Menyoroti Dugaan Tak Sesuai Fakta, Warga Minta Permasalahan Terkait Lahan RSUD H Boejasin Tala Bisa di Selesaikan

- Reporter

Jumat, 15 Desember 2023 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com – LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel menyoroti adanya dugaan akta pelepasan Hak Lahan RSUD H.Boejasin, Kabupaten Tanah Laut (isi Akta otentik tidak sesuai fakta).

“Semestinya Bupati menyadari akan kesalahan dan kealpaannya dalam menafsirkan perjanjian kerjasama tanggal 4 Maret 2015, serta tindakan error prosuder yang dilakukan oleh jajaran dibawahnya sehingga berakibat kerugian kepada PT.Perembee dan  PT.Pelaihari Cipta Laksana,” ucap ketua GPI Kalsel Gazali Rahman, kepada awak media.

Disebutkan, bupati juga mengakui ketidaksesuain informasi kepada publik yang disampaikannya dengan fakta yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini laporan  dugaan pemalsuan dan jika itu terbukti maka Sertifikat Hak Pakai lahan RSUD H.Boejasin akan batal demi hukum dan apabila sudah batal demi hukum maka bangunan RSUD H. Boejasin berdiri dilahan yang bermasalah dan bisa saja terjadi pembongkaran,” jelasnya.

Ditambahkan, jika terjadii Pembongkaran maka KPK dan Kejagung kemungkinan akan turun.

“Seharusnya pihak Pemkab Tala atau pihak terkait memanggil mereka untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dan adanya  keterbukaan data sebelum menjadi masalah besar yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” paparnya.

Dikatakan, jika tidak ada hibah dari pemerintah daerah, kenapa pihak rumah sakit bisa membangun RSUD H Boejasin dilahan tersebut dan anggaran pembebasan lahan tidak ada.

“Jangan  hanya karena ego tidak mau mengundang pemilik atas hak untuk duduk bersama. Dengan permasalahan ini terus bergulir hanya membuat konflik sosial di masyarakat,

selaku pemangku jabatan Bupati mampu tidak untuk memimpin daerah dan membuat masyarakatnya tidak terzholimi jika tidak mampu mundur,” ucapnya. 

Dia menambahkan lagi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menjelaskan sebelumnya bahwa lahan RSUD H.Boejasin didapat dari  hibah PT.PEREMBEE dan Lahan PT.Perembee sudah dikeluarkan dari lahan terindikasi terlantar sejak tahun 2013 jauh sebelum adanya hibah.

READ  Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

“Hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan jasa Pemkab Tala mengeluarkan lahan PT.PEREMBEE dari Lahan terindikasi terlantar. (Karena sudah dikeluarkan sejak 2013),” ucapnya.

Hal itu diketahui, lahan RSUD H.Boejasin sebelumnya dikuasai oleh PT.Perembee dan bukan Perseroan Terbatas Milik Negara (PTPN), setelah itu Pihak Rumah Sakit mendirikan bangunan megah senilai Rp 300 miliar di lahan tersebut, dan kemudian pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diduga tidak mengakui adanya hibah.

Dia sebutkan, dan Pemkab Tala tidak berhak mengintervensi BPN karena BPN bukan dibawah Pemkab  tapi dibawah Kementerian.

“Dengan adanya penyampaian berita yg tidak benar membuat investor dan masyarakat dirugikan,” pungkasnya. (*/An)

berita terkait

Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut
Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala
Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang
Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025
Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Tangis Haru Warnai Pelantikan ASN di Tanah Laut, Ayah Kenang Istri Saat Putra Kedua Resmi Dilantik
Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak
Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC
Tag :

berita terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:10 WITA

Polsek Takisung Amankan Mobil Pengangkut Solar Ilegal di Tanah Laut

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:12 WITA

Tim Itwasda Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Tala

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Tanah Laut Dukung Swasembada Pangan, Wabup Zazuli Tanam Jagung di Tambang Ulang

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:26 WITA

Perbaikan Jalan Poros Gunung Melati Dijadwalkan 2026, DPUPRP Fokus Tuntaskan Proyek 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:02 WITA

Jalan Poros Desa Gunung Melati Semakin Parah, Warga Harap Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:43 WITA

Dewan Telusuri Sengketa Utang Koperasi PT Darma Henwa dan Toko BBC

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:35 WITA

Pemkab Tanah Laut Serahkan 2.655 SK PPPK Paruh Waktu, Pertama di Regional VIII BKN

berita terbaru