TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat Kalimantan Selatan menggelar pembekalan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kalsel dan DPR RI di Hotel Batung Batulis Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (21/10/2023).
Ketua pelaksana, menyampaikan, kegiatan ini untuk menyamakan persepsi Bacaleg Provinsi maupun Kabupaten atau kota hingga DPR RI.
“Tujuan pembekalan ini agar para Bacaleg bisa memahami dan menjalankan tugasnya sebagai Bacaleg sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menyimpang,” terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Disebutkan, agar para Bacaleg partai Ummat bisa bersinergi dalam kehidupan berbangsa maupun bernegara.
“Ada 36 bacaleg DPRD Kalsel dari partai Ummat yang mengikuti pembekalan ini,” ucapnya.
Hal itu, Ketua DPW Partai Ummat Kalsel, Ir Soegeng menyampaikan, para Bacaleg ini akan mendapatkan ilmu pengetahuan dan pembekalan dari KPU dan Bawaslu.
“Strategi pemenangan dari atas ke bawah harus sama, kita harus mensinergikan pemilu 2024 ini, antara pemenangan strategi DPP hingga DPD,” jelasnya.
Disebutkan, sesuai tema kegiatan ini ‘Menang Berjama’ah serta Gawi Sabumi’, kita seluruh caleg harus mementingkan partai daripada individu yang mencalon.
“Target kita harus ada perwakilan di DPRD Kalsel maupun DPR RI, walaupun masih partai baru, tetap optimis dan yakin,” paparnya.
Ditambahkan Soegeng, kita ada 36 Bacaleg DPRD Kalsel dari tujuh dapil.
“Partai Ummat mensinergikan pemenangan pemilu dari pusat, wilayah dan daerah,” katanya.
Sementara itu, perwakilan KPU Kalsel, Nida Guslaili Rahmadina menyampaikan, pihaknya mengucapkan kepada Partai Ummat yang sudah menjadi peserta pemilu.
“Kita mendukung informasi dan ilmu pembekalan ini, dapat bisa bermanfaat untuk para caleg,” katanya.
Dengan itu juga, Perwakilan Bawaslu Kalsel, Heriansyah menyampaikan, salah satu instrumen pemillu adalah penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu.
“Bawaslu hadir yang memiliki kewenangan untuk menegakkan keadilan,” jelasnya.
Disebutkan, Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi jalannya hingga pelanggaran pemilu 2024.
“Juga kita meminta kepada masyarakat ataupun partai politik untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran di lapangan, ke Bawaslu setempat,” imbuhnya.
Dijelaskan, banyak sekali pelanggaran-pelanggaran pemilu seperti politik uang, dan kecurangan lainnya.
“Jadi kita saling bersinergi untuk menciptakan pemilu yang adil, jujur dan damai,” pungkasnya. (AN)