Lima Tahun Perjuangkan Perda Adat Dayak Akhirnya Selesai, Dewan HSS Rahmad Bersyukur

- Reporter

Minggu, 11 Juni 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, Kandangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS), Rahmad Iriadi memperjuangkan peraturan daerah (Perda) adat memerlukan waktu lima tahun terselesaikan.

Dikatakan, Perda ini merupakan aspirasi warga adat dan berawal dari masyarakat adat yang datang ke kantor DPRD HSS untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Mereka minta dibuatkan perda tentang masyarakat adat, dan waktu itu sudah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menerangkan hukum adat ini seperti aturan,” ucap, Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) empat periode ini Kepada Awak Media, Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, lima tahun baru selesai, banyak lika liku yang dijalani dan ada sinergitas desa dan adat.

“Dari tahun 2016 mengajukan dan 2022 baru selesai, 5 tahun lebih perjuangan, akhirnya bisa menghasilkan buah manis untuk masyarakat adat,” cetusnya.

Juga ia memperjuangkan listrik belum masuk desa hingga masuk ke desa dan bisa dinikmat masyarakat desa sekarang.

“Perda no 1 tahun 2022 tentang pengakuan pelindungan masyarakat adat di Kandangan Loksado,” katanya.

Disebutkan, tujuan dari Perda ini untuk mengakui keberadaan masyarakat adat dan kita melestarikan adat setempat serta melindungi habitat masyarakat setempat.

“Misalkan ada investor atau pemegang saham yang mau mengeruk sumber daya alam, maka harus izin dengan warga adat,” ucapnya.

Ditegaskan, tanpa ada hutan, tanah dan sungai, masyarakat adat tidak bisa hidup.

“HSS ini sebagai pionir Kabupatan atau kota lainnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat adat,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya perda ini kita saling menjaga silaturahim antara pemerintah dan masyarakat adat. Kita tumbuh kembangkan budaya masyarakat dayak serta memenuhi kebutuhanya seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

READ  Kapolres Tanah Laut Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Jorong dan Kapolsek Panyipatan

“Semoga pemerintah lebih memperhatikan lagi masyarakat adat, khususnya Sumber Daya Manusia,” pungkasnya.

berita terkait

LPTQ Tanah Laut Gelar Pelatihan Dewan Hakim dan Juri MTQ 2025
Kapolres Tanah Laut Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Jorong dan Kapolsek Panyipatan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kintap, Tanah Laut
Kecelakaan Tunggal di Jalur Gunung Kayangan, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka
UMKM Tanah Laut Antusias Ikuti Event RPP 2025, Dispora Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal
Dispora Tanah Laut Gelar “Ruang Para Pemuda” 2025: Wadah Kreativitas dan Kolaborasi Anak Muda
Sempat di Kira Razia, Dishub Tanah Laut Gelar Kegiatan “Tertib Berkeselamatan”
Polairud Tanah Laut Gelar Aksi Sosial, Bagikan Sembako untuk Nelayan di Sungai Rasau

berita terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:28 WITA

LPTQ Tanah Laut Gelar Pelatihan Dewan Hakim dan Juri MTQ 2025

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kapolres Tanah Laut Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Jorong dan Kapolsek Panyipatan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:39 WITA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kintap, Tanah Laut

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:28 WITA

Kecelakaan Tunggal di Jalur Gunung Kayangan, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:36 WITA

UMKM Tanah Laut Antusias Ikuti Event RPP 2025, Dispora Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:27 WITA

Sempat di Kira Razia, Dishub Tanah Laut Gelar Kegiatan “Tertib Berkeselamatan”

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:16 WITA

Polairud Tanah Laut Gelar Aksi Sosial, Bagikan Sembako untuk Nelayan di Sungai Rasau

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:25 WITA

Cuaca Tak Menentu, Warga Banyak Alami Batuk dan Flu – Ini Rekomendasi Obat Herbal Alami

berita terbaru

Kalimantan Selatan

LPTQ Tanah Laut Gelar Pelatihan Dewan Hakim dan Juri MTQ 2025

Minggu, 19 Okt 2025 - 21:28 WITA

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kintap, Tanah Laut

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:39 WITA