Menyoroti Dugaan Tak Sesuai Fakta, Warga Minta Permasalahan Terkait Lahan RSUD H Boejasin Tala Bisa di Selesaikan

- Reporter

Jumat, 15 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com – LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kalsel menyoroti adanya dugaan akta pelepasan Hak Lahan RSUD H.Boejasin, Kabupaten Tanah Laut (isi Akta otentik tidak sesuai fakta).

“Semestinya Bupati menyadari akan kesalahan dan kealpaannya dalam menafsirkan perjanjian kerjasama tanggal 4 Maret 2015, serta tindakan error prosuder yang dilakukan oleh jajaran dibawahnya sehingga berakibat kerugian kepada PT.Perembee dan  PT.Pelaihari Cipta Laksana,” ucap ketua GPI Kalsel Gazali Rahman, kepada awak media.

Disebutkan, bupati juga mengakui ketidaksesuain informasi kepada publik yang disampaikannya dengan fakta yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan ini laporan  dugaan pemalsuan dan jika itu terbukti maka Sertifikat Hak Pakai lahan RSUD H.Boejasin akan batal demi hukum dan apabila sudah batal demi hukum maka bangunan RSUD H. Boejasin berdiri dilahan yang bermasalah dan bisa saja terjadi pembongkaran,” jelasnya.

Ditambahkan, jika terjadii Pembongkaran maka KPK dan Kejagung kemungkinan akan turun.

“Seharusnya pihak Pemkab Tala atau pihak terkait memanggil mereka untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dan adanya  keterbukaan data sebelum menjadi masalah besar yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat,” paparnya.

Dikatakan, jika tidak ada hibah dari pemerintah daerah, kenapa pihak rumah sakit bisa membangun RSUD H Boejasin dilahan tersebut dan anggaran pembebasan lahan tidak ada.

“Jangan  hanya karena ego tidak mau mengundang pemilik atas hak untuk duduk bersama. Dengan permasalahan ini terus bergulir hanya membuat konflik sosial di masyarakat,

selaku pemangku jabatan Bupati mampu tidak untuk memimpin daerah dan membuat masyarakatnya tidak terzholimi jika tidak mampu mundur,” ucapnya. 

Dia menambahkan lagi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menjelaskan sebelumnya bahwa lahan RSUD H.Boejasin didapat dari  hibah PT.PEREMBEE dan Lahan PT.Perembee sudah dikeluarkan dari lahan terindikasi terlantar sejak tahun 2013 jauh sebelum adanya hibah.

READ  Polusi Jakarta Saat Ini Setara dengan Beijing 20 Tahun Lalu, Kemenko Marves Ingatkan Bahaya Serius

“Hibah tersebut tidak ada hubungannya dengan jasa Pemkab Tala mengeluarkan lahan PT.PEREMBEE dari Lahan terindikasi terlantar. (Karena sudah dikeluarkan sejak 2013),” ucapnya.

Hal itu diketahui, lahan RSUD H.Boejasin sebelumnya dikuasai oleh PT.Perembee dan bukan Perseroan Terbatas Milik Negara (PTPN), setelah itu Pihak Rumah Sakit mendirikan bangunan megah senilai Rp 300 miliar di lahan tersebut, dan kemudian pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut diduga tidak mengakui adanya hibah.

Dia sebutkan, dan Pemkab Tala tidak berhak mengintervensi BPN karena BPN bukan dibawah Pemkab  tapi dibawah Kementerian.

“Dengan adanya penyampaian berita yg tidak benar membuat investor dan masyarakat dirugikan,” pungkasnya. (*/An)

berita terkait

Lapas Banjarbaru Bersinergi dengan TNI-Polri dan BNN Wujudkan P4GN melalui Razia Kamar Hunian Warga Binaan
LSM Gabungan Sentil Kadisdik Kalsel, Teatrikalkan Sambil Gaya Merokok pakai Kaos dan Sendal
Wadah Aspirasi Siap Tampung Jutaan Mimpi Pemuda, Rumah Cipayung Plus Diresmikan
Deklarasi Pilkada Damai di Banjarmasin, Pemuda Kalsel minta Jangan Golput
Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024
H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman Melenggang, Relawan BLMH24 Siap Panaskan Mesin Politik
Oknum Notaris Diduga Langgar Kode Etik Terkait Tanpa Izin Serahkan Akta, Pelapor Adukan Ke MPDN Kemenkumham Kalsel
Penambang Ilegal, Hasil Operasi PETI Intan 2024 Polda Kalsel Gulung 15 Tersangka
Tag :

berita terkait

Jumat, 6 September 2024 - 23:38 WIB

Lapas Banjarbaru Bersinergi dengan TNI-Polri dan BNN Wujudkan P4GN melalui Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Jumat, 6 September 2024 - 18:15 WIB

LSM Gabungan Sentil Kadisdik Kalsel, Teatrikalkan Sambil Gaya Merokok pakai Kaos dan Sendal

Kamis, 5 September 2024 - 21:04 WIB

Deklarasi Pilkada Damai di Banjarmasin, Pemuda Kalsel minta Jangan Golput

Selasa, 3 September 2024 - 18:52 WIB

Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Direktorat Tahti Jajaran TA. 2024

Minggu, 21 Juli 2024 - 11:37 WIB

H Muhidin-Hasnuryadi Sulaiman Melenggang, Relawan BLMH24 Siap Panaskan Mesin Politik

Kamis, 18 Juli 2024 - 22:22 WIB

Oknum Notaris Diduga Langgar Kode Etik Terkait Tanpa Izin Serahkan Akta, Pelapor Adukan Ke MPDN Kemenkumham Kalsel

Kamis, 18 Juli 2024 - 00:35 WIB

Penambang Ilegal, Hasil Operasi PETI Intan 2024 Polda Kalsel Gulung 15 Tersangka

Selasa, 16 Juli 2024 - 00:16 WIB

Penuhi Panggilan MPDN di Kemenkumham Kalsel, H Mawardi Masih Perjuangkan Haknya

berita terbaru