Kuasa Hukum Terdakwa Bacakan Duplik dan Berharap Hukum Seadil-Adilnya

- Reporter

Jumat, 1 Desember 2023 - 07:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Kasus di Banjarmasin yang membuat heboh jagat dunia maya dan menjadi perbincangan publik terkait sang ayah diduga jebloskan anak ke penjara.

Sidang kali ini, pembacaan duplix (balasan dari Jaksa Penuntut Umum) di Pengadilan Negeri Banjarmasin, pada Kamis (30/11/2023).

Hal itu disampaikan kuasa hukum terdakwa Mujahidin, Dr Junaidi SH MH saat ditemui awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

para Kuasa hukum yang mendampingi kasus ini adalah
Adv Dr Junaidi SH, MH, Adv Pranoto, Sh, Adv H Siswansyah, SH, M.SI, MH, adv. KBP (P) Budi Prasetyo SH MH dan Adv Yudi Ridarto.

“Dalam sidang ini kita mempertegas dari nota pembelaan yang kita ajukan,” terangnya.

Dia sebutkan, dipersidangan tidak terdapat perdamaian dan menurutnya perdamaian itu sangat penting.

“Karena melalui perdamaian, kita bisa mengetahui apakah terdakwa ini layak atau tidak,” ucapnya.

Ditegaskan, sejak dari awal, pihaknya sudah ada perdamaian.

“Polda Kalsel pun sudah menggelar perkara atas kasus ini, namun tidak ada unsur pidananya,” jelasnya.

Dikatakannya, pada pasal 376, tidak dapat berdiri sendiri, tetapi jaksa tetap berpedoman dengan pasal teesebut.

“Jadi pasal 376 harua didahului dengan pasal lain yakni 372 tentang penggelapan,” katanya.

Diterangkan, pihaknya setuju dengan penyampaian para ahli dan pasal yang diterapkan itu menjadi kabur atau tidak jelas.

“Berharap, semoga kasus ini memberikan hasil yang memuaskan dan hakim memutuskan secara detail,” tutuprnya. (An)

berita terkait

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah
Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar
Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar
Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian
Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi
Masripay Tangkis Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu, ini Penjelasannya
PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya
Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel
Tag :

berita terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:35 WITA

Dukung Haul ke 219 Datu Kalampayan, Kapolda Kalsel Serahkan Lima Ekor sapi untuk Jama’ah

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:26 WITA

Silaturahmi dan Bukber DAB, Momentum Perkuat Identitas dan Martabat Adat Banjar

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:51 WITA

Fakta Terungkap! Ini Alasan Polda Kalsel Sita Produk Mama Khas Banjar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:04 WITA

Menanti Putusan MK, Majelis Nurul Iman Banjarbaru Serukan Warga Tetap Jaga Kedamaian

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:07 WITA

Kapolda Kalsel Serahkan Hewan Sapi dan Kerahkan 860 Personel Pengamanan Haul ke-5 Guru Zuhdi

Senin, 13 Januari 2025 - 23:09 WITA

PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:14 WITA

Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:54 WITA

KH Syarbani Haira Imbau Warga Kalsel Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024

berita terbaru