Digelarnya Diskusi Politik, KPU Kalsel Hadirkan Perwakilan Parpol dan Caleg

- Reporter

Rabu, 6 September 2023 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Diskusi publik tentang politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengangkat tema trend dan tantangan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 Kalsel di Hotel Galaxy Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (6/9/2023).

Perwakilan partai politik (Parpol) dan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) berhadir dalam kegiatan diskusi publik.

Ketua KPU Kalsel, Dr. Andi Tenri Sompa, S.I.P., M.Si menyampaikan, kampanye Pemilu adalah kegiatan Peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peserta Pemilu adalah Partai Politik untuk Pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, perseorangan untuk Pemilu anggota DPD, dan pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” terangnya.

Dia sebutkan, tahapan selanjut dari Pemilu 2024  menunggu dari masing-masing parpol untuk menggantikan calegnya, tentu itu harus dari persetujuan DPP nya.

“Kita juga menunggu surat pengunduran bacaleg dari instansi, paling lambat 3 Oktober sehingga pada saat penetapan DCT tidak ada lagi sangkut paut dengan instansi,” ucapnya.

Dijelaskan, sekarang diperbolehkan Bacaleg melakukan sosialiasi diri saja dan dilarang untuk kampanye ataupun mengajak memilih.

“Untuk kampanye di dunia pendidikan kita masih menunggu aturan terbaru dari PKPU 15 tahun 2023, sesuai aturan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kampanye di fasilitas umum seperti di tempat pendidikan,” jelasnya.

Dia katakan, kampanye ditempat pendidikan diperbolehkan, jika diizinkan penanggungjawab yaitu hal ini paling tertinggi rektor.

“Tidak diperbolehkan saat jam kuliah, jadi diperbolehlan hari Sabtu atau Minggu dan tidak diperbolehkan menggunakan atribut politik,” ujarnya.

“Kampanye terkait pendanaan, kita juga menunggu aturan terbaru dari PKPU RI. Dana Kampanye adalah dana yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Politician Academy, Bonggas Chandra menyampaikan, sesuai data yang kita sajikan data, para bacaleg yang menggunakan politik uang tidak selamanya menghasilkan jadi pemenang.

“Pendatang baru ataupun pemain baru semua, ada bekesempatan untuk menang atau terpilih menjadi caleg begitu juga dengan petahana sesuai dengan strategi masing-masing,” jelasnya.

Dikatakan, tantangan yaitu menggait anak-anak muda,  memerangi politik uang agar tidak menyebar yang menjadi tradisi masyarakat kita.

“Bermain media sosial harus cerdas agar menggait pemilih anak muda atau milineal,” cetusnya.

Dijelaskan Selain itu, pileg, pilpres dan pilkada dilakukan ditahun yang sama, ini merupakan tantangan terbesar bagi KPU dan Bawaslu serta aparat keamanan.

“Adanya pemanfaatkan black campaign, hoax, fitnah di media sosial yang semakin marak dan maraknya politik uanh dan vote bullying,” jelasnya.

Selain itu, ada lima kelemahan caleg yang sering dialami yaitu langsung bergerak atau langsung turun kelapangan tanpa membuat mapping politik dan begerak menggunakan pola konvesional.

“Dalam satu Parpol pola pikir win-lose sehingga menyebabkan konflik internal masing-masing parpol dan langsung menghancurkan basis pesaing atau caleg lain,” terangnya.

Dikatakan, kelemahan caleg selanjutnya, berasumsi dimedan pertempuran sama dengan pileg sebelumnya.

“Jangan sampai mudah dikelabui timses abal-abal dan yang fokus dengan politik uang saja tanpa memikirkan strategi untuk kemenangan para calegnya sendiri,” pungkasnya. (AB)

berita terkait

Kadisdik Tanbu Sebut Tak Ada Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Meragukan
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Pemohon Sayangkan SPDP tidak Dipertimbangkan
Pj Lepas Bendera Star, Bentok Menjadi Kampung Ajang Silaturahmi Sepeda Gowes
Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Ke-30 Habib Hasan Bin Husin Bahasyim, Ribuan Jama’ah dengan Khidmat
Momen Kehadiran Kaesang di Banjarmasin, Galuh Borneo MH Hadir: Rapatkan Barisan dan Menangkan!
Sidang Praperadilan, Pemohon : Penetapan Tersangka Politisi PD tidak Sesuai Aturan, Kejati Bilang Begini
NH Kabulkan Permohonan Bakal Serahkan Sertifikat, Mawardi Sebut Mungkin Hanya Kesalahpahaman
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Haul Ke 59 KH Ahmad Nawawi Panjaratan
Tag :

berita terkait

Rabu, 2 Oktober 2024 - 10:59 WITA

Kadisdik Tanbu Sebut Tak Ada Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Meragukan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 19:40 WITA

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Korupsi Bansos, Pemohon Sayangkan SPDP tidak Dipertimbangkan

Minggu, 29 September 2024 - 20:42 WITA

Pj Lepas Bendera Star, Bentok Menjadi Kampung Ajang Silaturahmi Sepeda Gowes

Minggu, 29 September 2024 - 14:39 WITA

Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus Haul Ke-30 Habib Hasan Bin Husin Bahasyim, Ribuan Jama’ah dengan Khidmat

Jumat, 27 September 2024 - 14:00 WITA

Momen Kehadiran Kaesang di Banjarmasin, Galuh Borneo MH Hadir: Rapatkan Barisan dan Menangkan!

Selasa, 24 September 2024 - 01:12 WITA

NH Kabulkan Permohonan Bakal Serahkan Sertifikat, Mawardi Sebut Mungkin Hanya Kesalahpahaman

Selasa, 24 September 2024 - 00:00 WITA

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Haul Ke 59 KH Ahmad Nawawi Panjaratan

Minggu, 22 September 2024 - 00:49 WITA

Dua Wakil Gubernur Kalsel Bertemu Di Momen Hari Jadi Kota Banjarmasin Ke-498

berita terbaru

Kalimantan Selatan

Kadisdik Tanbu Sebut Tak Ada Ijazah Palsu, Kuasa Hukum Meragukan

Rabu, 2 Okt 2024 - 10:59 WITA