Menyoroti Dugaan Tak Sesuai Fakta, Warga Minta Permasalahan Terkait Lahan RSUD H Boejasin Tala Bisa di Selesaikan

- Reporter

Jumat, 15 Desember 2023 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com – LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel menyoroti adanya dugaan akta pelepasan Hak Lahan RSUD H.Boejasin, Kabupaten Tanah Laut (isi Akta otentik tidak sesuai fakta).

“Semestinya Bupati menyadari akan kesalahan dan kealpaannya dalam menafsirkan perjanjian kerjasama tanggal 4 Maret 2015, serta tindakan error prosuder yang dilakukan oleh jajaran dibawahnya sehingga berakibat kerugian kepada PT.Perembee dan  PT.Pelaihari Cipta Laksana,” ucap ketua GPI Kalsel Gazali Rahman, kepada awak media.

Disebutkan, bupati juga mengakui ketidaksesuain informasi kepada publik yang disampaikannya dengan fakta yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini laporan  dugaan pemalsuan dan jika itu terbukti maka Sertifikat Hak Pakai lahan RSUD H.Boejasin akan batal demi hukum dan apabila sudah batal demi hukum maka bangunan RSUD H. Boejasin berdiri dilahan yang bermasalah dan bisa saja terjadi pembongkaran,” jelasnya.

Ditambahkan, jika terjadii Pembongkaran maka KPK dan Kejagung kemungkinan akan turun.

“Seharusnya pihak Pemkab Tala atau pihak terkait memanggil mereka untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dan adanya  keterbukaan data sebelum menjadi masalah besar yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” paparnya.

Dikatakan, jika tidak ada hibah dari pemerintah daerah, kenapa pihak rumah sakit bisa membangun RSUD H Boejasin dilahan tersebut dan anggaran pembebasan lahan tidak ada.

“Jangan  hanya karena ego tidak mau mengundang pemilik atas hak untuk duduk bersama. Dengan permasalahan ini terus bergulir hanya membuat konflik sosial di masyarakat,

selaku pemangku jabatan Bupati mampu tidak untuk memimpin daerah dan membuat masyarakatnya tidak terzholimi jika tidak mampu mundur,” ucapnya. 

Dia menambahkan lagi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menjelaskan sebelumnya bahwa lahan RSUD H.Boejasin didapat dari  hibah PT.PEREMBEE dan Lahan PT.Perembee sudah dikeluarkan dari lahan terindikasi terlantar sejak tahun 2013 jauh sebelum adanya hibah.

READ  Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

“Hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan jasa Pemkab Tala mengeluarkan lahan PT.PEREMBEE dari Lahan terindikasi terlantar. (Karena sudah dikeluarkan sejak 2013),” ucapnya.

Hal itu diketahui, lahan RSUD H.Boejasin sebelumnya dikuasai oleh PT.Perembee dan bukan Perseroan Terbatas Milik Negara (PTPN), setelah itu Pihak Rumah Sakit mendirikan bangunan megah senilai Rp 300 miliar di lahan tersebut, dan kemudian pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diduga tidak mengakui adanya hibah.

Dia sebutkan, dan Pemkab Tala tidak berhak mengintervensi BPN karena BPN bukan dibawah Pemkab  tapi dibawah Kementerian.

“Dengan adanya penyampaian berita yg tidak benar membuat investor dan masyarakat dirugikan,” pungkasnya. (*/An)

berita terkait

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan
Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda
Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat
Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center
Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas
Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi
Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital
Tag :

berita terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:14 WITA

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:13 WITA

Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:44 WITA

Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:39 WITA

Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WITA

Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:31 WITA

Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah

berita terbaru