Bikin SIM, Aturan Baru Wajib Lampirkan Sertifikat Mengemudi

- Reporter

Senin, 19 Juni 2023 - 06:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan, BANJARMASIN – Aturan baru pemohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat harus melampirkan berkas tanbahan berupa sertifikat mengemudi.

Hal itu telah tertuang pada Perpol Nomor 2 Tahun 2023, tentang Penertiban dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Aturan ini juga sudah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada tanggal 8 Februari 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum melakukan permohonan SIM, masyarakat diminta untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu melalui lembaga mengemudi. Hasil sertifikat mengemudi ini dan difotocopi dan itu menjadi syarat tambahan pengajuan pembuatan SIM.

Hal tersebut juga diungkapkan melalui Perpol pasal 9 ayat 3 dan 3a yang tertulis.

“Melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi yang diterbitkan oleh sekolah mengemudi yang terakreditasi. Bagi pemohon SIM perorangan yang tidak mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi atau belajar sendiri,” tulis pembahasan ayat 3a pada Perpol, dilansir dari Radar Jabar, Minggu, (18/6/2023).

Seritifikat Mengemudi juga memiliki masa berlaku paling lama 6 bulan sejak diterbitkan, yang menjadi syarat pelampiran prosedur pembuatan SIM bagi setiap pemohon peningkatan SIM Ranmor dan SIM Ranmor Perseorangan

“Setelah itu sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi dan surat hasil verifikasi kompentensi mengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 3 dan angka 3b direkam dalam pangkalan data sebagai bagian dari basis data SIM Korlantas Polri,” tulis pasal ayat 3b.

Sementara terkait kategori pemohon perorangan dapat mengajukan surat verifikasi yang diterbitkan oleh pihak sekolah mengemudi. Surat tersebut berlaku khususnya bagi pengemudi yang telah melakukan pelatihan secara mandiri atau belajar sendiri.

Syarat BPJS

Dilansir dari CNN Indonesia, Selain itu dalam aturan baru juga ditetapkan pemohon SIM mesti melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

READ  Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Hal ini berkaitan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres itu Presiden Joko Widodo meminta Kapolri menyempurnakan regulasi untuk memastikan pemohon SIM dan STNK adalah peserta aktif dalam program jaminan kesehatan nasional.

berita terkait

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin
Sasirangan Tanah Laut Tampil di Plaza Indonesia Men’s Fashion Week 2025
Dari Tanah Laut untuk Indonesia: Polri Luncurkan Desa Percontohan Ketahanan Pangan
Satlantas Polres Tala Gelar Program “Polantas Menyapa” dalam Momentum Jum’at Berkah
Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bati-Bati
Polres Tanah Laut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
Momentum Hari Kesaktian, Polda Kalsel Kokohkan Komitmen Jaga Keamanan Banua

berita terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:20 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV 2025, Dukung Swasembada Pangan Nasional

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:26 WITA

Polda Kalsel Borong Simpati Warga Lewat Gerakan Pangan Murah di Sabilal Muhtadin

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:51 WITA

Sasirangan Tanah Laut Tampil di Plaza Indonesia Men’s Fashion Week 2025

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:33 WITA

Dari Tanah Laut untuk Indonesia: Polri Luncurkan Desa Percontohan Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:39 WITA

Satlantas Polres Tala Gelar Program “Polantas Menyapa” dalam Momentum Jum’at Berkah

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:43 WITA

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bati-Bati

Rabu, 1 Oktober 2025 - 22:35 WITA

Polres Tanah Laut Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 17:47 WITA

Momentum Hari Kesaktian, Polda Kalsel Kokohkan Komitmen Jaga Keamanan Banua

berita terbaru