BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan.
Mendesak Manager PT CONCH SOUTH untuk tidak menggunakan Truk-Truk Tronton dan Truk-Truk Trailer yang diduga Bernomor Polisi Luar Kalsel (Bukan DA) mengangkut semen produksi PT CONCH SOUTH menggunakan jalan umum dari Kabupaten Tabalong menuju Banjarmasin.
“Disampaikan Ketua Babak Kalsel Bahrudin Alias Udin Palui dan Aliansyah Ketua KPK-APP Kalsel,” ucap Bahrudin kepada media ini lewat pesan whatsaap, Minggu (28/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bahrudin dan Aliansyah menerangkan, Berdasarkan Pemantauan di lapangan sudah lebih dari 5 (lima) tahun PT Conch South dalam mengangkut hasil produksi Semen dari Kabupaten Tabalong ke Banjarmasin banyak menggunakan Truk-Truk Tronton yang muatan 30 (tiga puluh) Ton dan Truk-Truk Trailer yang Muatannya 60 (enam pukuh) Ton menggunakan Nomor Polisi Luar Daerah (red) Hal ini sudah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Serta Perda Kalsel Nomor 10 Tahun 2001 tentang Perubahan Perda Tingkat 1 Kalsel Nomor 2 Tahun 1999 Pasal 3.
“Pemilik Kendaraan Bermotor yang menggunakan Nomor Polisi Bukan DA yang berada di Kalsel lebih dari 90 Hari berturut-turut Wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor tersebut Kepada Kepala Daerah Kalimantan Selatan, dengan adanya hal tersebut diatas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sangat dirugikan karena tidak dapat memungut pajak,” ucapnya.
Sambung bahrudin Truk-Truk Tronton dan Truk-Truk Trailer Pengangkut Semen PT Conch South, bernomor Polisi luar Daerah (red) juga ikut mengisi BBM di SPBU di wilayah Kalsel.
“Akibatnya terganggunya Pasokan BBM untuk Truk-Truk Angkutan Barang. Kebutuhan Masyarakat dan Angkutan Umum Lainnya yang bernomor Polisi DA terganggu. Karena Pasukan BBM disesuaikan dengan jumlah Kenderaan bermotor yang terdaftar di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Juga keluhan masyarakat pengguna jalan lain yang setiap tahun bayar pajak merasa terganggu karena sering macet.
“Apabila dalam 3 (tiga) hari ini tidak ada tanggapan dari pihak terkait untuk menertibkan kami akan menurunkan massa untuk berunjuk rasa,” Tutupnya.