BABAK KALSEL Tanggapi Dengan Serius Bantahan Kajari Batola

- Reporter

Rabu, 28 Juni 2023 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN – Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan, menanggapi pernyataan Kejari Barito Kuala.

Ketua Babak Kalsel, Bahrudin sapaan akrab Udin Palui menyampaikan,
Kapala Seksi Intelijen Muhammad Hamidun Noor, SH. Mewakili Kajari Batola Eben Naser Silalahi,SH.MH, dalam penanganan penyidikan yang dilakukan tim penyidik pada kejaksaan Negeri Barito Kuala berfokus pada penanganan pokok perkara yaitu tukar guling tanah proses penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Barito Kuala telah dilakukan sesuai dengan Standarisasi SOP (Standar Operasional Prosedur).

“Mengenai penanganan penyidikan, yang menatapkan dua orang tersangka dan dilanjutkan tahapan penuntutan kemudian dua orang terdakwa tersebut telah diputus oleh Pengadilan Tingkat Pertama Pada Pengadilan Tipikor Banjarmasin yang sekarang ini terdakwa mengajukan kasasi ke mahkamah Agung RI,” Ucap Udin Palui, Rabu (28/6/2023).

Dikatakan, berarti Pihak JPU Kejari Batola dalam proses Persidangan di PN.Tipikor Banjarmasin berjalan lancar mulai dari Pembacaan Dakwaan dan Menghadirkan Saksi-Saksi serta Penuntutan samapai pada Putusan Majelis Hakim PN.Tipikor Banjarmasin pada Hari, Senin, 6 Fabruari 2023, berjalan dengan lancar sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BABAK Kalsel Bahrudin menjelaskan, sekarang ini Kejari Barito Kuala, melakukan proses hukum adanya temuan dari Tim Penyidik Kejari Batola Dalam melaksanakan tahapan penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kasus RUISLAG Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009.

“Ada dugaan indikasi upaya merintangi penyidikan dan dilakukan oleh sekelompok oknum yang merasa terusik kepentingannya dalam tahapan penyidikan seperti banyaknya saksi yang tidak bersedia hadir untuk dimintai keterangan, sehingga penyidikan membutuhkan waktu yang lama,” jelasnya.

Dibilang, Hal ini Tim Penyidik Kejari Batola dalam melakukan proses penyidikan diduga tidak profesional mengingat SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk pemenggilan Saksi-Saksi yang sangat diperlukan untuk dimintai keterangan mengungkap Tindak Pidana Korupsi pada Kasus RUISLAG Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009. sudah diatur dalam Pasal 112,KUHAP yaitu Penyidik melayangkan surat panggilan kepada Saksi-Saksi kalau tidak hadir, Penyidik melayangkan surat panggilan ke 2 (dua) Kepada saksi-saksi kalau juga tidak hadir, Penyidik melayangkan surat panggilan ke 3 (tiga) Kepada saksi-saksi langsung jemput paksa.,

READ  Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Menurutnya, atas Ketidak hadiran saksi-saksi dengan alasan tidak mengatahui permasalahan Kasus RUISLAG Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009, serta ketakutan karena, Saksi-Saksi yang pernah hadir penggilan dari Tim Penyidik Kejari Batola yang dalam pemeriksaan adanya oknum Kajari Barito Kuala diduga melakukan intimidasi kepada Saksi-Saksi yang pertanyaan diluar Perkara Tindak Pidana Korupsi pada Kasus RUISLAG Desa Kolam Kanan dengan KUD Jaya Utama tahun 2009, sesuai dengan pernyataan yang dibuat para saksi- saksi yang berhadir dalam pemeriksaan Tim Penyidik Kejari Batola yang ditandatangani diatas materai Rp 10.000,00,

Dijelaskan atas resahnya Petani Pelasma Kolam Kanan didampingi Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah Dan Perlamen Kalsel melayangkan Surat Nomor: 137/KPK-APP-KALSEL/V /2022., Perihal: Minta Diberikan Waktu Audiensi. yang ditujukan Kepada Humas Kejaksaan Agung, tanggal 24 Mei 2022, pada tanggal 09/06/22 kami mendampinggi Masyarakat Petani Pelasma melakukan Audiensi, yang diterima di Gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung, yang berjanji akan menindaklanjuti, pungkasnya.

berita terkait

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN
Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

berita terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:14 WITA

Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:54 WITA

Mediasi Sengketa Lahan Bukit Mulia Kembali Buntu, Komisi I DPRD Tanah Laut Fasilitasi Pertemuan Kedua

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WITA

Enam Santri Darussalim Bati-Bati Raih Prestasi di Ajang MQK Internasional 2025

berita terbaru