MARTAPURA – Sejumlah Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) Kalimantan Selatan bersama Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalsel, kembali sambangi Gedung DPRD Kabupaten Banjar, guna untuk gelar aksi dan mempertanyakan kembali perihal pembentukan pansus Baramarta Kab. Banjar, Kamis (11/05/2023).
Aliansyah sebagai kordinator aksi, kembali mempertanyakan ke DPRD Kab.Banjar perihal atas kepastian dan kelanjutan pembentukan Pansus Baramarta yang sampai sekarang belum ada kepastian.
Gagasan pembentukan Pansus Baramarta itu sendiri sudah di paripurnakan di dalam rapat antar Fraksi DPRD Kab.Banjar pada tanggal 5 April 2023 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aliansyah bersama gabungan koalisi LSM dan Ormas dan LSM BABAK Kalsel, merasa kecewa karena Pansus yang sudah direncanakan terbentuk agar dapat untuk memperbaiki Kinerja Perseroda PT. Baramarta sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Ditambahkan, pihaknya kecewa lantaran pansus yang ditujukan untuk memperbaiki kinerja Perusahaan Daerah ini justru sampai saat ini belum ada titik terangnya sejak disetujui dalam rapat paripurna pada 5 April 2023 lalu,” ucapnya.
“Kami meminta kepada DPRD Kab. Banjar agar punya komitmen dengan apa yang telah diputuskan dalam rapat paripurna, jangan setelah diputuskan malah tidak ada titik terangnya hingga berbulan-bulan, sehingga menimbulkan kecurigaan bagi kami,” jelasnya.
“Dengan melalui pansus tersebut, justru kita semua ingin memperbaiki dan menyelamatkan aset-aset daerah,” katanya.
“Kami merasa kecewa pada saat aksi demo dan menyampaikan orasi kami, beberapa Anggota Dewan DPRD Kab.Banjar tidak nampak Kehadiranya,” ucapnya.
“Jangan sampai ekspektasi kepercayaan masyarakat terhadap anggota Dewan kita menjadi Hilang kepercayaan mereka, lantaran tidak adanya kepastian atas pansus Baramarta,” tegasnya.
Sementara itu, usai berdiskusi dengan perwakilan LSM dan Ormas, anggota DPRD Kabupaten Banjar, H. Pribadi Heru Jaya terangkan jika terkait pembentukan pansus PT Baramarta tidak menghadapi kendala, hanya terkait mekanismenya saja.
“Kami sudah mendengarkan aspirasi kawan-kawan Koalisi LSM dan Ormas, terkait pembentukan pansus itu Banmus sudah jadwalkan paripurna pada 31 Mei 2023 nanti akan dibahas lagi,” pungkasnya. (al)