Rugikan Negara, Kanwil DJP Kalselteng Serahkan Tersangka

- Reporter

Selasa, 24 Oktober 2023 - 21:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarbaru, 24 Oktober 2023 – Penyidik Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalseteng) menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti beserta harta kekayaan tersangka yang telah disita terkait proses penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan atas nama AA kepada Jaksa

di Kejaksaan Negeri Banjarbaru, yang berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan pada tanggal 12 Oktober 2023. Kegiatan ini merupakan hasil dari kerja sama antara DJP dengan kejaksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka AA, direktur sekaligus pemilik CV BA, telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tahun pajak 2012 dengan modus tidak menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan atas perolehan penghasilan dari peredaran usaha penambangan dan penjualan batu bara yang telah dilakukannya, dengan tujuan tidak membayar pajak penghasilan yang menjadi kewajibannya sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.

Perbuatan tersangka AA melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Kewajiban menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan CV BA tahun pajak 2012 tersebut seharusnya disampaikan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru yang merupakan wilayah hukum Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tindak pidana tersebut dilakukan sejak batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Badan, yaitu paling lama 4 (empat) bulan setelah akhir tahun pajak, atau pada 1 Mei 2013.

Perbuatan tersangka diduga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan Negara sekurang-kurangnya sebesar Rp467.654.195 (empat ratus enam puluh tujuh juta enam ratus lima puluh empat ribu seratus
sembilan puluh lima rupiah).

READ  UMKM Tanah Laut Antusias Ikuti Event RPP 2025, Dispora Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi menyampaikan peristiwa ini hendaknya menjadi perhatian dan peringatan kepada para wajib pajak agar menjalankan pemenuhan kewajiban perpajakannya (menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak yang terutang) dengan benar, lengkap dan jelas.

Tarmizi berharap penegakan hukum yang secara tegas diterapkan pada kasus ini dapat menghasilkan efek jera bagi wajib pajak, sebagai peringatan kepada masyarakat lainnya untuk selalu patuh akan peraturan perpajakan. Pihaknya pun akan terus melakukan kegiatan penegakan hukum untuk memberikan keadilan bagi wajib pajak yang taat pajak.
*** ril
#PajakKuatIndonesiaMaju
#PajakKitaUntuk

berita terkait

Kapolres Tanah Laut Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Jorong dan Kapolsek Panyipatan
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kintap, Tanah Laut
Kecelakaan Tunggal di Jalur Gunung Kayangan, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka
UMKM Tanah Laut Antusias Ikuti Event RPP 2025, Dispora Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal
Dispora Tanah Laut Gelar “Ruang Para Pemuda” 2025: Wadah Kreativitas dan Kolaborasi Anak Muda
Sempat di Kira Razia, Dishub Tanah Laut Gelar Kegiatan “Tertib Berkeselamatan”
Polairud Tanah Laut Gelar Aksi Sosial, Bagikan Sembako untuk Nelayan di Sungai Rasau
Cuaca Tak Menentu, Warga Banyak Alami Batuk dan Flu – Ini Rekomendasi Obat Herbal Alami
Tag :

berita terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kapolres Tanah Laut Pimpin Sertijab Kabag Ops, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Jorong dan Kapolsek Panyipatan

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:39 WITA

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kintap, Tanah Laut

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 23:28 WITA

Kecelakaan Tunggal di Jalur Gunung Kayangan, Satu Tewas dan Dua Luka-Luka

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:36 WITA

UMKM Tanah Laut Antusias Ikuti Event RPP 2025, Dispora Dukung Peningkatan Ekonomi Lokal

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:28 WITA

Dispora Tanah Laut Gelar “Ruang Para Pemuda” 2025: Wadah Kreativitas dan Kolaborasi Anak Muda

Jumat, 17 Oktober 2025 - 18:16 WITA

Polairud Tanah Laut Gelar Aksi Sosial, Bagikan Sembako untuk Nelayan di Sungai Rasau

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:25 WITA

Cuaca Tak Menentu, Warga Banyak Alami Batuk dan Flu – Ini Rekomendasi Obat Herbal Alami

Kamis, 16 Oktober 2025 - 19:13 WITA

Wabup Zazuli: BUMD Jadi Pilar Penggerak Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

berita terbaru

Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kintap, Tanah Laut

Sabtu, 18 Okt 2025 - 23:39 WITA