TerbitKalimantan.com, BANJARMASIN – Gerak cepat, jajaran Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan amankan 15 remaja terkait kasus pengeroyokan di Jalan Tembus Mantuil juga Simpang 4 Gerilya, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Sabtu (11/11/2023).
Dalam konferensi persnya, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito S.I.K., M.H menjelaskan, para pelaku merupakan anggota geng motor “Kampung SKN”. Mereka menyerang empat korban yang sedang melintas di jalan tersebut.
“Korban mengalami luka robek di bagian bokong, kaki, lengan, dan paha,” ucap Kapolresta Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolresta Banjarmasin, menerangkan, para pelaku awalnya berencana melakukan tawuran dengan kelompok remaja lain bernama ECG. Namun, mereka tidak bertemu dengan ECG.
“Akhirnya, mereka konvoi di beberapa titik di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Saat diperjalanan, mereka menyerang beberapa pengguna jalan yang melintas,” kata Kapolresta Banjarmasin.
Ungkap lebih lanjut, menurut Kapolresta Banjarmasin, para pelaku melakukan aksinya karena ingin menunjukkan eksistensi geng motor mereka.
“Mereka ingin agar geng motornya dikenal dan diakui oleh kelompok remaja lainnya,” ucap Sabana.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 dan 351 Ayat 1 KUHP atau Pasal 80 ayat 1 jo 76 huruf C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain:1 buah sajam jenis celurit 2 buah sajam jenis sabit 5 unit sepeda motor.
Kapolresta Banjarmasin mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi tawuran. Tawuran hanya akan merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Banjarmasin aman-aman saja, mari kita wujudkan yang bersih, aman dan nyaman,” pungkasnya.