BANJARMASIN – Berkas Bacaleg yang didaftarkan DPW Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kalsel ke KPU Provinsi terpaksa dikembalikan, karena ketidaksesuian SK yang ada di DPP dan DPW khususnya di dapil 7 sehingga harus diperbaiki hinga batas waktu 14 Mei mendatang.
Iring-iringan Kesenian Sinoman Hadrah mengirini langkah pengurus DPW Partai Nasdem Kalimantan Selatan saat mendaftarkan bacalegnya ke KPU Provinsi di jalan Ahmad Yani kilomter 3,5 Banjarmasin, Kamis (11/5/2023) sekitar pukul: 15.00 wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemeriahan pendaftaran ini berubah 180 derajat ketika pemeriksaan berkas sk dokumen fisik dan silon oleh kpu kalsel.
Hampir 2,5 jam kondisi ini berlangsung hingga akhirnya berkas dikembalikan untuk diperbaiki.
Pengembalian ini menurut plt ketua KPU Kalsel Siwandi Reya’an beredar informasi karena ketidak sesuaian nomor urut caleg antara dpp dan dpw yang terjadi di dapil 7 yaitu kota Banjarbaru dan kabupaten Tanah Laut.
“Hal ini sebenarnya bisa diatasi jika lo dari nasdem datang lebih awal ke kpu kalsel untuk penyesuaian data,” ucapnya.
Akhmad Rozanie Sekretaris DPW Partai Nasdem Kalsel, Meski begitu hal ini bukanlah perkara yang berat, karena dpw partai nasdem kalsel memastikan akan segera memperbaikinya dan diserahkan kembali pada keesokan harinya.
“Bahkan komposisi baceleg terisi seratus persen disemua dapil atau 55 orang yang menargetkan meraih 13 kursi di DPRD Provinsi dan duduk sebagai wakil ketua,” katanya.
Sementara Haji Mansyur Ketua DPW Partai Nasdem Kalsel Menambahkan, pihaknya hari ini melengkapi berkas yang keliru ataupun kurang.
“Hal ini bukan omong kosong semata karena dibawah kepemimpinan Haji Mansyur nasdem telah memiliki strategi agar bisa meraihnya apalagi mengusung anies baswedan sebagai capres yang diyakini mendongkrak suara di 2024 dan beberapa mantan pejabat daerah yang bergabung di partai besutan Surya Paloh tersebut,” tutupnya.
Pengembalian berkas ke kpu kalsel sendiri tidak harus dilakukan oleh ketua bisa saja diberikan mandat kepada pengurus lainnya. (al)