Babak Kalsel Buat Laporan Terkait Truk Dan Trailer Yang Bermuatan Besar Rugikan Warga

- Reporter

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Yang Tergabung Dalam Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan (Kalsel), menyambangi Polda Kalsel terkait adanya dugaan truk dan trailer milik perusahaan yang melanggar aturan.

“Kami Mendesak Kepada Bapak Kapolda Kalsel untuk melakukan Penertiban/ Penindakan terhadap Truk-Truk Trailer Bermuatan 60 Ton serta Truk-Truk Tronton Bermuatan 30 Ton yang Bernomor Polisi Luar Daerah (bukan DA) diduga digunakan mengangkut Semen PT CONCH SOUTH, dari Kabupaten Tabalong Menuju Banjarmasin, dengan menggunakan jalan umum yang diduga sudah beroperasi lebih dari 5 (lima) tahun,” ucap Bahrudin disapa Udin Palui Ketua Babak Kalsel, kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Dikatakan hal ini sangat merugikan pengguna jalan Lain yang setiap tahun bayar pajak kendaraan bermotor kepada pemprov Kalsel, karena sering macet dan laka lantas akibat rusaknya jalan umum dan jembatan dari Kab.Tabalong menuju Banjarmasin karena tidak mempu menahan beban muatan yang melabihi Kelas Jalan di Provinsi Kalimantan Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban/ Penindakan terhadap Truk-Truk Trailer Bermuatan 60 Ton serta Truk-Truk Tronton Bermuatan 30 (Tiga puluh) Ton yang Bernomor Polisi Luar Daerah (bukan DA) diduga digunakan mengangkut Semen PT CONCH SOUTH,” jelasnya.

Disebutkan, ini sangat diperlukan demi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat memungut Pajak yang hasilnya untuk menunjang kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Selatan serta mengamankan Kuota BBM Solar Bersubsidi di Kalimantan Selatan.

Adapun dasar dari Laporan Babak Kalsel sebagai berikut:
1. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Pasal 71 Ayat (1) Pemilik Kendaraan Bermotor wajib melaporkan Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia jika: huruf d.Kenderaan Bermotor digunakan secara terus menarus lebih dari 3 (tiga) bulan di luar wilayah Kenderaan diregistrasi

READ  Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

3. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 tentang Perubahan Peraturan Daerah Tingkat 1 Kalsel Nomor 2 Tahun 1999 Pasal 3.Pemilik Kendaraan Bermotor Yang Menggunakan Nomor Polisi Bukan DA yang berada di Kalimantan Selatan lebih dari 90 (Sembilan puluh) hari berturut-turut Wajib Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tersebut Kepada Kepala Daerah Kalimantan Selatan

“Berharap, Bapak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, dapat menindaklanjuti dengan melakukan Penertiban disertai Penindakan,” pungkasnya.

berita terkait

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan
Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda
Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat
Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center
Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas
Banser Kalsel Perkuat Sinergi dengan Polda, Tegaskan Dukungan Polri di Bawah Presiden
Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi
Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

berita terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:14 WITA

Bersama Aktivis, Insan Pers dan APH, BABAK Kalsel Gaungkan Kepastian Hukum di Momentum Ramadan

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:47 WITA

Ngeyel Saat Ditertibkan, Penjual Tisu di Flyover Gatsu Tantang Petugas Baca Perda

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:13 WITA

Ramadan Penuh Berkah, KERABAT Kalsel Ingatkan Al-Qur’an Sebagai Pedoman Hidup Umat

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:44 WITA

Bukber Ramadhan 1447 H, SOKSI Banjarmasin dan Golkar Eratkan Ukhuwah di YN’S Center

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:39 WITA

Kasus Kredit Bermasalah Rp4,7 Miliar, Upaya Bantahan Eks Mantri BRI Kandas

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:16 WITA

Touring Penuh Makna, KERABAT Jelajahi Wisata Banua Sambil Perkuat Konsolidasi

Senin, 9 Februari 2026 - 12:44 WITA

Hari Pers Nasional ke-80, KERABAT Kalsel Tekankan Etika di Era Digital

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:31 WITA

Viral RTH Cahaya Bumi Selamat, KMPB Sebut Alarm Keras bagi Pemerintah Daerah

berita terbaru