juga bersama Tim. Bersurat kepada Pemiliknya. Karena sejak tahun 2018 sampai sekarang kita tidak menerima pembayaran sama sekali dari 2018 sampai dengan sekarang. Karena tidak ada sama sekali rekom yang keluar. Jadi itu keputusan Pemko Banjarmasin untuk tidak ada lagi reklame yang berada di tengah jalan maupun yang melintang jalan, yang membahayakan pengguna jalan,” kata Ashadi.

Pihaknya, kata Ashadi, melakukan rapat bersama untuk tindakan selanjutnya dan sekaligus rapat evaluasi untuk Tim Penataan maupun Tim Penegakan Perda, untuk tindak lanjut berikutnya.

READ  Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala

Disisi lain, Ashadi juga menyayangkan, para pemilik baleho masih menayangkan iklan di baleho yang dilarang itu, walapun pihaknya tidak menarik pajaknya, dan nanti secara persuasif akan kembali menyurati yang bersangkutan untuk membongkar sendiri.

“Karena banyak di beberapa titik, setelah evaluasi teman-teman PUPR, DPMPTSP dan BPKPAD, Dinas Pol PP bersama Balai Jalan Nasional, bahwa reklame tersebut tidak bisa dikeluarkan rekomendasinya, baik bando maupun baleho yang berdiri di tengah jalan,” tegas Ashadi.

Kondisi baleho tersebut ada di Jalan Ahmad Yani, Pangeran Samudera, Hasan Basry, Sutoyo S., S.Parman dan Haryono MT. Banyak masih berada di jalan. Mereka ada memasukkan izin, namun ditolak semuanya, rekomnya ditolak.

Saat ini masih melakukan secara persuasif hingga dilakukan rapat bersama. Ada juga pertemuan sebelumnya, dan nanti dilanjutkan lagi dengan pertemuan berikutnya. Bila yang bersangkutan tidak melakukan pembongkaran dengan masa tertentu, akan dibongkar oleh Pemko Banjarmasin yang dana anggarannya ada di Satpol PP Banjarmasin. ns

berita terkait

Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala
Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

berita terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

berita terbaru