Lima Tahun Perjuangkan Perda Adat Dayak Akhirnya Selesai, Dewan HSS Rahmad Bersyukur

- Reporter

Minggu, 11 Juni 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, Kandangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS), Rahmad Iriadi memperjuangkan peraturan daerah (Perda) adat memerlukan waktu lima tahun terselesaikan.

Dikatakan, Perda ini merupakan aspirasi warga adat dan berawal dari masyarakat adat yang datang ke kantor DPRD HSS untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Mereka minta dibuatkan perda tentang masyarakat adat, dan waktu itu sudah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menerangkan hukum adat ini seperti aturan,” ucap, Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) empat periode ini Kepada Awak Media, Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, lima tahun baru selesai, banyak lika liku yang dijalani dan ada sinergitas desa dan adat.

“Dari tahun 2016 mengajukan dan 2022 baru selesai, 5 tahun lebih perjuangan, akhirnya bisa menghasilkan buah manis untuk masyarakat adat,” cetusnya.

Juga ia memperjuangkan listrik belum masuk desa hingga masuk ke desa dan bisa dinikmat masyarakat desa sekarang.

“Perda no 1 tahun 2022 tentang pengakuan pelindungan masyarakat adat di Kandangan Loksado,” katanya.

Disebutkan, tujuan dari Perda ini untuk mengakui keberadaan masyarakat adat dan kita melestarikan adat setempat serta melindungi habitat masyarakat setempat.

“Misalkan ada investor atau pemegang saham yang mau mengeruk sumber daya alam, maka harus izin dengan warga adat,” ucapnya.

Ditegaskan, tanpa ada hutan, tanah dan sungai, masyarakat adat tidak bisa hidup.

“HSS ini sebagai pionir Kabupatan atau kota lainnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat adat,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya perda ini kita saling menjaga silaturahim antara pemerintah dan masyarakat adat. Kita tumbuh kembangkan budaya masyarakat dayak serta memenuhi kebutuhanya seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

“Semoga pemerintah lebih memperhatikan lagi masyarakat adat, khususnya Sumber Daya Manusia,” pungkasnya.

berita terkait

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan
Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda
Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat
Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center
Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas
Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi
Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

berita terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:14 WITA

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:13 WITA

Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:44 WITA

Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:39 WITA

Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WITA

Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:31 WITA

Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah

berita terbaru