Lima Tahun Perjuangkan Perda Adat Dayak Akhirnya Selesai, Dewan HSS Rahmad Bersyukur

- Reporter

Minggu, 11 Juni 2023 - 22:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, Kandangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS), Rahmad Iriadi memperjuangkan peraturan daerah (Perda) adat memerlukan waktu lima tahun terselesaikan.

Dikatakan, Perda ini merupakan aspirasi warga adat dan berawal dari masyarakat adat yang datang ke kantor DPRD HSS untuk menyampaikan aspirasi mereka.

“Mereka minta dibuatkan perda tentang masyarakat adat, dan waktu itu sudah disetujui oleh Mahkamah Konstitusi (MK) menerangkan hukum adat ini seperti aturan,” ucap, Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) empat periode ini Kepada Awak Media, Sabtu (10/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, lima tahun baru selesai, banyak lika liku yang dijalani dan ada sinergitas desa dan adat.

“Dari tahun 2016 mengajukan dan 2022 baru selesai, 5 tahun lebih perjuangan, akhirnya bisa menghasilkan buah manis untuk masyarakat adat,” cetusnya.

Juga ia memperjuangkan listrik belum masuk desa hingga masuk ke desa dan bisa dinikmat masyarakat desa sekarang.

“Perda no 1 tahun 2022 tentang pengakuan pelindungan masyarakat adat di Kandangan Loksado,” katanya.

Disebutkan, tujuan dari Perda ini untuk mengakui keberadaan masyarakat adat dan kita melestarikan adat setempat serta melindungi habitat masyarakat setempat.

“Misalkan ada investor atau pemegang saham yang mau mengeruk sumber daya alam, maka harus izin dengan warga adat,” ucapnya.

Ditegaskan, tanpa ada hutan, tanah dan sungai, masyarakat adat tidak bisa hidup.

“HSS ini sebagai pionir Kabupatan atau kota lainnya untuk melindungi dan mengayomi masyarakat adat,” jelasnya.

Diharapkan, dengan adanya perda ini kita saling menjaga silaturahim antara pemerintah dan masyarakat adat. Kita tumbuh kembangkan budaya masyarakat dayak serta memenuhi kebutuhanya seperti pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.

READ  Relawan Galuh Borneo MH Berkomitmen Mendukung Muhidin Hasnur di Pilkada Kalsel 2024

“Semoga pemerintah lebih memperhatikan lagi masyarakat adat, khususnya Sumber Daya Manusia,” pungkasnya.

berita terkait

Relawan Galuh Borneo MH Berkomitmen Mendukung Muhidin Hasnur di Pilkada Kalsel 2024
Gelar Konsolidasi, Relawan Sahabat MH Sudah Terbentuk di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel, Siap Menangkan!
Lapas Banjarbaru Bersinergi dengan TNI-Polri dan BNN Wujudkan P4GN melalui Razia Kamar Hunian Warga Binaan
LSM Gabungan Sentil Kadisdik Kalsel, Teatrikalkan Sambil Gaya Merokok pakai Kaos dan Sendal
Wadah Aspirasi Siap Tampung Jutaan Mimpi Pemuda, Rumah Cipayung Plus Diresmikan
Deklarasi Pilkada Damai di Banjarmasin, Pemuda Kalsel minta Jangan Golput
Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024
H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman Melenggang, Relawan BLMH24 Siap Panaskan Mesin Politik

berita terkait

Senin, 16 September 2024 - 21:28 WITA

Relawan Galuh Borneo MH Berkomitmen Mendukung Muhidin Hasnur di Pilkada Kalsel 2024

Senin, 16 September 2024 - 21:08 WITA

Gelar Konsolidasi, Relawan Sahabat MH Sudah Terbentuk di 13 Kabupaten/Kota se Kalsel, Siap Menangkan!

Jumat, 6 September 2024 - 18:15 WITA

LSM Gabungan Sentil Kadisdik Kalsel, Teatrikalkan Sambil Gaya Merokok pakai Kaos dan Sendal

Kamis, 5 September 2024 - 21:17 WITA

Wadah Aspirasi Siap Tampung Jutaan Mimpi Pemuda, Rumah Cipayung Plus Diresmikan

Kamis, 5 September 2024 - 21:04 WITA

Deklarasi Pilkada Damai di Banjarmasin, Pemuda Kalsel minta Jangan Golput

Selasa, 3 September 2024 - 18:52 WITA

Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:37 WITA

H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman Melenggang, Relawan BLMH24 Siap Panaskan Mesin Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:22 WITA

Oknum Notaris Diduga Langgar Kode Etik Terkait Tanpa Izin Serahkan Akta, Pelapor Adukan Ke MPDN Kemenkumham Kalsel

berita terbaru

Bola & Sports

Guru Yanor Beri Restu untuk Laskar Antasari Jelang Pertandingan Krusial

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:04 WITA

Nasional

Menkumham: Kekayaan Intelektual Adalah Investasi

Senin, 9 Sep 2024 - 09:07 WITA