Babak Kalsel Buat Laporan Terkait Truk Dan Trailer Yang Bermuatan Besar Rugikan Warga

- Reporter

Selasa, 6 Juni 2023 - 17:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Yang Tergabung Dalam Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (BABAK) Kalimantan Selatan (Kalsel), menyambangi Polda Kalsel terkait adanya dugaan truk dan trailer milik perusahaan yang melanggar aturan.

“Kami Mendesak Kepada Bapak Kapolda Kalsel untuk melakukan Penertiban/ Penindakan terhadap Truk-Truk Trailer Bermuatan 60 Ton serta Truk-Truk Tronton Bermuatan 30 Ton yang Bernomor Polisi Luar Daerah (bukan DA) diduga digunakan mengangkut Semen PT CONCH SOUTH, dari Kabupaten Tabalong Menuju Banjarmasin, dengan menggunakan jalan umum yang diduga sudah beroperasi lebih dari 5 (lima) tahun,” ucap Bahrudin disapa Udin Palui Ketua Babak Kalsel, kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Dikatakan hal ini sangat merugikan pengguna jalan Lain yang setiap tahun bayar pajak kendaraan bermotor kepada pemprov Kalsel, karena sering macet dan laka lantas akibat rusaknya jalan umum dan jembatan dari Kab.Tabalong menuju Banjarmasin karena tidak mempu menahan beban muatan yang melabihi Kelas Jalan di Provinsi Kalimantan Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penertiban/ Penindakan terhadap Truk-Truk Trailer Bermuatan 60 Ton serta Truk-Truk Tronton Bermuatan 30 (Tiga puluh) Ton yang Bernomor Polisi Luar Daerah (bukan DA) diduga digunakan mengangkut Semen PT CONCH SOUTH,” jelasnya.

Disebutkan, ini sangat diperlukan demi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat memungut Pajak yang hasilnya untuk menunjang kesejahteraan Masyarakat Kalimantan Selatan serta mengamankan Kuota BBM Solar Bersubsidi di Kalimantan Selatan.

Adapun dasar dari Laporan Babak Kalsel sebagai berikut:
1. Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

2. Undang-Undang RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Pasal 71 Ayat (1) Pemilik Kendaraan Bermotor wajib melaporkan Kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia jika: huruf d.Kenderaan Bermotor digunakan secara terus menarus lebih dari 3 (tiga) bulan di luar wilayah Kenderaan diregistrasi

READ  Masripay Tangkis Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu, ini Penjelasannya

3. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2001 tentang Perubahan Peraturan Daerah Tingkat 1 Kalsel Nomor 2 Tahun 1999 Pasal 3.Pemilik Kendaraan Bermotor Yang Menggunakan Nomor Polisi Bukan DA yang berada di Kalimantan Selatan lebih dari 90 (Sembilan puluh) hari berturut-turut Wajib Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Tersebut Kepada Kepala Daerah Kalimantan Selatan

“Berharap, Bapak Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, dapat menindaklanjuti dengan melakukan Penertiban disertai Penindakan,” pungkasnya.

berita terkait

Masripay Tangkis Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu, ini Penjelasannya
PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya
Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel
KH Syarbani Haira Imbau Warga Kalsel Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024
Penasehat SMH Sebut Kalsel Perlu Pemimpin yang Peduli dan Santun serta Emosinya Stabil
Petir Mania Hadir Debat Pilkada Kalsel, Gaungkan Semangat untuk Muhidin-Hasnur!
Petir Mania Ajak Masyarakat Nobar Debat Pilkada Kalsel dan Dukung Muhidin-Hasnur 2024
Senam Sehat Minggu Pagi Bersama SAHABAT MH Kalsel Disambut Antusias Ratusan Warga

berita terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 00:30 WITA

Masripay Tangkis Tuduhan Dugaan Ijazah Palsu, ini Penjelasannya

Senin, 13 Januari 2025 - 23:09 WITA

PKBM YBWS Bantah Tandatangan Legalisir Ijazah Oknum Dewan Terpilih, Begini Penjelasanya

Kamis, 12 Desember 2024 - 18:14 WITA

Temui Mendagri, Haji Muhidin Bakal Rombak Pejabat Pemprov Kalsel

Selasa, 10 Desember 2024 - 21:54 WITA

KH Syarbani Haira Imbau Warga Kalsel Jaga Persatuan dan Kesatuan Pasca Pilkada 2024

Selasa, 19 November 2024 - 01:00 WITA

Penasehat SMH Sebut Kalsel Perlu Pemimpin yang Peduli dan Santun serta Emosinya Stabil

Minggu, 17 November 2024 - 16:11 WITA

Petir Mania Ajak Masyarakat Nobar Debat Pilkada Kalsel dan Dukung Muhidin-Hasnur 2024

Minggu, 17 November 2024 - 15:32 WITA

Senam Sehat Minggu Pagi Bersama SAHABAT MH Kalsel Disambut Antusias Ratusan Warga

Sabtu, 16 November 2024 - 18:54 WITA

SMH HST Gelar Acara Burdah dan Deklarasi di Barabai, Siap Menangkan Muhidin-Hasnur 2024

berita terbaru