BANJARMASIN – Saat ini ada beberapa Halte Bus Rapid Transit (BRT) yang sudah dibangun di Kota Banjarmasin.
Terkait dengan satu kebijakan Dinas Perhubungan yang menempatkan halte bus di depan Gedung Iqra jalan Brigjen H Hasan Basry Banjarmasin, dirasakan Pemerhati Sosial Kemasyarakatan
Dr. H. Ahmad Yunani, yang juga Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kalimantan Selatan, dan juga Wakil Dekan III FEB ULM Banjarmasin, cukup tepat dan sebagai Warga Masyarakat, sangat mendukung kebijaksanaan tersebut. Hal ini dikarenakan mempermudahkan para pengguna bis untuk menunggu bis atau angkutan umum untuk melalui jalan Brigjen H Hasan Basry untuk akses ke berbagai wilayah di Banjarmasin dan bahkan ke Banjarbaru, termasuk untuk akses ke Terminal Km 17 menggunakan Bus Rapid Transport (BRT).
“Saya kira itu hal yang sangat bagus. Karena kesadaran masyarakat untuk menggunakan BRT sudah cukup bagus. Animonya cukup tinggi, sehingga perlu fasilitas yang memadai dan lebih banyak tempat Masyarakat menunggu untuk naik maupun turun dari BRT,” ungkap Yunani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan, ketersediaan halte tersebut membantu masyarakat untuk mengakses bis tersebut. Di sana tempat yang strategis karena ada STIE Indonesia Banjarmasin dan Gedung Iqra, kemudian ada rumah makan, kuliner di tempat tersebut, yang juga padat penduduk, dan orang bisa menggunakan halte tersebut untuk menunggu angkutan umum.
“Masyarakat yang tidak memiliki transportasi pribadi atau tidak mau menggunakan transportasi pribadi, bisa menggunakan transportasi umum dan sarana prasarananya cukup tersedia dengan adanya halte tersebut,” Yunani menambahkan.
Ini dirasakan Yunani memperlancar aktivitas masyarakat dan mengurangi kemacetan karena masyarakat yang menggunakan halte dan transportasi umum dan tidak menggunakan transportasi pribadi, mengurangi kemacetan dan bisa menghemat biaya transportasi masyarakat, karena BRT cukup murah dan mudah diakses.
Diharapkan Yunani, masyarakat dapat menggunakannya dengan baik. Sedangkan kepada masyarakat untuk dilakukan penyadaran untuk memahami fungsi halte untuk dapat digunakannya dengan baik dan benar.
Sementara itu, Ombudsman Kalsel menyambut baik komitmen Pemko Banjarmasin dalam membangun fasilitas pendukung pelayanan publik di bidang transportasi sekaligus menyelesaikan laporan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman.
Hadi Rahman selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel mengatakan Halte itu adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat sekaligus menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna bis, sehingga manfaatnya kami harap bisa dirasakan dalam jangka waktu yang lama. (*red)