Banjarmasin – Persoalan penyakit dan dirasakan lambannya respon Pihak terkait dalam hal penanganannya, masih saja terjadi.
Demikian juga yang dirasakan dan dialami oleh Suriansyah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat-IB) Kota Banjarmasin.
Suriansyah mengeluhkan lambannya proses permohonan penanganan fogging (pengasapan) di Gang Cahaya Pemurus Luar RT. 21 Banjarmasin Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditemui oleh Awak Media di kediamannya di Gang Cahaya Pemurus Luar RT. 21 Banjarmasin Timur, Rabu (17/5/2023), Suriansyah menyesalkan sikap petugas Puskesmas Terminal KM 6 yang dinilai lamban menangani laporan bahwa ada warga yang meninggal dunia karena diduga positif Demam Berdarah Dengue (DBD), beberapa waktu lalu.
“Satu Remaja Bernama Khairil (12 Tahun) yang merupakan cucu saya sendiri meninggal pada awal Mei 2023, karena diduga positif DBD, disusul 2 orang anak saya yang juga masuk rumah sakit,” cerita Suriansyah, Rabu (17/5/2023).
Suriansyah menegaskan, peristiwa yang menimpa keluarganya seharusnya bisa cepat ditanggapi petugas Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin atau Puskesmas setempat, agar tidak mewabah ke orang lain.
“Kejadian ini sudah saya laporkan ke Ketua RT 21, dan langsung disampaikan ke Puskesmas Terminal, namun belum ada tindak lanjut cepat terhadap laporan tersebut,” kata Suriansyah.
“Saya cuman ingin, segera dilakukan fogging, biar kejadian yang menimpa keluarga saya tidak mewabah ke lokasi sekitar rumah saya, dan lingkungan RT 21”tambahnya.
Ketua RT 21 Darmadi juga mengatakan bahwa laporan Suriansyah sudah disampaikan ke Puskesmas Terminal, meski sempat ada petugas yang datang melakukan pengecekan, namun hingga kini masih belum ada Fogging.
“Sudah ada empat kasus DBD di RT saya, satu meninggal dunia. Makanya sebagai ketua RT saya bertindak cepat melaporkan ke petugas kesehatan untuk melakukan fogging. Namun sampai hari ini belum dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Yasmin Petugas Puskesmas Terminal Pal 6, dari Bagian Kesehatan Lingkungan, yang diminta Kepala Puskesmas dan Kadinkes Kota Banjarmasin untuk menjelaskan kepada Awak Media, membantah kalau pihaknya lamban dalam merespon laporan yang terjadi di RT 21 Pemurus Luar Banjarmasin Timur.
“Kami langsung melakukan tindak lanjut saat laporan dari Ketua RT 21 via telpon, namun kunci utama pencegahan DBD bukan fogging namun pemberantasan sarang nyamuk,” jelasnya.
Dia juga menerangkan, pihak Puskesmas tidak bermaksud menunda proses fogging, hanya saja karena keterbatasan petugas, proses fogging harus sesuai jadwal.
“Tidak ada kata menunda, kami sudah menjadwalkan fogging di RT 21 dan rencanannya senin depan kami laksanakan,” pungkasnya menegaskan. (*jn/tim/ril)
Catatan Google :
Pengasapan adalah sebuah teknik yang dipakai untuk membunuh para serangga yang melibatkan pemakaian semprotan pestisida murni yang diarahkan oleh sebuah pompa udara. Dalam beberapa kasus, uap air panas dipakai untuk menyemprot dan didiamkan dalam waktu yang lama. (Wikipedia)