BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BABAK (Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan) Kalimantan Selatan (Kalsel) Bahrudin Sapaan akrabnya (Udin Paluy) kembali sambangi Polda Kalsel, Kamis (04/05/2023).
Pasalnya, ungkap Bahruddin, hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut atas laporan yang diberikan pihaknya tersebut ke pihak Polda Kalsel, namun pihaknya hanya mendapat kabar bahwa laporan kami sudah ada di meja Krimsus Polda Kalsel.
Menurutnya Laporan yang diduga adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Antang Gunung Meratus di desa batang kulur kiri kabupaten hulu sungai selatan di luar izin pinjam pakai dari Kementerian LH dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia l, kami kirim laporannya pada tanggal 6 februari sampai sekarang belum ada tindak lanjut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita sudah mengirim surat laporan minta penjelasan sampai 2 kali pada tanggal 6 maret dan juga pada hari ini kamis tanggal 4 Mei 2023 kembali minta penjelasan,” ucapnya.
Saat kita konfirmasi ke Sitkom bahwa surat ini sudah di disposisi bulan Februari menurut petugas ke Krimsus Polda Kalsel, ini sangat disayangkan kenapa polda kalsel tidak ada pemberitahuan bahwa mereka yang menangani.
“Ini jadi tanya tanya buat kami, menurutnya ada apa dengan laporan kami tersebut dengan tidak ada pemberitahuan kepada kami bahwa sudah di tangani oleh Krimsus Polda Kalsel,” Tegasnya.
Setelah adanya informasi bahwa laporan kami tersebut sudah ada di meja Krimsus Polda Kalsel, maka kedepannya kami akan menyambangi krimsus untuk menanyakan laporan terkait aktivitas pertambangan PT AGM tersebut. pungkasnya (tim)