TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersama Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak) Kalsel meminta atensi serius kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di lingkungan daerah Kalimantan Selatan, terkait adanya dugaan tindak korupsi dibeberapa Kabupaten/ Kota.
Hal itu disampaikan, Ketua LSM Babak Kalsel dan Ketua Kelompok Suara Hati Nurani Masyarakat Kalsel, Bahruddin disapa Udin Palui kepada awak media, Kamis (2/11/2023).
“Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Barabai) untuk melakukan penyelidikan/penyidikan atas rekomendasi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) atas laporan Panitia Khusus (PANSUS) Dinas Kesehatan Dan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Tanggal 11 Oktober 2023, yang diduga adanya Tindak Pidana Korupsi, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/Daerah Kab.HST,” ucap Udin Palui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) adanya Rekomendasi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah atas laporan Panitia Khusus (PANSUS) adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Pemkab Hulu Sungai Tengah. Tanggal 11 Oktober 2023
Kejaksaan Negeri Banjarmasin dalam proses penyidikan dugaan pembangunan gedung balai besar POM Banjarmasin.
“Kejaksaan Negeri Banjar dalam proses penyelidikan retaknya bangunan Puskesmas Martapura 2 dan penyidikan penggunaan yang Rp 1,8 Miliar di MAN 4 BANJAR,” jelasnya.
Juga terahir disebutkan, Kejaksaan Negeri Kab Tabalong dalam proses penyidikan pembangunan di RS Kalua.
“Jadi pihak kami meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan melakukan Atensi Khusus, Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Banjar, Kapala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah dan Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong,” pungkasnya. (An)