Menyoroti Dugaan Tak Sesuai Fakta, Warga Minta Permasalahan Terkait Lahan RSUD H Boejasin Tala Bisa di Selesaikan

- Reporter

Jumat, 15 Desember 2023 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com – LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel menyoroti adanya dugaan akta pelepasan Hak Lahan RSUD H.Boejasin, Kabupaten Tanah Laut (isi Akta otentik tidak sesuai fakta).

“Semestinya Bupati menyadari akan kesalahan dan kealpaannya dalam menafsirkan perjanjian kerjasama tanggal 4 Maret 2015, serta tindakan error prosuder yang dilakukan oleh jajaran dibawahnya sehingga berakibat kerugian kepada PT.Perembee dan  PT.Pelaihari Cipta Laksana,” ucap ketua GPI Kalsel Gazali Rahman, kepada awak media.

Disebutkan, bupati juga mengakui ketidaksesuain informasi kepada publik yang disampaikannya dengan fakta yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini laporan  dugaan pemalsuan dan jika itu terbukti maka Sertifikat Hak Pakai lahan RSUD H.Boejasin akan batal demi hukum dan apabila sudah batal demi hukum maka bangunan RSUD H. Boejasin berdiri dilahan yang bermasalah dan bisa saja terjadi pembongkaran,” jelasnya.

Ditambahkan, jika terjadii Pembongkaran maka KPK dan Kejagung kemungkinan akan turun.

“Seharusnya pihak Pemkab Tala atau pihak terkait memanggil mereka untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dan adanya  keterbukaan data sebelum menjadi masalah besar yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” paparnya.

Dikatakan, jika tidak ada hibah dari pemerintah daerah, kenapa pihak rumah sakit bisa membangun RSUD H Boejasin dilahan tersebut dan anggaran pembebasan lahan tidak ada.

“Jangan  hanya karena ego tidak mau mengundang pemilik atas hak untuk duduk bersama. Dengan permasalahan ini terus bergulir hanya membuat konflik sosial di masyarakat,

selaku pemangku jabatan Bupati mampu tidak untuk memimpin daerah dan membuat masyarakatnya tidak terzholimi jika tidak mampu mundur,” ucapnya. 

Dia menambahkan lagi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menjelaskan sebelumnya bahwa lahan RSUD H.Boejasin didapat dari  hibah PT.PEREMBEE dan Lahan PT.Perembee sudah dikeluarkan dari lahan terindikasi terlantar sejak tahun 2013 jauh sebelum adanya hibah.

READ  Tala Siap Guncang PORPROV XII Kalsel! Bupati Rahmat: “Tuan Rumah Harus Jadi Juara!”

“Hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan jasa Pemkab Tala mengeluarkan lahan PT.PEREMBEE dari Lahan terindikasi terlantar. (Karena sudah dikeluarkan sejak 2013),” ucapnya.

Hal itu diketahui, lahan RSUD H.Boejasin sebelumnya dikuasai oleh PT.Perembee dan bukan Perseroan Terbatas Milik Negara (PTPN), setelah itu Pihak Rumah Sakit mendirikan bangunan megah senilai Rp 300 miliar di lahan tersebut, dan kemudian pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diduga tidak mengakui adanya hibah.

Dia sebutkan, dan Pemkab Tala tidak berhak mengintervensi BPN karena BPN bukan dibawah Pemkab  tapi dibawah Kementerian.

“Dengan adanya penyampaian berita yg tidak benar membuat investor dan masyarakat dirugikan,” pungkasnya. (*/An)

berita terkait

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan
Tala Siap Guncang PORPROV XII Kalsel! Bupati Rahmat: “Tuan Rumah Harus Jadi Juara!”
Golkar Banjarbaru Rayakan HUT ke-61 dengan Doa dan Baksos, Gusti Rizky: “Partai Harus Dekat dengan Rakyat”
DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus
Fraksi DPRD Tanah Laut Soroti Rencana Penambahan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel
Pasar Gembira Pelaihari, Alternatif Belanja Sore Hingga Malam Hari di Kota Pelaihari
Kapolres Tanah Laut Kukuhkan Nomenklatur Pamapta, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Publik
Satpol PP Tanah Laut Pantau Kesiapan Venue Porprov dan Peparprov Kalsel 2025
Tag :

berita terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:21 WITA

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:12 WITA

Tala Siap Guncang PORPROV XII Kalsel! Bupati Rahmat: “Tuan Rumah Harus Jadi Juara!”

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WITA

Golkar Banjarbaru Rayakan HUT ke-61 dengan Doa dan Baksos, Gusti Rizky: “Partai Harus Dekat dengan Rakyat”

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:41 WITA

DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:38 WITA

Fraksi DPRD Tanah Laut Soroti Rencana Penambahan Modal Rp200 Miliar ke Bank Kalsel

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:20 WITA

Kapolres Tanah Laut Kukuhkan Nomenklatur Pamapta, Wujud Komitmen Polri Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:15 WITA

Satpol PP Tanah Laut Pantau Kesiapan Venue Porprov dan Peparprov Kalsel 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WITA

DWP Tanah Laut Gelar Bakti Sosial “DWP Berbagi” Sambut HUT ke-26

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Lewat Seminar Pendidikan, Bupati Tanah Laut Dorong Guru Jadi Agen Perubahan

Jumat, 24 Okt 2025 - 10:21 WITA

Kalimantan Selatan

DPRD Tanah Laut Kawal Penuh Porprov XII, Targetkan Tiga Sukses Sekaligus

Senin, 20 Okt 2025 - 21:41 WITA