BANJARMASIN – Massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, sambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel, Senin (26/6/2023).
Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalsel, Akhmad Husain menyampaikan, pihaknya mendesak oknum yang diduga menghalangi penyelidikan Jaksa di Kejari Batola dalam kasus tukar guling lahan sawit
di Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Batola dan meminta secepatnya ditetapkan tersangka.
“Kita sangat mendukung penegakan hukum oleh jaksa di Kejari Batola dan kita juga mendukung Kejari Batola dan Kejati Kalsel untuk melakukan proses hukum kepada terduga,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menambahkan, Kejari Batola juga banyak memiliki bukti yang lengkap untuk melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku, tetapi ditengah proses, ada oknum yang merekayasa seakan diintimidasi serta menghalangi saksi untuk memberikan keterangan kepada penyidik.
“Kami meminta dan mendesak agar oknum tersebut segera ditangkap dan ditetapkan tersangka,” ucapnya.
Tokoh aktivis Senior Forpeban, Din Jaya menyampaikan, dirinya sangat prihatin kasus yang menuding Kejari Batola melakukan intimidasi tersebut.
Sementara itu, Pembakal Kolam Kanan, Endang Sudrajat menyampaikan, dirinya menegaskan beberapa hari yang lalu ada warga yang audiensi dengan Kejati Kalsel. Mereka bukan warga Desa Kolam Kanan dan bukan juga petani Plasma sawit, jika ia mengaku maka mereka telah berbohong.
“Kita terus mendukung langkah Kejari Batola dan Kejati Kalsel untuk menegakan hukum, ” pungkasnya.